Toni Isbandi
Bubarnya Bp-Migas pada 13 Oktober 2012
karena keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganggap keberadaan BP-Migas tersebut
bertentangan dengan UUD 45 pasal 33.
Banyak kalangan kaget dengan keputusan MK ini termasuk BP-Migas sendiri, namun banyak
kalangan juga yang setuju dengan pembubaran ini karena keberadaan Bp-Migas dalam
mengelola sumber migas di Indonesia disinyalir banyak merugikan Negara. hal ini
terjadi karena hamper 90% pengelolaan migas di Indonesia dikelola oleh asing.
Sehingga sebagian besar dari produksi migas tersebut lebih banyak dinikmat oleh
Negara asing daripada masyarakat Indonesia sendiri.
Telah sejak lama terjadi, masyarakat
yang tinggal berdampingan dengan produksi migas justru harus antri dalam
mendapatkan migas itu sendiri. Namun hal tersebut dianggap hal biasa saja,
sehingga baik pemerintah daerah maupun pusat menganggap hal tersebut biasa saja
dan tidak perlu dipersoalkan terlalu serius. Dan parahnya lagi di daerah-daerah
tersebut sering terjadi kelangkaan BBM.
Disisi lain , pada akhir tahun 2012
ini pasca bubarnya Bp-Migas terjadi kurangnya kuota BBM bersubsidi di beberapa
daerah di Jawa yang sebelumnya belum pernah terjadi. Kekurangan kuota BBM
bersubsidi ini sebenarnya telah ditambah sebanyak 4,04 juta kiloliter pada
bulan Agustus yang lalu. Namun pada akhir November 2012 ini BBM bersubsidi
tersebut akan habis sekitar tanggal 24 Desember 2012 mendatang. Solusi dari
permasalahan tersebut, telah dilakukan langkah-langkah konkrit dengan melakukan
penambahan kuota sebanyak 1,2 juta kiloliter
sehingga stok BBM aman sampai akhir tahun 2012 ini.
Sebelumnya menteri keuangan Agus
Martowardoyo sudah memberi peringatan mengenai anggaran yang harus ditanggung
oleh permerintah terkait subsisdi BBM ini yang akan tembus sampai angka 302
triliun rupiah dari ± 224 triliun yang
ditetapkan, sehingga hal ini akan mengganggu kondisi anggaran untuk bidang
lainnya. Angka sebesar 300-an trilun tersebut beberapa tokoh nasional
berpendapat lebih baik digunakan untuk mengembangkan infrastruktur di Indonesia
sehingga penggunaannya lebih produktif. Karena dengan besarnya angka subsidi
BBM tersebut kalau digunakan untuk membangun jalan raya bisa mencapai 1000
kilometer.
Pengelolaan sumber daya alam yang
kurang baik, tidak kuatnya pemerintah menanggung beban anggaran untuk subsidi
BBM dan kurangnya kuota BBM bersubsidi menandakan
betapa kompleknya permalahan energy di Indonesia. Negeri yang kaya akan sumber
daya alam termasuk minyak ini, harus kekurangan BBM padahal Indonesia harus
mengejar ketertinggal perkembangan ekonomi dari Negara-negara lain khususnya di
Asia Tenggara. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah pesatnya perkembangan
ekonomi di Indonesia tidak lepas dari pertumbuhan energi. Namun setiap
perkembangan 1 % pertumbuhan ekonomi membutuhkan 1,8% pertumbuhan energi.
Sehingga tidak ada jalan lain selain memperbaiki seluruh pelaksanaan
pengelolaan energy dari hulu sampai hilir di Indonesia dengan mempertegas UU
dan melakukan pengawasan baik secara eksternal agar tidak terjadi penyelundupan
maupun internal para departemen yang berwenang dalam pengelolaan energy ini
sehinga inefisiensi dan korupsi bias diminimalkan.
1 Comments
Nama penulisnya kok Toni Isbandiyo? Saya tahunya pak Toni itu namanya Toni Isbandi. Sudah ganti nama, atau orang yang berbeda ya?
ReplyDeleteTidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji