Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KEADILAN BAGI KAUM KECIL



Teanur Evalina Karubun
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Keadilan dinegara ini perlu ditegakan, terutama didaerah-daerah yang terpencil karena didaerah yang cukup terpencil banyak sekali kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi dimana orang yang mempunyai banyak uang dan punya pengaruh didaerah tersebut yang berkuasa dan dapat melakukan apapun sesukanya. Sedangkan bagi kaum kecil mereka tidak dapat berbuat banyak karena mereka tidak memiliki uang yang banyak sehingga walaupun ada yang berani untuk meyuarakan haknya tetapi ujung-ujungnya mereka juga tidak memperoleh sesuatu seperti yang mereka inginkan. Seperti halnya pada sebuah kasus yang pernah terjadi didaerah saya (Tual, Maluku Tenggara) dimana terjadi perkelahian antar dua kampung dan pada saat perkelahian itu terjadi, ada seorang wartawan yang juga adalah salah satu orang dari kampung yang sedang bertengkar itu hendak meliput pertingkaian tersebut malahan dipukuli dan dibiarkan kritis hingga meninggal dan walaupun wartawan tersebut sudah meninggal namun ia masih saja dijadikan sebagai tameng atau tersangka pembunuhan dari kubuh sebelahnya tersebut.
Betapa mirisnya keadilan dinegara ini, dimana yang menjadi korban malah dituduh sebagai pelaku dari kejahatan yang tidak pernah dia lakukan. Namun keadilan akan selalu ditegakan walaupun sulit terbukti. dengan kasus yang telah saya tulis diatas bahwa karena wartawan tersebut dituduh melakukan suatu kejahatan yang tidak pernah dia lakukan maka dari pihak keluarganya beserta pihak pers dari ambon mengusut kasus tersebut hingga naik ke meja hijau untuk membuktikan bahwa wartawan tersebut tidak bersalah dan membersihkan namanya dan memperjuangkan keadilan  dan kebenaran namun ternyata  mereka kurang beruntung karena para tersangka tersebut hanya diberi hukuman yang sangat tidak pantas dan tidak adil sehingga pihak keluarga korban dan teman-teman dari wartawan tersebut mengajukan banding namun ternyata satu nyawa tersebut hanya bisa dibayar dengan 3 tahun penjara bagi tersangkanya., sehigga bisa saya bilang bahwa seharusnya pemerintah bisa lebih tegas untuk memberantas segala ketidak adilan yang telah terjadi dinegara ini, karena pasti diluar sanah masih banyak sekali terjadi ketidak adilan.

Negara ini bukannya adalah Negara hukum, tapi  mengapa sampai sekarang masih banyak orang yang belum mendapat haknya sebagai warga Negara Indonesia. Lagi-lagi diluar sanah masih banyak orang yang menuntut keadilan, saya tidak  perlu untuk mengambil contoh dari orang lain karena saya sendiri juga pernah mengalaminya dimana pada saat kakak saya dipukuli hingga tewas tidak ada satu tersangkapun yang diberi hukuman, malahan para tersangka tersebut dengan bebas berkeliaran. Dengan kejadian ini, saya yakin bahwa tidak ada keadilan bagi kami, orang yang tidak memilik apa-apa karena sepertinya keadilan itu hanyalah milik orang yang beruang dan yang mempunyai kuasa saja karena mengenai masalah kakak saya ingin diusut namun dari pihak-pihak tertentu mengatakan bahwa lebih baik kita mengiklaskan saja karena kematiannya sudah takdir dan katanya akan sulit diusut karena tidak mempunyai banyak bukti jadi mendingan kasus ini ditutup saja.

Citation
Teanur. E. K (2013). Keadilan Bagi Kaum Kecil. Tulisan ini dipersiapkan untuk Lomba Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Desember 2013 – Maret 2013.

Post a Comment

0 Comments