Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Rehabilitasi Pipa Migas



Rauf Wanda Adkhani Nur Rokhman
Teknik Perminyakan
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Proses transportasi migas menggunakan pipa, merupakan cara yang paling sering digunakan. Lebih ekonomis dan mudah menjadikan alasan mengapa cara ini lebih sering digunakan. Bahan-bahan pipa secara umum dapat dibagi menjadi carbon steel, carbon moly, galvanees, ferro nikel, stainless steel,  PVC (Pralon), chrome moly. Sedangkan untuk bahan pipa yang khusus dikelompokkan menjadi vibre glass, alumunium, brought iron (besi tanpa tempa), copper (tembaga), red brush (kuningan merah), nikel copper/monel (timah tembaga), nikel chrome iron/inconel (besi timah chrome). Pada dasarnya, sistem pipa dan detail untuk setiap industri atau pengilangannya tidak jauh berbeda. Perbedaannya terletak pada kondisi khusus atau batasan tertentu yang diminta pada setiap proyek.
Pemasangan pekerjaan perpipaan dapat dibagi menjadi tiga kelompok bagian, yaitu :
  1. Pipa diatas tanah
  2. Pipa dibawah tanah
  3. Pipa dibawah air (di dalam air)
Pemasangan sistem perpipaan di ketiga tempat ini mempunyai permasalahan masing-masing. Oleh karena itu, dibutuhkan desain dan perencanaan yang matang pada pekerjaan ini.
Seiring berjalannya waktu, pipa yang digunakan akan mengalami penurunan kualitas bahkan mengalami kerusakan. Dalam mengatasi hal tersebut, maka harus dilakukan pengecekan rutin terhadap kondisi pipa. Apabila pipa tersebut tidak bisa direhabilitasi atau rusak , maka harus dilakukan penggantian. Penggantian pipa yang rusak tidak selalu dapat diamati dengan inspeksi. Pengamatan akan mudah dilakukan, kalau kerusakan terjadi di permukaan pipa. Kerusakan yang dapat terlihat itu misalnya karat yang terlihat dari luar, coatingnya (pelapis), atau kerusakan lain yang mempengaruhi keamanan operasi pipanya. Bagian yang rusak tersebut bisa saja dipotong dan diganti, akan tetapi untuk karat yang di luar, bisa dibersihkan dan di coating kembali.


Menurut suatu laporan, “Kerusakan pada coating dapat menyebabkan kebocoran dari luar pada pipa di Amerika Serikat yang umurnya 40-50 tahun.”(Pipeline, 2011). Di Indonesia, juga sudah banyak kejadiannya, seperti di Sumatra dan Kalimantan. Dengan mengetahui hal tersebut, maka re-coating akan dilakukan. Kerusakan coating, disebabkan karena temperatur yang tinggi, test hidrostatika, coating nya yang tidak sempurna dan benar, serta lamanya waktu penggunaan.
Pada saat ini, melakukan pekerjaan re-coating pipa memakan biaya yang tidak mahal. Hal tersebut dikarenakan banyak material baru yang harganya lebih murah serta dengan kualitas yang lebih baik. Proses coating sendiri, juga telah menggunakan teknologi yang sudah maju.
Rehabilitasi pipa harus dilakukan karena beberapa sebab, diantaranya adalah mencegah polusi, mencegah penutupan produksi dari lapangan, dan membuat situasi seekonomis mungkin. Analisis resiko dengan tetap mengoperasikan pipa harus dilakukan. Analisa tersebut meliputi sifat fisika dan sejarah operasinya.
Program rehabilitasi pipa ini sangat penting untuk dilakukan. Dengan melakukan rehabilitasi pipa, dapat dinilai persoalan apa yang mungkin timbul seperti halnya karat (korosi), kerugian pihak ketiga atau penduduk dan yang terakhir, apabila produknya tidak mengikuti standart yang sudah ditentukan.


Daftar Pustaka :
Purwaka, St. Edi, Ir, MT (2011) . Pipeline. Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Perminyakan, Universitas Proklamasi 45. Yogyakarta

Post a Comment

0 Comments