RISET
KECIL MAHASISWA PSIKOLOGI DI DAERAH HILIR ENERGI
UNTUK
MENTERJEMAHKAN VISI MISI UP45
Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45
Yogyakarta
Pelajaran Studi Kasus dan Seminar selama ini diisi dengan
ceramah dan diskusi. Selanjutnya mahasiswa diminta untuk terjun ke lapangan.
Mereka diminta untuk memilih 3 kasus dari 5 kasus yang ada yaitu psikologi
klinis, psikologi sosial, psikologi industri, psikologi pendidikan, dan
psikologi perkembangan. Terjun ke lapangan artinya mahasiswa mendatangi suatu
perusahaan / organisasi, dan mewawancarai kabag personalia / bagian SDM untuk
menemukan suatu permasalahan. Setelah menemukan permasalahan, kemudian
mahasiswa mencoba untuk mengatasinya. Sebagai contoh, mahasiswa menemukan ada
karyawan yang berperilaku buruk terhadap perusahaan tempat bekerja. Mahasiswa
kemudian mewawancarai karyawan bermasalah tersebut. Kalau perlu mahasiswa
menggunakan tes kepribadian. Mahasiswa menuliskan secara rinci asal mula
permasalahan, diagnose dari permasalahan, dan kemudian mencari alternatif
solusi. Laporan itu selalu dikonsultasikan pada dosen Studi Kasus. Pada akhir perkuliahan,
mahasiswa mempresentasikan hasil temuannya. Teman-temannya yang lain memberikan
masukan untuk perbaikan laporan. Ujian akhir berlangsung dengan cara personal,
atau seperti wawancara. Hal ini berlaku untuk studi kasus yang lain.
Sistem belajar mengajar Studi Kasus seperti disebutkan di
atas adalah sistem yang terjadi ketika saya duduk sebagai mahasiswa S1 di
Fakultas Psikologi UGM Yogyakarta, sekitar tahun 1990an. Sistem itu akan berjalan
dengan baik dengan beberapa persyaratan antara lain:
- Jumlah dosen memadai dengan spesialisasi beragam, sehingga Studi Kasus industri diampu oleh dosen dengan spesialisasi industri. Demikian juga dengan Studi Kasus klinis, sosial, pendidikan, dan perkembangan. Hal ini penting dengan pertimbangan beban kerja dosen hendaknya tidak melebihi batas. Dosen masih harus meneliti dan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat. Dosen juga harus menyelesaikan urusan manajemen, khususnya dosen yang menjabat jabatan struktural.
- Kemampuan mahasiswa dalam menulis sudah memadai. Hal ini berkaitan dengan kualitas calon mahasiswa baru. Bila institusinya bergengsi tinggi, maka calon mahasiswa yang masuk di lembaga itu juga berkualitas bagus. Mahasiswa yang berkualitas bagus berarti kemampuan menulisnya juga bagus. Berkaitan dengan pelajaran studi kasus, maka mahasiswa yang berkemampuan menulis bagus akan mampu menghasilkan laporan yang juga bagus. Dampaknya, dosen pengampu Studi Kasus hanya memperhatikan konten laporan saja, bukan cara menulis apalagi cara menyusun kalimat.
Kenyataan yang ada di Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta adalah berkebalikan dengan yang ada di Fakultas
Psikologi UGM Yogyakarta. Hal itu berkaitan dengan jumlah dosen yang hanya 6
orang saja (sesuai dengan standar minimal). Dampaknya adalah semua dosen
mempunyai beban mengajar yang berat. Perhitungan kasarnya adalah: jumlah SKS
mahasiswa yang harus ditempuh hingga lulus S1 adalah 145 SKS. Beban dosen dalam
mengajar dan membimbing skripsi setiap semester adalah 145 SKS / 2 semester / 6
dosen = 12.08 SKS / dosen / semester, atau sekitar 5-6 kelas / pelajaran. Ini
adalah ukuran yang agak ideal, karena beban mengajar ideal adalah 11 SKS.
Persoalannya adalah ternyata Fakultas Psikologi UP45
mempunyai kelas karyawan, dan pelajaran diberikan pada sore dan malam hari
serta hari Minggu pagi. Hal itu berarti setiap
dosen mengajar kelas reguler pada pagi hari sekaligus kelas karyawan pada sore
/ malam hari. Jadi beban mengajarnya secara riil adalah 2 x 12.08 SKS = 24.16
SKS. Tentu saja beban seperti adalah sangat berat.
Untuk mengatasi beban mengajar yang sangat berat itu, maka
para dosen harus mempunyai strategi. Strategi yang dilakukan untuk pelajaran
Studi Kasus adalah:
ü Pengampu
pelajaran Studi Kasus hanya 1 dosen saja. Dosen tersebut harus menguasai
berbagai kasus industri, sosial, pendidikan, klinis, dan perkembangan.
ü Studi
Kasus ini diarahkan untuk melanjutkan pelajaran TPS (Teknik Penyusunan Skripsi)
yang diperoleh mahasiswa pada semester VI. Mahasiswa diminta memperdalam
proposal dari TPS, kemudian melakukan penelitian sederhana di daerah hilir
energi. Laporan Studi Kasusnya adalah hasil penelitian tersebut. Peran dosen
tidak hanya sebatas mengarahkan penelitian tersebut, namun juga meneliti /
mengoreksi kalimat-kalimat yang disusun mahasiswa. Semua mahasiswa secara
personal harus membawa perbaikan penelitian kecil tersebut, secara rutin
seminggu sekali. Dosen juga ikut terlibat dalam mencarikan jurnal-jurnal yang
relevan dan ikut menterjemahkan jurnal.
ü Hasil
penelitian kecil itu kemudian dipublikasikan. Ada publikasi internal dan ada
yang eksternal. Publikasi internal berarti laporan studi kasus itu dikumpulkan,
dijilid, kemudian disimpan di rak perpustakaan.
Apa dampak kebijakan baru untuk pelajaran Studi Kasus ini?
ü Mahasiswa
belajar menyusun kalimat-kalimat pendek namun lengkap yaitu SPO (Subjek,
Predikat, Objek). Ketrampilan sederhana ini ternyata sangat berguna untuk
menyusun skripsi.
ü Mahasiswa
menjadi lebih cepat dalam menyusun skripsi. Bekal jurnal-jurnal yang diperoleh
pada pelajaran Studi Kasus sangat berguna untuk menyusun skripsi. Pada acara
wisuda Mei 2017 yang lalu, ada 6 mahasiswa yang sanggup menyelsaikan studi S1
dalam jangka waktu 3.5 tahun, dan skripsinya dikerjakan dalam jangka waktu
sekitar November 2016 – Maret 2017.
ü Visi,
Misi, dan Tujuan Universitas Proklamasi 45 yang berbau energi, telah
terselesaikan yaitu penelitian mahasiswa di daerah hilir energi.
Kebijakan baru ini memang belum bisa diterima dengan ‘legowo’
oleh banyak dosen. Hal ini karena perubahan memang tidak menyenangkan, apa pun
bentuk perubahan itu (positif / negatif). Orang memang lebih senang berada pada
zona nyaman, stabil, tanpa ada perubahan apa pun. Meskipun demikian, perubahan
harus tetap dilakukan, karena bila perubahan tidak dilakukan maka institusi
akan mati.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji