KAPRODI
MENGIKUTI KURSUS BIMBINGAN TEKNIS
PENINGKATAN
AKREDITASI PRODI PTS DI
LINGKUNGAN
KOPERTIS WILAYAH V
Arundati
Shinta
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Salah satu kriteria
suatu program studi diminati oleh mahasiswa baru adalah nilai akreditasinya.
Hal ini karena nilai akreditasi yang tinggi menunjukkan kinerja dosen yang
bagus dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, kurikulum pelajaran sesuai
dengan kebutuhan pasar, prasarana dan sarana universitas yang memadai untuk
proses belajar, para alumni yang selalu merindukan almamaternya, dan jaringan
kerjasama yang luas bahkan sampai luar negeri. Nilai akreditasi adalah jaminan
pihak lembaga terhadap masyarakat mengenai produk yang ditawarkan. Nilai
akreditasi yang tinggi pada program studi akan memberikan rasa aman pada
masyarakat bahwa lembaga pendidikan itu benar-benar dikelola dengan sepenuh
hati oleh para pengurusnya.
Begitu pentingnya
nilai akreditasi ini, sampai segenap civitas akademika akan mengerjakan borang
akreditasi dengan sangat serius, bahkan sampai-sampai Kaprodinya dikarantina di
hotel. Ada banyak cara untuk mendapatkan nilai akreditasi yang tinggi. Salah
satu cara yang dilakukan Kaprodi Psikologi UP45 adalah dengan mengikuti Kursus
Bimbingan Teknis Peningkatan Akreditasi Prodi PTS. Kursus tersebut
diselenggarakan Kopertis Wilayah V Yogyakarta. Kursus diadakan di Indoluxe
Hotel Yogyakarta Jl. Palagan Tentara Pelajar No. 106 Yogyakarta. Kursus
diadakan pada 26-27 September 2016. Peserta kursus dari Universitas Proklamasi
45 Yogyakarta adalah empat Kaprodi yaitu dari Prodi Teknik Minyak, Hukum,
Teknik Mesin dan Psikologi. Jumlah total peserta kursus adalah 77 peserta yang
berasal dari 45 PTS di Yogyakarta.
Narasumber kursus
tersebut adalah:
- Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES, DEA, sebagai Koordinator Kopertis V.
- Ir. Adam Pamudji Rahardjo, M.Sc., Ph.D., pengajar pada Magister Teknik Pengelolaan Bencana Alam UGM Yogyakarta.
- Dr. Ir. Suhanan, DEA, pengajar pada Magister Teknik Sistem UGM Yogakarta.
Judul materi yang
dijelaskan oleh Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES, DEA adalah tentang cara-cara
mewujudkan konsep quality assurance agar menjadi kenyataan. Quality assurance
itu tercermin dalam kesungguhan para dosen dalam mengerjakaan borang
akreditasi.
- Perlu perubahan paradigma. Contoh, soal ujian harus sesuai dengan kebutuhan pasar, bukan keinginan pengampu. Pada sisi lain pengampu sering terlambat mengirimkan soal-soal ujian. Ini sangat sering memunculkan persoalan manajemen administrasi, karena kesombongan pengampu yaitu hanya dia yang bisa membuat soal. Soal-soal sebenarnya bisa datang dari kaprodi yang sudah mencanangkan adanya niat untuk menyesuaikan kurikulum prodi dengan kebutuhan pasar.
- Hendaknya ada kesatuan gairah bersama. Harus ada beberapa dosen yang peduli pada nasib prodi, jangan hanya satu saja yaitu Kaprodi. Beberapa dosen yang peduli itu harus mempunyai komitmen / berniat untuk memperbaiki akreditasi prodi. Kepedulian itu harus konkrit. Sebagai contoh, dosen banyak mengerjakan proyek, namun ia lupa untuk mengalokasikan sebagian honor proyek untuk perbaikan Prodi (management fee). Alasan keengganan dosen antara lain proyek tersebut diperoleh dosen bukan dari kampus tetapi dari usahanya sendiri. Persepsi yang egois semacam ini akan merugikan Prodi.
- Adanya pengorganisasian yang inovatif, efektif, efisien dan produktif dalam mengelola prodi. Ini berhubungan dengan sedikitnya dana yang tersedia untuk pengembangan prodi, keterbatasan waktu, sedikitnya dosen yang bersedia membangun prodi, serta persaingan antar universitas (dengan prodi yang sama).
Siapa saja penentu
akreditasi perguruan tinggi? Ada dua lembaga penentu akreditasi perguruan
tinggi di Indnesia yaitu BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
dan LAM-PT (Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi). BAN-PT menilai
akreditasi universitas, sedangkan LAM-PT menilai akreditasi program studi. Bila
universitas tidak berakreditasi, maka unversitas itu tidak boleh meluluskan
mahasiswa meskipun nilai akreditasi program studinya bagus.
BAN-PT telah
mengeluarkan tujuh standar untuk menguji akreditasi suatu lembaga. Tujuh
standar tersebut terutama diterapkan pada universitas, fakultas dan program
studi. Pada level prodi, tujuh standar itu terdiri dari sekitar 100 pertanyaan
tentang pengelolaan prodi. Semua pertanyaan itu harus disertai dengan bukti
otentik. Ketiadaan bukti menunjukkan bahwa borang akreditasi dikelola dengan
tidak jujur. Porsi penilaian Prodi sebesar 75%, penilaian pada Fakultas 15%,
dan penilaian evaluasi diri 10%. Kaprodi bertanggung jawab terhadap tuntasnya
pengisian borang akreditasi Prodi dan evaluasi diri. Selajutnya Dekan
bertanggung jawab terhadap pengisian borang akreditasi fakultas.
Agar pengurusan
akreditasi Prodi berjalan lancar maka sangat dibutuhkan adanya penjaminan mutu.
Di lingkungan UP45, sudah ada KPM (Kantor Penjaminan Mutu). KPM tersebut akan
mengevaluasi semua Prodi. Hal-hal yang dievaluasi antara lain kinerja dosen
dalam mengajar. Selain penjaminan mutu internal, uga dibutuhkan penjaminan mutu
eksternal. Penjaminan mutu eksternal itu antara lain berasal dari BAN PT/LAM).
Semua data yang digunakan baik penjaminan mutu internal maupun eksternal adalah
berasal dari pangkalan data pendidikan. Pangkalan data pendidikan ini diisi
oleh staf universitas dan isiannya langsung terhubung dengan Dikti. Segala
pengisiannya melalui dunia maya / daring.
Apa saja tips-tips
pengisian borang akreditasi? Berikut adalah beberapa tips yang berasal dari
perguruan tinggi dengan nilai akreditasi A mungkin akan berguna.
Ø Hal paling penting dari akreditasi Prodi adalah penelitian,
baru kemudian pengabdian masyarakat dan pengajaran.
Ø Standar 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi. Untuk
menyusun visi, maka universitas harus memperhitungkan kondisi sekelilingnya. Sebagai contoh, di lingkungan UP45 sangat
banyak sekolah. Hal ini karena Yogyakarta terkenal seagai kota pendidikan. Oleh
karena itu visi UP45 harus melibatkan pendidikan. Selanjutnya visi UP45 juga
mengandung kata-kata yang berhubungan dengan minyak, gas, dan energi. Jadi visi
Prodi Psikologi UP45 diarahkan pada daerah hilir energi. Selanjutnya, visi juga
mencantumkan tahun tertentu untuk menunjukkan kapan visi tersebut tercapai. Visi
itu harus dievaluasi secara rutin. Bukti evaluasi itu harus ada buktinya.
Evaluasi itu hendaknya melibatkan pemangku kepentingan, baik pihak eksternal
maupun internal. Semua dokumen harus lengkap, misalnya undangan dan daftar
hadir alumni. Asesor akan menilai standar 1 dan 2 paling akhir, sedangkan
standar 3-7 adalah yang dievaluasi pertama kali. Bila standar 3-7 sudah bagus,
maka biasanya implementasi visi, misi lembaga juga bagus. Bukti bahwa para
dosen dan mahasiswa memahami visi misi universitas, maka harus ada bukti nyata
seperti penelitian. Upaya-upaya sosialisasi juga harus dijelaskan dengan
pointer, bukan dalam bentuk cerita.
Ø Standar 2, Tata pamong.
o Butir 2.1.a. Sistemnya bagaimana – pakailah
peraturan-peraturan yang ada, SK Rektor, Dekan, dan sagainya. Penting untuk
menjelaskan bagaimana menjaga kredibilitas dan akuntabilitasnya (5 aspek
dijelaskan dengan rinci).
o Butir 2.1.b. Pelaksanaan tata pamong – rekaman-rekaman
pelaksanaannya dijelaskan dengan rinci. Pelaksanaan 5 aspek itu harus
dijelaskan.
o Butir 2.2. Kepemimpinan. Ada 3 macam kepemimpinan yaitu
operasional, organisasi dan publik.
(1).
Kepemimpinan operasional = bagamana pejabat yang menduduki posisi tersebut menjalankan
substansi dari sistem untuk mencapai visi dan misi organisasi. Jadi pengajaran,
penelitian, pengadian dosen mendukung visi.
(2).
Kepemimpinan organisasi = bagaimana hubungan / relasi antara Prodi dengan perpustakanan,
laboratorium, terutama dalam mengikuti aturan-aturan yang ada.
(3).
Kepemimpinan publik = mengenalkan produk Prodi (penelitian, pengabdian, pengajaran,
dan menjalankan kerjasama) sehingga Prodi diakui oleh publik / menjadi rujukan
masyarakat. Kepemimpinan publik ini
tidak hanya dimiliki oleh Kaprodi saja tetapi juga semua dosen. Hal ini karena
mungkin saja ada 1 dosen yang pintar menjalin kerjasama, sehingga aktivitasnya
sudah merupakan kepemimpin publik. Selain itu kepemimpinan publik juga bisa
berarti 1 dosen yang mampu mendorong mahasiswa ikut lomba, dan menang. Kemenangan
itu merupakan pengakuan publik terhadap prodi. Jadi yang dipenting adalah
keluasan jaringan prodi, bukan menjadi ketua RW atau menteri. Kepemimpinan
publik itu harus menjadi rujukan pada level lokal, nasional, internasional. Sebagai
contoh – Fakultas Kedokteran UGM menjadi rujukan kesehatan tropis. Jadi
kepemimpinan publik itu menjadi seperti icon. Kepemimpinan publik juga bisa
dicapai ketika dosen menjadi anggota DPR sehingga ia punya kesempatan untuk
melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Itu perlu dijelaskan. Jadi
kepemimpinan publik ini menunjukkan kinerja Kaprodi terhadap dunia luar.
o Butir 2.3. Sistem Pengeloaan Prodi. Hal yang dihitung adalah
adanya planning, organizing, staffing, leading, controling yang efektif
dilaksanakan. Sistem itu isinya berbagai dokumen peraturan seperti SK, Surat
Edaran, dan SOP. Misalnya kegiatan Dekan memberi mandat Kaprodi untuk membuat
penelitian. Mandat itu harus dibuktikan dengan keberadaan SK, undangan
pertemuan, lokasi rapat, daftar hadir. Staffing, siapa saja yang menjadi staf,
apa saja persyaratannya. Controlling – ada reward dan punishment dari kegiatan.
o Butir 2.4. Penjaminan mutu. Sistemnya yang membuat penjaminan
mutu universitas, dan prodi yang menjalankan. Sistem ini harus ada di penelitian,
pengajaran, dan pelayanan masyarakat. Mungkin saja penjaminan mutu di universitas
belum jalan, maka Prodi harus menginisiasi untuk terbentuknya sistem penjaminan
mutu. Harus ada komitmen tertulis bahwa Prodi mempunyai komitmen tentang lulusan
Podi harus seperti apa kualitasnya. Selanjutnya juga harus ada evaluasi mengapa
SOP tidak sesuai dengan pelaksanaan. Jadi Kaprodi harus mempunyai perhatian
pada dosen, karyawan, dan mahasiswa.
o Butir 2.5. Umpan balik – butir ini berisi proses pembelajaran
dari tracer study yang ditujukan pada dosen, mahasiswa, dan pemangku
kepentingan. Umpan balik ini harus ditindak lanjuti, sehingga perlu adanya
jadwal kegiatan.
o Butir 2.6. Upaya menjamin keberlanjutan Prodi. Upaya
peningkatan animo mahasiswa perlu dijelaskan dengan detil. Butir ini berhubungan
dengan strategi menjaring mahasiswa baru. Strategi itu bisa dilakukan misalnya
dengan kepemimpinan publik (pelaksanaan kerjasama). Selanjutnya juga perlu
adanya upaya-upaya untuk peningkatan mutu manajemen serta kepemimpinan
organisasional.
o Devisi Keuangan, SDM, dan Administrasi dilaksanakan
berdasarkan sentralisasi. Peran Kaprodi adalah meminta bagian SDM bila dirasa
jumlah dosen dan tenaga kependidikan di Prodi kurang. Begitu juga dengan
keuangan, Kaprodi mengajukan kebutuhan kepada bagian Keuangan. Bagian keuangan
kemudian mengecek dan memenuhi permintaan Kaprodi bila permintaan tersebut
sesuai dengan program kerja Kaprodi.
STANDAR 3.
KEMAHASISWAAN
- Daya tampung mahasiswa baru disesuaikan dengan jumlah dosen. Kalau jumlah dosen 6 maka daya tampung mahasiswa baru adalah 6 x 35 = 210 mahasiswa baru.
- Asesor biasanya mengecek jumlah mahasiswa baru yang ikut seleksi, lulus seleksi, dan yang registrasi. Hal ini harus ada buktinya. Kalau pendaftaran online maka mudah untuk mendeteksinya.
- Fasilitas kesehatan perlu diperhatikan. Bila ada senam setiap hari Sabtu pagi berarti peristiwa itu menunjukkan bahwa aspek kesehatan di prdi diperhatikan.
STANDAR 4. SUMBER
DAYA MANUSIA
- Butir 4.1. Seleksi dan Pengembangan SDM harus dokumentasi dan peraturan yang tertulis.
- Butir 4.2. Monitoring dan Evaluasi. Kegiatan Monev ini ada 2 macam yaitu untuk dosen dan tenaga kependidikan. Harus disebutkan siapa yang lembaga yang memonitor. Siapa lembaga yang memonitor? Apa saja yang dimonitor? Apa saja instrumennya? Dokumen Monev dosen dalam bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Laporan dalam bentuk dokumen / buku tentang monitoring kinerja dosen.
STANDAR 5.
KURIKULUM
- Kurikulum Prodi harus merupakan susunan mata pelajaran yang mana pelajaran itu akan menterjemahkan visi misi univervsitas
- Kecendekiawanan Prodi juga harus tercermin dalam serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Prodi.
STANDAR 6.
PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA
- Pembiayaan Prodi harus dihitung dengan cermat, dan mencakup gaji dosen dan tenaga kependidikan.
- Prasarana Prodi yang berupa buku-buku perpustakaan termasuk kelengkapan internet juga harus dilaporkan.
STANDAR 7.
KERJASAMA DAN PUBLIKASI DOSEN
- Pada standar 7 ini, akan dibahas tentang jumlah publikasi dosen dan jumlah kegiatan pelayanan masyarakat. Publikasi ini akan memperlihatkan seberapa aktif para dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan pelayanan masyarakat itu hendaknya melibatkan mahasiswa.
- Kerjasama yang dijalin Fakultas akan mencerminkan kepemimpinan publik dari para dosen. Jumlah kerjasama yang minim mencerminkan Fakultas yang tidak aktif.
Pelatihan mengisi
borang akreditasi ini sangat bermanfaat bagi Prodi untuk meningkatkan nilai
akreditasinya. Langkah ini diambil sebagai bukti bahwa manajemen Universitas
Proklamasi 45 Yogakarta memang sudah lebih baik daripada manajemen pada masa
lampau. Semoga nilai akreditasi Prodi Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta akan meningkat, sehingga animo mahasiswa baru juga meningkat.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji