Teanur Evalina
Karubun
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Keadilan dinegara ini perlu ditegakan, terutama didaerah-daerah yang
terpencil karena didaerah yang cukup terpencil banyak sekali kecurangan dan
ketidakadilan yang terjadi dimana orang yang mempunyai banyak uang dan punya
pengaruh didaerah tersebut yang berkuasa dan dapat melakukan apapun sesukanya.
Sedangkan bagi kaum kecil mereka tidak dapat berbuat banyak karena mereka tidak
memiliki uang yang banyak sehingga walaupun ada yang berani untuk meyuarakan
haknya tetapi ujung-ujungnya mereka juga tidak memperoleh sesuatu seperti yang
mereka inginkan. Seperti halnya pada sebuah kasus yang pernah terjadi didaerah
saya (Tual, Maluku Tenggara) dimana terjadi perkelahian antar dua kampung dan
pada saat perkelahian itu terjadi, ada seorang wartawan yang juga adalah salah
satu orang dari kampung yang sedang bertengkar itu hendak meliput pertingkaian
tersebut malahan dipukuli dan dibiarkan kritis hingga meninggal dan walaupun
wartawan tersebut sudah meninggal namun ia masih saja dijadikan sebagai tameng
atau tersangka pembunuhan dari kubuh sebelahnya tersebut.
Betapa mirisnya keadilan dinegara ini, dimana yang menjadi korban malah
dituduh sebagai pelaku dari kejahatan yang tidak pernah dia lakukan. Namun
keadilan akan selalu ditegakan walaupun sulit terbukti. dengan kasus yang telah
saya tulis diatas bahwa karena wartawan tersebut dituduh melakukan suatu
kejahatan yang tidak pernah dia lakukan maka dari pihak keluarganya beserta
pihak pers dari ambon mengusut kasus tersebut hingga naik ke meja hijau untuk
membuktikan bahwa wartawan tersebut tidak bersalah dan membersihkan namanya dan
memperjuangkan keadilan dan kebenaran
namun ternyata mereka kurang beruntung
karena para tersangka tersebut hanya diberi hukuman yang sangat tidak pantas
dan tidak adil sehingga pihak keluarga korban dan teman-teman dari wartawan
tersebut mengajukan banding namun ternyata satu nyawa tersebut hanya bisa
dibayar dengan 3 tahun penjara bagi tersangkanya., sehigga bisa saya bilang
bahwa seharusnya pemerintah bisa lebih tegas untuk memberantas segala ketidak
adilan yang telah terjadi dinegara ini, karena pasti diluar sanah masih banyak
sekali terjadi ketidak adilan.
Negara ini bukannya adalah Negara hukum, tapi mengapa sampai sekarang masih banyak orang
yang belum mendapat haknya sebagai warga Negara Indonesia. Lagi-lagi diluar
sanah masih banyak orang yang menuntut keadilan, saya tidak perlu untuk mengambil contoh dari orang lain
karena saya sendiri juga pernah mengalaminya dimana pada saat kakak saya
dipukuli hingga tewas tidak ada satu tersangkapun yang diberi hukuman, malahan
para tersangka tersebut dengan bebas berkeliaran. Dengan
kejadian ini, saya yakin bahwa tidak ada keadilan bagi kami, orang yang tidak
memilik apa-apa karena sepertinya keadilan itu hanyalah milik orang yang
beruang dan yang mempunyai kuasa saja karena mengenai masalah kakak saya ingin
diusut namun dari pihak-pihak tertentu mengatakan bahwa lebih baik kita
mengiklaskan saja karena kematiannya sudah takdir dan katanya akan sulit diusut
karena tidak mempunyai banyak bukti jadi mendingan kasus ini ditutup saja.
Citation
Teanur. E. K (2013). Keadilan
Bagi Kaum Kecil. Tulisan ini dipersiapkan untuk Lomba Penulisan Otonomi Daerah,
yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
(Isran Noor), pada Desember 2013 – Maret 2013.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji