Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

TINDAK KEKERASAN PADA REMAJA



IMPLEMENTASI KERJASAMA DENGAN RRI YOGYAKARTA

Fx. Wahyu Widiantoro
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Fenomena tindak  kekerasan pada remaja kian marak dan menjadi hal yang memprihatinkan di kalangan masyarakat. Penting bagi setiap kalangan untuk berupaya lebih memahami psikodinamika remaja. Pada masa remaja terjadi perubahan tidak hanya di dalam diri remaja, namun terdapat pula perubahan dalam lingkungan seperti sikap orang tua atau anggota keluarga lain, guru, teman sebaya, maupun masyarakat pada umumnya.

Tindak  kekerasan merupakan salah satu bentuk kenakalan pada remaja. Beberapa faktor seperti keluarga, sekolah, dan teman sepermainan dianggap menjadi faktor penyebab perilaku kenakalan remaja. Banyak ahli percaya bahwa keluarga yang bermasalah merupakan penyebab utama dalam pembentukan masalah emosional pada anak yang dapat mengarah pada masalah sosial dalam jangka panjang (Siegel & Welsh, 2011). Orang tua yang mengacuhkan atau tidak memenuhi kebutuhan anak dengan baik akan meningkatkan resiko keterlibatan anak dalam perilaku sosial yang tidak dapat diterima, seperti agresi dan masalah perilaku eksternal lain (Verlaan & Schwartzman, 2002).


Upaya pendampingan dalam optimalisasi perkembangan pada remaja agar mampu mencapai tugas perkembangan tidak hanya bergantung pada kemampuan atau usaha dari remaja. Peran serta sikap orang tua dan guru yang positif sangat dibutuhkan untuk pendampingan dalam masa perkembangan seorang remaja. Perilaku kekerasan yang dijelaskan Patterson dalam Coercive Family Process Theory  (1992), meliputi perilaku yang tidak layak oleh orangtua seperti membentak, mencaci, serta kurangnya pemberian penguatan positif pada anak. Selanjutnya Patterson (1994), menjelaskan bahwa adanya tindakan kekerasan oleh orang tua pada anak dapat meningkatkan resiko anak terlibat permasalahan perilaku yang meliputi kenakalan remaja.

Berger (2000), menjelaskan bahwa kenakalan remaja didefinisikan sebagai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu yang berusia di bawah 18 tahun. Upaya optimalisasi pendampingan bagi remaja yang dapat dilakukan hendaknya lebih pada pembentukan konsep diri yang positif dan kemampuan penyesuaian diri remaja. Konsep diri remaja berhubungan dengan pemaknaan tentang diri dan relasi dengan orang lain.

Bronfenbrenner (1979), menjelaskan tentang pendekatan ekologi agar kita dapat memahami kekhasan individu yang berkembang dan lingkungan yang menjadi konteks perkembangan individu tersebut. Konsepnya mengenai pengaruh konteks dalam perkembangan anak. Konteks yang dimaksud ialah meliputi: mikro sistem, meso sistem, eko sistem dan makro sistem. Pendekatan ekologi memfokuskan pada 2 hal, yaitu: pertama, perkembangan dalam konteks menyoroti terhadap perkembangan individu. Kedua, menyoroti perkembangan sepanjang hidup yang menggarisbawahi pentingya dimensi waktu dalam perkembangan manusia. Dengan demikian, konteks dimaknakan dalam kaitan rentang hidup individu yang berkembang. Di dalam kehidupan remaja, konteks mikro sistem yang berperan adalah konteks keluarga, konteks sekolah dan konteks teman sebaya.

Pendampingan pada remaja untuk mereduksi adanya tindak kekerasan pada remaja hendaknya lebih memperhatikan kondisi lingkungan dimana individu berada. Berdasarkan pendekatan ekologi maka orang tua dan guru dapat dijadikan sebagai lingkungan yang dapat membantu pengembangan konsep diri remaja dan penyesuaian diri remaja secara lebih positif.

Materi ini dipersiapkan untuk siaran di RRI Yogyakarta, pada 19 Juli 2017. Punggawa siaran kali ini adalah dosen Fx. Wahyu Widiantoro dan 2 mahasiswa berprestasi yaitu Wartono dan Tri Mei Wulandari. Ini adalah bukti implementasi kerjasama RRI Yogyakarta dengan Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta. Semoga kerjasama yang harmonis ini terus berlangsung.


Referensi:

Berger, KS. (2000). The developing person through childhood and adolescence. New York: Worth Publishers.
Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development experiments by nature and design. Cambridge, Massachusetts, and London: Harvard University Press.
Patterson, G. R., Reid, J. B., & Dishion, T. J. (1992). Antisocial boys. Eugene, OR: Castalia.
Siegel, J. & Welsh, B. (2011). Juvenile delinquency: The core. California: Wadsworth.
Verlaan, P., & Schwartzman, A. E. (2002). Mother's and father's parental adjustment: Links to  externalizing behavior problem in sons and daughters. The International Journal of Behavioral Development, 26, 214-224.

Suggested citation:
Widiantoro, F. W. (2017). Tindak kekerasan pada remaja. RRI Yogyakarta. 19 Juli 2017.

Post a Comment

1 Comments

  1. Assalamualaikum Nama saya Kemala Jayachandra Dari Jakarta selatan Indonesia e-mail: kemalajayachandra438@gmail.com Saya berterima kasih kepada ALLAH untuk membuat kesedihan saya berakhir melalui RYAN CEANIC LOAN FIRM untuk beberapa waktu sekarang perdagangan saya telah turun dan saya telah mencari pinjaman besar untuk meningkatkan perdagangan saya kembali, saya telah ditipu berkali-kali semua janji saya pada pinjaman tetapi mereka selalu menipu dan berbohong kepada saya, jadi saya bertemu RYAN CEANIC dan memberi saya pinjaman Rp 1 miliar (Rp 1.000.000.000), saya hanya melakukan pembayaran untuk asuransi pinjaman dan biaya transfer sebelum pinjaman saya ditransfer ke rekening saya, mereka yang mencari pinjaman harus hati-hati karena 75% dari pinjaman online itu palsu, bagi mereka yang mencari pinjaman harus menghubungi RYAN CEANIC LOAN FIRM adalah 100% peminjam pinjaman online, E-mail: ryanceanicloanfm@protonmail.ch Whatsapps: +4915772501298

    ReplyDelete

Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji