Ida
Prastiowati
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45
Yogyakarta
Otonomi daerah seharusnya menjadi tantangan
di sebuah daerah untuk menunjukkan bagaimana daerah tersebut bisa mengelola
dengan baik atas apa yang dipunyai dan bagaimana dengan pengelolaan yang baik
kemudian terjadi sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat
penghuninya. Urbanisasi yang berlebih adalah salah satu akibat yang terjadi
atas ketidaktersediaan fasilitas dan kesempatan yang memadai atas daerah
tersebut dengan kebutuhan penduduknya. Ini adalah masalah yang timbul dimana
daerah yang ditinggalkan mengalami
defisit sumber daya yang seharusnya bisa
memajukan daerahnya tetapi justru pergi ke kota dan menambah masalah baru di
perkotaan. Hal yang jarang disadari adalah para urban yang hanya melihat gebyar
perkotaan dan tanpa mempersiapkan diri dengan matang sehingga hanya akan
menimbulkan masalah baru yaitu bertambahnya pengangguran di kota dan kurangnya
tenaga kerja di desa. Urbanisasi adalah salah satu bagian yang tak bisa
dihindarkan dalam proses industrialisasi.
Urbanisasi
dan sumber daya lain dari desa ke kota diharapkan dapat memberikan
sumbangan tenaga kerja yang murah untuk mendorong laju industrialisasi dikota
lebih pesat. Kemudian sampai pada titik tertentu diharapkan bahwa tingkat
urbanisasi akan menurun secara berangsur-angsur, disertai berkurangya kepadatan
penduduk di desa dan produktivitas yang lebih tinggi di sektor pertanian.
Dengan demikian, diharapkan agar penduduk desa pada umumnya tidak kalah
makmurnya dengan para pekerja di kota industri. Migrasi akan sangat berkurang
karena rangsangan ekonomi untuk berpindah tidak ada lagi. Meskipun ada beberapa
kekecualian, industrialisasi tidak mampu mendorong seluruh masyarakat ke suatu
tingkat yang lebih modern dan adil. Tampaknya, keseimbangan antara sektor
pedesaaan dan sektor perkotaan masih jauh, dan menurut pandangan beberapa ahli
ekonomi dan para pemimpin pemerintahan, keseimbangan itu tidak mungkin tercapai
melalui kebijakan yang mengutamakan pertumbuhan industri modern saja. Tidak ada
rumus matematik yang menentukan suatu batas tertentu sampai dimana kota-kota
tidak boleh dikembangkan lagi. Masalah yang tak mudah untuk menyeimbangkan
pembangunan desa dan kota dan disini dibutuhkan figur yang baik tapi pemimpin
yang bener-bener bisa membawa pembangunan bagi daerah yang dipimpinnya.
Banyak hal yang masih perlu dipertimbangkan
untuk pelaksaaan otonomi daerah, tetapi satu hal yang penulis ingin sampaikan
adalah kesiapan pemimpin daerah yang mumpuni dan kesadaran masyarakat setempat
untuk bekerjasama bersama-sama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan
daerahnya dalam pengelolaan dan pembagian hasil dari hasil yang dimiliki daerah
tersebut.
Kata terakhir yang bisa penulis sampaikan adalah diperlukan
adanya kebijakan pemerintah daerah dalam otonomi daerahnya masing-masing dalam
upaya mendukung strategi
pembangunan masyarakat daerah yang mendasar sehingga dapat menjamin pembangunan
di daerah dan
mengurangi pengangguran masyarakat yang ada di kota.
Penulis juga mengucapkan terimakasih karena adanya ajang penulisan seperti ini dan terutama ada dorongan yang cukup mendidik
dari dosen terutama Ibu Shinta dan paling tidak bisa urun rembug sedikit, yang mungkin bisa bermanfaat.
Citation:
Prastiowati,
I. (2013). Otonomi daerah dan pernik-perniknya. Tulisan ini dipersiapkan untuk
Lomba Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah
Kabupaten Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Desember 2013 – Maret 2013.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji