Yanuar & Arundati
Shinta
Relawan PMI
Yogyakarta dan bekerja di Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Foto : Istimewa |
Setetes darah Anda adalah nyawa bagi kami. Kalimat itu adalah
slogan PMI (Palang Merah Indonesia),
untuk mengajak semua orang untuk peduli pada sesama dengan cara menyumbang
darah. Mengapa harus dengan menyumbang darah? Hal ini karena darah adalah
bentuk sumbangan yang sangat sulit didapatkan orang-orang yang sedang
membutuhkannya. Tidak sembarang orang berhasil menyumbangkan darah, meskipun ia
bersedia menyumbangnya. Golongan darah ikut menentukan keberhasilan proses
donor darah ini. Sebagai contoh, bila seorang pasien membutuhkan darah golongan
A padahal calon donor golongannya B, maka proses donor darah tidak akan berhasil.
Proses donor darah apa pun golongannya akan dapat berhasil biasanya hanya
terjadi pada peringatan hari-hari penting suatu organisasi atau menyumbang
secara berkala di kantor PMI.
Pembahasan tentang gerakan donor darah ini penting, karena
berbuat baik pada orang lain (perilaku pro sosial atau philantropy) ternyata tidak mudah. Meskipun sang penolong melakukan
pertolongan dengan suka rela dan tidak ada niatan apa pun selain keinginan
untuk berbuat baik, ternyata hal itu tidak mudah. Hal ini karena bantuan dalam
bentuk darah cenderung kurang fleksibel penggunaannya daripada sumbangan dalam
bentuk uang. Selain itu, bantuan dalam bentuk darah ini mungkin saja akan
membahayakan nyawa baik sang donor maupun pihak penerima bantuan darah. Oleh
karena itu, calon pendonor perlu mewaspadai faktor-faktor yang mendukung dan
menghambat proses donor darah.
Berdasarkan artikel yang berjudul Blood for life Indonesia
yang diakses dari (http://bloodforlife.wordpress.com/syarat-donor-darah/
pada tanggal 5 Oktober 2012), kondisi fisik calon pendonor darah harus memenuhi
berbagai persyaratan. Persyaratan fisik itu antara lain: berumur antara 17-60
tahun (apabila calon donor berusia 17 tahun maka ia harus mendapatkan ijin
tertulis dari orangtuanya). Syarat kondisi fisik selanjutnya adalah berat badan
minimal 45 kg, suhu tubuh antara 36,6-37,5 derajat Celcius, tekanan darah baik
(sistole 110-160 mmHg, diastole 70-100mmHg), denyut nadi teratur yaitu sekitar
50-100 kali/menit, dan hemoglobin minimal 12,5 gram untuk perempuan maupun
laki-laki. Dalam setahun, individu hanya diijinkan menjadi donor darah sebanyak
lima kali.
Setiap kali donor darah, jaraknya paling tidak tiga bulan.
Lalu siapa saja yang sebaiknya tidak menjadi donor darah? Artikel
Blood for life Indonesia kembali menyebutkan
bahwa individu dengan kondisi fisik tertentu sebaiknya tidak menyumbangkan
darahnya. Apabila individu itu tetap saja menyumbangkan darahnya, maka
akibatnya akan sangat fatal baik bagi dirinya sendiri maupun orang yang
menerima donor darahnya. Orang yang terlarang menjadi donor darah adalah
individu yang pernah menderita penyakit-penyakit tertentu (hepatitis B,
sifilis, TBC, epililepsi, sering kejang, penyakit kulit pada vena yang akan
ditusuk, HIV/AIDS, serta mengalami perdarahan atau penyakit darah seperti
kekurangan G6PD, thalasemia, dan plibetemiavera). Calon donor yang sebenarnya
sehat tetapi pernah kontak dengan individu yang menderita penyakit hepatitis
dalam jangka waktu enam bulan, juga disarankan untuk tidak menjadi donor darah.
Larangan-larangan selanjutnya yang harus diperhatikan bagi
calon donor adalah individu yang berisiko tinggi karena pernah mengalami tindik
telinga dan membuat tato pada tubuhnya (kurang dari enam bulan sesudah tindik
telinga / tato), ketergantungan obat, homoseks, pecandu narkoba, sering
berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril, pecandu
alkohol, operasi besar (kurang dari 12 bulan), operasi gigi (kurang dari 72
jam), operasi kecil (kurang dari enam bulan), kurang dari 24 jam sesudah
vaksinasi (polio, influenza, kolera, tetanus, dipteria, dan profilaksis).
Larangan selanjutnya bagi calon pendonor darah adalah menerima vaksinasi virus
hidup kurang dari dua minggu. Vaksinasi itu meliputi parotitis, epidemica,
measles, dan tetanus toxin. Calon donor juga tidak boleh menerima imunisasi
rabies therepeutic paling tidak setahun yang lalu, dalam jangka waktu seminggu
yang lalu sesudah gejala alergi menghilang, dalam jangka waktu satu tahun
sesudah menrima transplatasi kulit. Para ibu
yang sedang hamil dan sedng menyusui sebaiknya tidak melakukan donor darah.
Diskusi di atas menunjukkan bahwa untuk berbuat baik saja
ternyata tidak mudah. Syarat-syarat untuk menjadi pendonor darah sangat ketat.
Meskipun demikian, generasi muda perlu mendonorkan darahnya paling tidak sekali
seumur hidup. Hal ini karena manfaat donor darah ternyata sangat tinggi bagi
kesehatan. Sebuah artikel berjudul Manfaat
donor darah bagi kesehatan yang diakses dari alabik.com
pada tanggal 5 Oktober 2012 menulis bahwa donor darah berguna untuk menjaga
kesehatan jantung, merangsang pembuatan darah baru, membantu menurunkan berat
badan, dan mendeteksi penyakit serius. Dari sisi psikologi, orang yang sering
menjadi donor darah akan merasakan bahwa hidupnya bermakna bagi orang lain.
Perasaan tersebut akan membuat individu menjadi lebih bersemangat dalam
menjalani hidup.
Bagi sebagian orang, proses menjadi donor mungkin saja
menakutkan. Agar proses donor darah lancar, maka kita perlu menyimak kiat-kiat dari
kelompok Rhesus Negatif Indonesia
(2012) yang berjudul Donor darah (syarat
dan keuntungan) dan diakses pada tanggal 5 Oktober 2012 dari alamat rhesusnegatif.com.
Kiat-kiat teresbut antara lain individu hendaknya mengenakan pakaian dengan
lengan baju yang dapat digulung ke atas siku, mengijinkan petugas menentukan
lengan tangan mana saja yang dapat diambil darahnya, dan bersikap tenang.
Selanjutnya setelah proses donor selesai, maka hal-hal berikut hendaknya
dilakukan yaitu meluangkan waktu untuk makan dan minum segera setelah proses
donor selesai, menghindari kegiatan yang membutuhkan energi besar (mengangkat
barang berat, melakukan kegiatan berat, melakukan perjalanan jauh), segera
lapor petugas bila mengalami perdarahan, dan nikmatilah rasa syukur karena
telah mendapat kesempatan untuk berbuat baik pada sesama.
Sebagai penutup tulisan ini, marilah berbuat baik dengan cara
mendonorkan darah kita, paling tidak sekali seumur hidup. Apabila memang
kondisi fisik tidak mengijinkan, maka kita bisa menjadi relawan di PMI yang
tersebar di seluruh Indonesia.
Percayalah, bantuan kita tidak akan sia-sia.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji