USAHA
MEMPERBAIKI MUTU MANAJEMEN & KURIKULUM
PRODI
PSIKOLOGI UP45
Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pada
10 Februari 2017, saya mendapat surat dari Kepala Kantor Penjaminan Mutu UP45,
Drs. Bambang Sugeng D., MM. Surat ‘cinta’ tersebut mencerminkan kinerja dosen
mulai Agustus 2016 sampai dengan Januari 2017. Dalam surat tersebut terkandung
4 dokumen yaitu:
Ø Rekapitulasi
angket evaluasi oleh mahasiswa UP45
Ø Rekapitulasi
komentar mahasiswa pada angket tentang dosen mengajar di kelas
Ø Rekapitulasi
kehadiran dosen mata kuliah
Ø Rekapitulasi
daftar penyerahan SAP (Satuan Acara Perkuliahan).
Bisa
ditebak, surat semacam itu berasa surat ‘cinta’, karena isinya adalah komentar
dan penilaian mahasiswa terhadap kinerja dosen. Bisa dibayangkan, mahasiswa
yang tidak puas dengan standar pelayanan dosen maka ia akan memberikan
penilaian negatif. Terbayanglah betapa sakitnya perasaan saya ketika membaca
komentar-komentar pedas, padahal saya sudah berusaha setengah mati menampilkan
materi pelajaran yang menyenangkan. Saya sudah berusaha ‘mengunyah-ngunyah’
buku berbahasa Inggris dan menyajikan dalam slide-slide berbahasa Indonesia
yang mudah dipahami. Usaha-usaha itu ternyata tidak digubris mahasiswa.
Surat
‘cinta’ dari Kepala Kantor Penjaminan Mutu ini tidak bermaksud untuk
menjatuhkan dosen, namun justru berusaha untuk menggugah kesadaran dosen untuk
bekerja lebih baik lagi. Sebetulnya tidak hanya agar bekerja lebih baik lagi,
namun surat ‘cinta’ itu juga bertujuan agar dosen lebih baik lagi dalam
melayani mahasiswa. Mengapa melayani? Ya, karena dosen pada hakekatnya bekerja
dalam bidang jasa, sehingga faktor pelayanan adalah yang primer. Berikut adalah
penjelasan dari dokumen-dokumen tersebut.
Dokumen Rekapitulasi Angket Evaluasi
oleh Mahasiswa UP45.
Untuk
Prodi Psikologi, ada 10 dosen yang dievaluasi kinerjanya. Mereka adalah Drs.
Indra Wahyudi, M.Si., Dra. Muslimah Zahro Romas, M.Si., Daris Kesuma Wangsa,
S.Psi., Fx. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA, Dra. Murdiasih, M.Si., Drs. TA.
Prapancha Hary, M.Si., Harto Sujono, SE., S.Psi., M.Si. Dewi Handayani, S.Psi.,
M.Psi. dan H. Ali Sofro, SH, MH/ Hendra. Dari daftar itu, agaknya masih ada 1
dosen yang terlewat yaitu Eny Rohyati, S.Psi., M.Psi.
Ada
9 aspek penilaian pada evaluasi kinerja dosen dalam bidang pendidikan oleh
mahasiswa UP45. Setiap aspek terdiri dari 5 alternatif jawaban, mulai dari 1-5.
Nilai 5 mencerminkan sangat bagus, sedangkan nilai 1 mencerminkan sangat buruk.
Berikut adalah daftar aspek yang digunakan untuk Skala Evaluasi Kinerja Dosen –
Pendidikan:
Ø Kesesuaian
jadwal
Ø Lama
kuliah (dalam jam dan menit)
Ø Persiapan
mengajar,
Ø Penguasaan
materi
Ø Kemenarikan
presentasi,
Ø Upaya
menjaga suasana kelas,
Ø Kesediaan
memberikan contoh yang relevan
Ø Upaya
menjaga kegairahan / antusiasmue mahasiswa dalam mengikuti kuliah
Ø Kesesuaian
materi kuliah dengan ujian.
Berikut
adalah hasil penilaian kinerja dosen. Dosen dengan angka lebih kecil berarti
lebih buruk daripada dosen dengan angka lebih besar.
Ø Skor
5,0 diperoleh Dewi Handayani, S,Psi., MA dan Ali Sofra, SH, MH, masing-masing
untuk pelajaran Tes Inventori dan Pendidikan Pancasila
Ø Skor
4,685 diperoleh Drs. Indra Wahyudi, M.Si. untuk pelajaran statistik dan
psikometri.
Ø Skor
4,2 diperoleh Fx. Wahyu Widiantoro, S,Psi., MA. untuk pelajaran Psikologi
Kepribadian, Psikologi Umum, Psikologi Kognitif, dan Kesehatan Mental.
Ø Skor
4,0 diperoleh Andri Aziz Putra, Lc. M.Phill. untuk pelajaran Filsafat Umum.
Ø Skor
3,93 diperoleh Dra. Muslimah Zahro Romas, M.Si., untuk pelajaran psikoterapi
Ø Skor
3, 89 diperoleh Harto Sujono, SE., S.Psi., M.Si., untuk pelajaran
Antropobiologi
Ø Skor
3,67 diperoleh Dra. Murdiasih, M.Si., untuk pelajaran Analisis Jabatan.
Ø Skor
3,595 diperoleh Daris Kusuma Wangsa, S.Psi., untuk pelajaran Ilmu Budaya Dasar
dan Sosiologi.
Ø Skor
3,48 diperoleh penulis sendiri untuk pelajaran Metodologi Penelitian, Psikologi
Sosial, Psikologi Inovasi, dan SSK Industri. Ini adalah skor paling rendah.
Rekapitulasi Komentar Negatif Pada Dosen
Hasil
evaluasi kinerja dosen itu juga menyertakan komentar-komentar yang bernada
negatif. Komentar datang dari mahasiswa. Apa saja komentar tersebut?
ü Dra.
Murdiasih, M.Si., dan Arundati Shinta, komentarnya adalah mahasiswa merasa
terbebani oleh tugas yang terlampau banyak.
ü Dra.
Muslimah Zahro Romas, M.Si., komentarnya adalah mahasiswa mengharapkan adanya
tugas pengganti untuk memperbaiki presensi dan tugas yang tidak terkejar. Hal
ini penting karena mahasiswa ingin cepat lulus.
ü Daris
Kusuma, S.Psi., komentarnya adalah metode mengajarnya kurang santai.
Rekapitulasi Kehadiran Dosen Mata Kuliah
Hasil
evaluasi ini juga menyertakan DHMD (Daftar Hadir Mengajar Dosen). Berikut
adalah hasil evaluasinya:
Ø Rata-rata
13,9 kali pertemuan untuk Fx. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA, dengan kategori
sangat baik.
Ø Rata-rata
13,75 kali pertemuan untuk Dra. Muslimah Zahro Romas, M.Si., dengan kategori
sangat baik.
Ø Rata-rata
13,25 kali pertemuan untuk Dewi Handayani, S.Psi., M.Psi., dan Eny Rohyati,
S.Psi., M.Psi., dengan kategori baik.
Ø Rata-rata
12,85 kali pertemuan untuk Drs. Indra Wahyudi, M.Si, dengan kategori baik.
Ø Rata-rata
12,25 kali pertemuan untuk Daris Kesuma, S.Psi., dengan kategori baik
Ø Rata-rata
12 kali pertemuan untuk Arundati Shinta, dengan kategori baik.
Ø Rata-rata
11,5 kali pertemuan untuk Harto Sujono, SE., S.Psi., M.Si., dengan kategori
baik.
Rekapitulasi Penyerahan SAP
Dari
10 dosen yang mengajar, ternyata hanya 3 dosen (30%) saja yang berhasil
menyerahkan SAP. Mereka adalah Dra. Murdiasih, M.Si., Eny Rohyati, S.Psi., dan
Daris Kesuma, S. Psi. Situasi semacam ini tentu saja menyedihkan. Diharapkan
pada masa depan ada perbaikan kepedulian dosen untuk menyerahkan SAP. Dampaknya
kelak pelajaran yang diampu dosen menjadi lebih terstandarisasi.
Memang
ada beberapa kelemahan mekanisme evaluasi kinerja dosen ini. Kelemahan itu
ialah:
Ø Mahasiswa
yang mengisi angket tidak diseleksi berdasarkan kerajinan masuk kuliah. Sangat
mungkin mahasiswa tidak pernah masuk kuliah namun ikut ujian dan mengisi angket
dengan asal-asalan saja. Dampaknya adalah hasil rekapitulasi kurang
mencerminkan keadaan sesungguhnya.
Ø Ada
1 dosen yaitu Eny Rohyati, S.Psi., M.Psi., yang tidak dievaluasi mengenai
kinerjanya (dokumen pertama di atas). Ada 3 alasan yang mungkin mendasari
terlewatnya Eny Rohyati dari proses evaluasi ini. Pertama, proses evaluasi ini
tidak cermat sehingga satu dosen terlewati. Alasan kedua, dosen tersebut memang
tidak mengajar. Dalam hal ini, Kaprodi Psikologi telah lalai dalam
memperhatikan kinerja salah satu anggota dosen. Alasan ketiga, mahasiswa yang
mengambil pelajaran Eny Rohyati tidak mengisi angket sehingga Kepala Kantor
Penjaminan Mutu tidak mendapatkan data yang memadai. Hal ini menunjukkan
kurangnya koordinasi antara bagian akademik, Kaprodi Psikologi, dan Kantor
Penjaminan Mutu.
Ø Ada
mahasiswa yang tidak mengisi angket, dan hal ini tidak diketahui oleh tenaga
akademik.
Ø Mahasiswa
mengisi angket pada saat ujian akhir berlangsung. Hal ini memungkinkan
mahasiswa memberikan penilaian tertinggi dengan harapan nilai ujiannya juga
menjadi tinggi. Hasil akhir evaluasi menjadi tidak mencerminkan keadaan yang
sesungguhnya.
Apa
makna dari evaluasi kinerja dosen dalam bidang pendidikan ini? Diharapkan hasil
evaluasi ini menjadi masukan bagi Prodi Psikologi untuk memperbaiki kinerja
para dosennya. Skor ini menjadikan saya harus lebih mawas diri, bahwa sebagai
pimpinan prodi belum bisa memberikan suri tauladan perilaku yang membanggakan.
Selain
itu, mekanisme dari Kantor Penjaminan Mutu dalam mengevaluasi dosen ini
diharapkan menjadi lebih baik lagi untuk masa depannya. Perlu adanya perubahan
mekanisme terutama tentang kriteria mahasiswa. Mahasiswa yang rajin dan yang
malas kuliah perlu dibedakan komentar-komentarnya. Pembedaan ini agar hasil
evaluasi mencerminkan keadaan yang sesungguhnya.
Selain
itu, perlu adanya tindak lanjut lain dari bagian SDM dalam melihat hasil
evaluasi dosen ini. Selama ini hasil evaluasi belum mendapatkan tindak lanjut
yang nyata. Contoh tindak lanjut itu antara lain dosen dengan perilaku rajin
mengajar dan disukai oleh mayoritas mahasiswa mendapatkan bonus tahunan atau
dinobatkan menjadi dosen of the year.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji