Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

BENTUK MENGKRITISI SEMANGAT KEBANGSAAN



oleh : Naurmi Rojab Destiya
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Terkait semangat kebangsaan, pada tanggal 20 januari 1961 dunia mengingat kalimat terkenal dari John F Kennedy ketika dilantik sebagai presiden AS. “Ask not what your country can do for you ask what you can do for your country!” Ungkapan kennedy mungkin meringkas tuntutan Negara tentang bagaimana warga harus menunjukan cinta tanah airnya.
Meskipun demikian nasionalisme kennedy tak sepenuhnya dapat diberlakukan untuk Negara tercinta Indonesia, ketika pemerintah justru yang harus dipertanyaankan rasa cintanya kepada rakyat. Tampaknya Negara absen hari demi hari dari drama perjuangan rakyat, yang hanya untuk sekedar bertahan hidup.
Faktanya gizi buruk dan busung lapar masih ditemukan diberbagai wilayah. Fasilitas pendidikan yang tidak merata, gedung sekolah yang terbuat dari jerami, gedung sekolah ambruk dan mirisnya lagi kekurangan tenaga guru, dimana peran guru adalah untuk mencerdaskan para anak bangsa. Tapi Negara seolah tidak memperdulikan kenyataan itu, dengan membuat peraturan pendidikan bahwa kelulusan harus dipaksa disama ratakan dengan UAN. Untuk didaerah kota mungkin permasalahan itu masih bisa ditanggani tapi untuk didaerah pelosok yang belum tersentuh fasilitas pendidikan sepenuhnya, bahkan tenaga guru saja masih sering kekurangan bagaimana bisa kelulusan disama ratakan oleh UAN. Belum lagi masalah bencana alam yang sekarang sedang terjadi diberbagai daerah. Pengungsi terkatung katung, korban gunung meletus di Sinambung berebut air bersih atau untuk sekedar membasahi tenggorokannya.
Disaat rakyat dihadapkan oleh kenaikan harga bbm yang mengakibatkan kenaikan harga yang lain, rakyat harus berjuang ditengah era globalisasi yang setiap hari seakan mencekik leher mereka. Kejadian ini sangat kontras dengan para wakil rakyat yang justru sibuk memanfaatkan kedudukan dan jabatan mereka untuk meraup uang rakyat. yang gemar bermewah mewahan diatas penderitaan rakyat. Makan sepuasnya, hingga sakit, tak tanggung tanggung berobat diluar negeri dengan memakai uang rakyat. Ini sangat berbeda dengan kondisi rakyat, jangankan mendapat kesembuhan, masuk ke rumah sakit saja ditolak dengan berbagai alasan. Kita juga pasti masih ingat dengan berita akhir akhir ini seorang kakek dibuang oleh pihak rumah sakit, sungguh miris mendengar hal itu. Dan semua rakyat rakyat lagi lagi rakyat yang dikorbankan. Semangat kebangsaan bagaimana yang harus dipersembahkan oleh rakyat jika para pemimpinnya tidak amanah tidak mengutamakan kepentingan rakyat?
Kemana Pemimpin yang seharusnya amanah memperjuangkan hidup rakyatnya, yang segala keputusan keputusan Negara yang pembuatannya melibatkan mereka. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang integritas harga diri para wakil rakyat Negara kita.
Ketika waktu pemilu mulai dekat, para calon wakil rakyat mengumbar janji, dicekoki dijejeli janji janji manis yang menjadi visi missi para wakil rakyat. Akan tetapi pada waktu berhasil para pejabat mulai lupa apa kewajiban yang harus mereka lakukan untuk rakyat. Melupakan janji yang mereka berikan dulu.
Perkara penting lain yang terkait dengan kadar kehormatan Negara dimata rakyat bahkan dimata dunia. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) disibukan oleh kelakuan para pejabat yang gemar memakan uang rakyat atau korupsi hingga triliyunan rupiah, yang sangat merugikan rakyat. Seperti hasil survei yang dilansir dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2013, yang dibuat oleh Badan Pengawas Korupsi Dunia, Transparency International. Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati urutan ke-114 dengan skor 32/100. Jangan senang dulu, ternyata urutannya terbalik, angka yang paling besar yang menunjukkan tingkat korupsi yang paling tertinggi, bukan dari angka yang paling kecil. Mungkin budaya malu di Negara tercinta kita ini sudah tak berlaku. Ketika banyak penjabat diluar negeri rela mengundurkan diri karena dirinya tersangkut kasus korupsi. Tapi lain di Negara tercinta kita, masih banyak penjabat yang tersandung kasus korupsi masih bebas, masih menjabat, masih bisa mencalonkan diri kembali.
Sekali lagi semangat kebangsaan yang bagaimana yang harus dilakukan oleh rakyat jika melihat berbagai kenyataan ini?
Semangat kebangsaan seharusnya ada disetiap jiwa rakyat Indonesia. Tapi untuk menciptakan semangat kebangsaan sudah seharusnya para wakil rakyat sadar akan tugas mereka. Dan para pemimpin yang bisa dijadikan tauladan dan bisa dibanggakan.
Masih banyak masalah lainnnya yang harus segera dibenahi. Tidak perlu dijelaskan panjang lebar lagi atau digambarkan dengan karikatur, rakyat hanya menginginkan pemimpin yang tegas, tegas menolak tindakan korupsi, jujur dan amanah mengutamakan kepentingan rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat.
Jika semua hal itu terwujud secara otomatis rakyat akan memiliki semangat kebangsaan yang tinggi untuk Negaranya. Dan antara pemerintah, para wakil rakyat, dan rakyat indonesia bisa bersama sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korusi, aman, dan damai.

DAFTAR PUSTAKA

MangunwijayaIII. (2009). Negara Minus Nurani. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

AndryantoMustafa. (2013). Urutan 114, Indonesia Hadir sebagai Negara Terkorup. Retrieved on March 05, 2014 from;http://hukum.kompasiana.com/2013/12/04/urutan-114-indonesia-hadir-sebagai-negara-terkorup-613732.html



Post a Comment

0 Comments