Juni Wulan Ningsih
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Konsep manusia dalam psikoanalisis
memandang manusia sebagai makhluk yang digerakan oleh keinginan – keinginan
terpendam (Rakhmat, 1996). Tokoh dari psikoanalisis ini sendiri adalah Sigmund
Freud. Freud memberikan perhatian lebih pada totalitas kepribadian manusia
(Asch, 1959 dalam Rakhmat, 1996).
Dimana terdapat tiga sub sistem dalam kepribadian manusia yang mempengaruhi perilakunya. Sub sistem yang pertama yaitu Id, merupakan bagian kepribadian yang menyimpan dorongan biologis manusia dan pusat instrinsik (Rakhmat, 1996).
Adanya id ini ingin memuaskan kebutuhan tersier atau kebutuhan yang bersifat kesenangan semata,tanpa mempertimbangkan baik atau buruk, melanggar moral atau hak orang lain atau tidak dan sering kali bersifat egois. Sebagai contoh Andi tertarik dengan jam tangan yang dikenakan oleh Tono, kemudian timbulah keinginan dalam hatinya untuk memiliki jam tersebut. Untuk mewujudkan keinginannya, andi berniat ingin mencuri jam tangan Tono. Adanya niat ingin mencuri ini merupakan dorongan dari adanya id dalam diri seseorang, akan tetapi id sendiri tidak bisa memuaskan kebutuhannya sendiri.
Dimana terdapat tiga sub sistem dalam kepribadian manusia yang mempengaruhi perilakunya. Sub sistem yang pertama yaitu Id, merupakan bagian kepribadian yang menyimpan dorongan biologis manusia dan pusat instrinsik (Rakhmat, 1996).
Adanya id ini ingin memuaskan kebutuhan tersier atau kebutuhan yang bersifat kesenangan semata,tanpa mempertimbangkan baik atau buruk, melanggar moral atau hak orang lain atau tidak dan sering kali bersifat egois. Sebagai contoh Andi tertarik dengan jam tangan yang dikenakan oleh Tono, kemudian timbulah keinginan dalam hatinya untuk memiliki jam tersebut. Untuk mewujudkan keinginannya, andi berniat ingin mencuri jam tangan Tono. Adanya niat ingin mencuri ini merupakan dorongan dari adanya id dalam diri seseorang, akan tetapi id sendiri tidak bisa memuaskan kebutuhannya sendiri.
Untuk merealisasikan id ini
diperlukan sub sistem yang kedua yaitu ego. Dimana keberadaan ego merupakan
penghubung antara tuntutan id dengan realisasi di dunia luar (Rakhmat, 1996).
Ego ini juga lebih bersifat realistis, artinya ego mampu mempertimbangkan nilai
– nilai moral dan melihat kenyataan yang ada. Peranan ego dalam contoh kasus
andi ini berupa pemberian peringatan oleh ego bahwa mencuri adalah perilaku
yang tidak baik. Akan tetapi jika tetap dituruti maka akan menimbulkan perasaan
bersalah. Selain itu juga akan menyebabkan andi berurusan dengan pihak yang
berwajib jika ketahuan mencuri jam Tono. Ego akan membuat andi menimbang –
nimbang lagi apakah ia tetap akan melanjutkan niatnya untuk mencuri jam itu,
ataukah mencari alternatif lain agar tetap bisa memiliki jam yang serupa dengan
jam milik tono.
Disaat kebimbangan mulai melanda,
disitulah diperlukan sub sistem ketiga yang berupa superego. Superego merupakan
pengatur dari kepribadian dan mengarah kepada hati nurani yang merupakan
internalisasi dari norma – norma sosial atau kultural masyarakatnya (Rakhmat,
1996). Superego akan membuat ego mempertimbangkan keinginan id yang bersifat
menyimpang dan menekannya ke alam bawah sadar. Sehingga seseorang bisa
terhindar dari perilaku yang menyimpang dari moral, khususnya nilai – nilai
dimasyarakat dan merugikan orang lain. Adanya superego akan memberikan dorongan
ke andi agar tidak mencuri sehingga dia mengurungkan niatnya untuk memiliki jam
tangan kepunyaan tono. Superego juga akan memunculkan alternatif lain agar
keinginan andi untuk memiliki jam tangan tersebut tetap terpenuhi yaitu dengan
cara membeli sendiri jam tangan yang serupa dengan kepunyaan tono.
Menurut penulis, pandangan Freud dipengaruhi oleh
filsafat Descartes yang membagi manusia menjadi dua macam zat yang berbeda
secara hakiki. Kedua zat tersebut adalah ras cogitans (yang dapat berfikir) dan
ras extensa (zat yang mempunyai luas) (Gerungan, 1987 dalam Sobur, 2003).
Dimana ras cogitans milik descartes sesuai dengan teori superegonya freud, yang
lebih mengutamakan kehidupan rohani, bersifat bebas dan tidak terikat oleh
hukum – hukum alam serta tidak mementingkan material atau kesengan semata. Zat
yang kedua dalam pandangan descartes yaitu ras extensa, teori ini merupakan
kebalikan dari ras cogitans yang mementingkan rohaniah. Ras extensa justru
hanya menginginkan kesengan saja, sifatnya tidak bebas, mementingkan materi dan
dikuasai oleh hukum – hukum alam
(Gerungan, 1987 dalam Sobur, 2003). Pandangan kedua descartes ini sama persis
dengan id milik freud, yang keberadaannya hanya untuk memenuhi kebutuhan
kesengana saja.
Adanya keinginan – keinginan
terpendam dalam diri seseorang kadang bisa membuatnya berperilaku menyimpang.
Sehingga dengan adanya superego akan membuatnya mengurungkan niat untuk berbuat
menyimpang dan merugikan orang lain.
Daftar Pustaka:
Rakhmat.(1996).PSIKOLOGI KOMUNIKASI.Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya
Sobur.(2003).Psikologi Umum dalam Lintasan
Sejarah.Bandung : CV. Pustaka Setia
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji