IMPLEMENTASI MOU ANTARA UP45 DENGAN RADIO SONORA YOGYAKARTA
Arundati
Shinta
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pada 2010, Indonesia
mendapatkan predikat buruk yaitu sebagai negara penghasil sampah terbanyak
sesudah China (Jambeck e al., 2015). Data selanjutnya yang juga memalukan di
tingkat internasional adalah Sungai Citarum di Jawa Barat telah dinobatkan
sebagai sungai paling kotor di dunia (Hutton, 2013; National Geographic
Society, 2018). Pada 2017, Indonesia menduduki ranking ke-3 terburuk di dunia
sebagai produsen waste food yaitu 13 juta ton/tahun (The Economist Intelligence
Unit (2017). Ironinya, 40% masyarakat Indonesia kekurangan gizi (Anatasia, 2018).
Pada 2018, Indonesia menduduki ranking ke-11 negara paling berpolusi dan polusi
udara Jakarta paling tinggi di Asia Tenggara (AirVisual, 2019; Kompas, 15 April
2019). Polusi udara tersebut memang tidak sepenuhnya karena asap pembakaran
sampah, namun juga kontribusi transportasi dan industri. Polusi karena pembakaran
sampah terutama lebih terjadi di daerah perkotaan daripada pedesaan. Situasi
ini menunjukkan pengelolaan sampah di Indonesia belum bersifat ramah
lingkungan.
Berkenaan dengan pengelolaan
sampah tersebut, maka sering timbul silang selisih di tengah-tengah masyarakat tentang
siapa yang harus disalahkan. Pihak yang paling empuk untuk dijadikan kambing
hitam adalah Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah dianggap tidak tanggap
terhadap masalah sampah yang menggunung. Di Yogyakarta, ketika TPA (Tempat
Pembuangan Akhir) Piyungan ditutup maka masyarakat kebingungan (Syarifudin,
2019). Alasan penutupan memang cenderung politis, meskipun kelak ada
kemungkinan TPA Piyungan akan tutup karena sudah terlalu penuh dalam menampung
sampah. Situasi seperti ini pasti akan berlarut-larut dan tidak ada
penyelesaian yang memuaskan semua pihak.
Sebenarnya, sampah itu
tanggung jawab siapa? Memang dalam Undang-Undang RI. No. 18/2008 tentang
Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa pihak pemerintah wajib menyediakan
infrastruktur pengelolaan sampah. Bahkan sudah ada sanksi bagi masyarakat yang
melanggar peraturan pembuangan sampah ini. Persoalannya, dari mulai terbitnya
undang-undang tersebut sampai dengan sekarang, sampah masih bertebaran pada
banyak tempat. Oleh karena itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengelolaan
sampah. Masyarakat sebagai penghasil sampah juga wajib bertanggung jawab terhadap
sampahnya. kepedulain apda smapah merupakan bagian dari pendidikan karakter. Orang
yang peduli bahkan berani memuliakan sampah adalah orang yang visioner.
Berkaitan dengan pelibatan
masyarakat, generasi mudanya juga harus ikut bertanggung jawab. Harapannya,
generasi muda yang sering disebut generasi milineal, dapat memanfaatkan dunia
maya untuk menggunggah kesadaran masyarakat akan bahaya sampah. Telah banyak
inovasi yang dilakukan generasi milineal untuk memotivasi masyarakat agar
peduli pada sampah. Contoh sumbangan generasi milineal yang menakjubkan antara
lain:
Ø Bank
Sampah online (Ariwibowo, 2016) yang ada di Bekasi dan kota-kota besar lainnya.
Bank Sampah modern ini memudahkan nasabah untuk menabung dan tentu saja
mengurangi kemacetan di jalan.
Ø Trashtag,
yakni semacam tantangan bagi pengguna media sosial untuk membersihkan lingkungasn
sekitar (Widyaningrum, 2019). Waktu pembersihan sampah biasanya satu jam. Sebelum
dibersihkan, orang-orang akan memfoto dirinya dengan latar belakang sampah yang
menggunung. Setelah sampah dibersihkan dan dikumpulkan dalam kantung, mereka
kembali akan berpose di depan hasil kerjanya. Jadi sebenarnya trashtag ini adalah
ajang pamer perilaku membersihkan sampah bagi generasi milineal.
Ø Eco
life style, yakni semacam gaya hidup cinta lingkungan. Perilaku yang
dimunculkan adalah 5R yakni reuse, reduce, recycle, replace dan respect. Reuse
adalah menggunakan kembali barang-barang / kantung plastik. Reduce adalah
mengurangi sampah. Recycle adalah mendaur ulang. Replace adalah mengganti
pilihan barang dengan barang yang ramah lingkungan. Respect adalah menghormati
sampah. Menghormati berarti tidak meletakkan sampah secara sembarangan, namun pada
tempat tertentu. Menghormati sampah juga bisa berarti peduli pada sampah dengan
cara mendaur ulang sampah. Proses daur ulang dilakukan dengan hati-hati
sehingga tidak merusak lingkungan atau menimbulakn masalah baru.
Tulisan ini adalah materi
siaran yang dilakukan di studio Radio Sonora Yogyakarta, pada 27 Agustus 2019
pukul 10.00-11.00. Siaran ini bisa berlangsung dengan lancar karena adanya MOU
antara Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dengan Radio Sonora Yogyakarta. Penyiar
Radio Sonora yang ebrtugas pada saat itu adalah Ibu Nesya. Adapun nara
sumbernya ada dua, selain saya sendiri. Dua nara sumber merupakan wakil dari
generasi milineal. Mereka adalah:
(1)
Cahyo
Widodo – Mahasiswa Teknik Lingkungan UP45
(2)
Calvin
Nurcholis – Mahasiswa Teknik Perminyakan UP45
Siaran pada acara Teras Kota
tersebut menarik perhatian para pendengar setia. Tercatta ada 4 penanya. Mereka
adalah (1) Bapak Efendi, yang bertanya tentang cara memberi edukasi pada
anak-anak agar mereka cinta pada lingkungan hidup (2) Ibu X, yang bertanya
tentang pemanfaatan sampah. (3) Ibu Ina yang bertanya tentang cara menumbuhkan
cinta lingkungan pada anak-anak, bila anak tersebut sudah terlanjur besar. (4)
Bapak Andri, yang menanyakan tentang sampah apa saja yang bisa dijadikan
alat-alat permainan edukatif untuk anak-anak.
Siaran di Radio
Sonora ini dimaksudkan untuk mensukseskan Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Diharapkan
masyarakat Yogyakarta termasuk pendengar setia Radio Sonora akan benar-benar
menyayangi anak dalam kegiatan sehari-hari.
Salam Teras
Kota.
Daftar Pustaka
AirVisual (2019). Negara
paling berpolusi di dunia 2018 (PM2.5). Retrieved on July 28, 2019 from: https://www.airvisual.com/id/world-most-polluted-countries
Anatasia, R. (2018). Indonesia penghasil limbah makanan
terbanyak nomor dua, ayo bantu kurangi. Tribunnews.com.
16 Mei. Retrieved on March 20, 2019 from:
http://www.tribunnews.com/kesehatan/2018/05/16/indonesia-penghasil-limbah-makanan-terbanyak-nomor-dua-ayo-bantu-kurangi
Ariwibowo, E. (2016). Kota ini memiliki bank sampah online
berbasis smartphone, wow keren!. Brilio.Net.
7 Januari. Retrieved on June 6, 2018 from
https://www.brilio.net/news/kota-ini-miliki-bank-sampah-online-berbasis-smartphone-wow-keren-160106d.html
Hutton, G. (2013). Cleaning
up one of the world’s most polluted places. Retrieved on May 3, 2018 from:
http://blogs.worldbank.org/water/cleaning-one-world-s-most-polluted-places
Kompas (15 April 2019). Kesehatan: Polusi udara jadi ancaman serius.
Hal 1-1.
Jambeck, J.R., Geyer, R., Wilcox, C., Siegler, T.R., Perryman,
M., Andrady, A., Narayan, R. & Law, K.L. (2015). Marine pollution: Plastic
waste inputs from land into the ocean. Science.
February 13, 347(6223), 768-771. DOI: 10.1126/science.1260352.
National Geographic Society (2018). River. Retrieved on May 3, 2018, from:
https://www.nationalgeographic.org/encyclopedia/river/
Syarifudin, A. (2019). Dibalik TPST Piyungan yang ‘ditutup’. Tribunjogja.com. 24 Maret. Retrieved on
April 23, 2019 from:
The Economist Intelligence Unit (2017). Food sustainability index 2017. Barilla Center, for Food &
Nutrition. Retrieved on March 23, 2019 from:
http://foodsustainability.eiu.com/wp-content/uploads/sites/34/2016/09/FoodSustainabilityIndex2017GlobalExecutiveSummary.pdf
Widyaningrum, G.L. (2019). Trashtag challenge, tren viral
yang emngajak pengguna media sosial bersihkan sampah di sekitarnya. National Geographic Indonesia. 13 Maret.
Retrieved on Sept 2, 2019 from:
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji