Sinta
Mayasari
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Istimewa |
Bagi
perempuan bekerja di cafe itu memang sangat riskan. Banyak godaan, banyak
hidung-hidung belang atau orang tidak benar masuk ke cafe. Memang ada sebagian pekerja
seks yang suka ke cafe atau menyamar sebagai karyawan di cafe. Itu memberi
dampak negatif terhadap pandangan masyarakat dan dari keluarga, orangtua-orangtua
bagi perempuan tidak memperbolehkan anaknya bekerja di cafe. Tetapi sekarang
tidak lagi setelah digalakkannya perlindungan terhadap perempuan bekerja malam,
pandangan jadi berbeda, orangtua lebih percaya dan dengan perasaan aman
memperbolehkan anak perempuannya bekerja di cafe.
Organisasi
yang memberi kebijakan dari perusahaan seperti ada mobil khusus untuk mengantar
jemput staff perempuan yang bekerja di cafe. Itu untuk mengendalikan hal-hal
yang tidak diinginkan seperti tindakan kriminal atau lebih-lebih pelecehan
seksual sewaktu pulang kerja tengah malam.
Dalam
masyarakat ada peraturan perlidungan perempuan bekerja di cafe, yaitu hak bagi
perempuan sibuk pada siang hari memperoleh kebebasan untuk bekerja pada malam
hari. Banyak sekarang pelayanan antar jemput memakai taxi atau pos polisi siap
panggil 24 jam untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan
dalam hal kerja malam bagi pekerja wanita (pukul 23.00 sampai pukul 07.00). Hal
ini diatur pada pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan. Tetapi dalam hal ini ada pengecualiannya yaitu pengusaha yang
mempekerjakan wanita pada jam tersebut wajib:
- Memberikan makanan dan minuman bergizi
- Menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja
- Menyediakan antar jemput bagi pekerja perempuan yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 – 05.00.
Tetapi pengecualian ini tidak
berlaku bagi pekerja perempuan yang berumur di bawah 18 tahun ataupun perempuan
hamil yang berdasarkan keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan
keselamatan kandungannya apabila bekerja antara pukul 23.00 – 07.00. (Izza, 2011)
Dahulu
banyak orang mencemooh perempuan-perempuan yang bekerja di cafe, karena banyak
orang pergi ke cafe untuk mencari hiburan dan minum. Tindakan orang-orang yang
stress di rumah atau karena ada masalah yang membuat orang suka pergi ke cafe,
kemudian tidak lain adalah pelecehan seksual. Tetapi sekarang tidak lagi,
karena tidak semua perempuan-perempuan bekerja di cafe adalah perempuan nakal
atau bisa disebut pekerja seks, dan pemerintah mengijinkan perempuan bekerja
dengan mendapat perlindungan.
Lingkungan Psikologis berhenti pada batas pinggir elips, tetapi
batas antara pribadi dan lingkungan juga bersifat dapat ditembus. Hal ini
berarti fakta-fakta lingkungan dapat mempengaruhi pribadi. Secara matematis : P
= f (LP) Dan fakta-fakta pribadi dapat mempengaruhi lingkungan. Secara
matematis : LP = f (LP). (Lundin, 1991)
Saya
sebagai staff cafe yang harus saya lakukan di cafe adalah perilaku menghibur
dan komunikasi terutama kepada customers atau orang-orang yang datang ke cafe.
Saya selalu bersikap ramah terhadap mereka, mengajak ngobrol dengan baik dan
menghibur jika mereka kelihatan sedih. Dengan begitu saya bisa menjalankan
tugas sesuai dengan prosedur cafe.
Management cafe mendukung
saya untuk berada di depan termasuk di kassa agar bisa lebih mudah menarik
customers datang ke cafe kembali dengan memberi kesan yang menyenangkan dan
akan mencapai target penjualan. Dengan begitu pihak management memberi
penghargaan dan memberi kepercayaan kepada saya.
DAFTAR PUSTAKA
Lundin, (1991). Theories and Systems
of Psychology. 4 rd Ed. Toronto: D.C. Heath and Company. Retrieved from:
http://r-doc.blogspot.com/2010/07/teori-kepribadian-kurt-lewin.html
Izza. (2011), Pekerja malam wanita dan
dampak kesehatan. Retrieved from:
http://1stana.blogspot.com/2011/05/safety-health-pekerja-malam-wanita-dan.html
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji