USAHA
MENTERJEMAHKAN VISI PRODI & PUBLIKASI MAHASISWA
PADA
LEVEL NASIONAL
Arundati
Shinta
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Latar
belakang tulisan ini ada tiga. Pertama, dosen dipersepsikan sebagai figur yang
harus dicontoh perilakunya oleh mahasiswa. Hal ini karena dosen berada pada
posisi superior sedangkan mahasiswa pada posisi inferior. Posisi superior
karena dosen memberikan ilmu pengetahuan dan mahasiswa menerima semua
ajaran-ajarannya. Agar semua ajaran-ajarannya dapat diserap total oleh
mahasiswa, maka dosen juga harus memperlihatkan perilaku yang sesuai dengan
ajaran-ajaran tersebut. Permasalahannya, ada beberapa dosen yang perilakunya
justru menyedihkan. Dosen sering datang terlambat, lokasi mengajar di tempat
parkir (beliau malas memasuki ruang kelas karena tidak bisa merokok), mengajar
tidak menggunakan buku acuan, acara kuliah hanya diisi keluhan-keluhan dosen
(karena gajinya kecil), tidak mengenakan baju yang formal, cara duduk yang
tidak sopan, dan masih banyak perilaku lainnya yang kurang sesuai dengan norma
sosial yang ada. Dosen berperilaku kurang patut seperti itu bisa ditemui pada
organisasi yang lemah yang mana peraturan sering tidak ditegakkan dengan
sungguh-sungguh.
Latar
belakang kedua dari tulisan ini adalah adanya kebutuhan untuk menterjemahkan visi
prodi Psikologi UP45. Kata kunci dari visi prodi Psikologi adalah iptek, sumber
daya manusia, energi, dan eksponen angkatan 45. Tulisan ini tertuju
pada kata-kata sumber daya manusia. Hal itu berarti bahwa Prodi Psikologi UP45
menginginan para lulusannya menjadi SDM yang unggul. Untuk menjadi SDM unggul
maka karakternya harus baik. Karakter baik itu antara lain berupa tekun,
bertanggung jawab, jujur, mandiri, peduli pada situasi sosial di sekelilingnya.
Pendidikan karakter adalah salah satu kunci untuk mendapatkan SDM unggul.
Latar
belakang ketiga dari tulisan ini adalah adanya kebutuhan untuk publikasi di
kalangan dosen pada level nasional. Partisipasi dosen dalam seminar nasional
adalah bukti bahwa dosen mengikuti kata-kata bijak publish or perish yaitu mempublikasikan karya atau mati. Dosen yang
tidak pernah mempublikasikan karyanya adalah dosen yang tidak dapat dijadikan
suri tauladan bagi mahasiswanya.
Berdasarkan
tiga latar belakang tersebut, dua mahasiswa yaitu Sulfi Amalia dan Juni Wulan
Ningsih mencoba mengatasi situasi yang menyedihkan di kampusnya. Dua mahasiswa
tersebut mengikuti Program Pendidikan Karakter IAYP (International Award for
Young People). Pusat dari program tersebut ada di Inggris. Salah satu kegiatan
dari program itu adalah ketrampilan. Untuk menghadapi dosen pemalas seperti yang
tercantum pada latar belakang pertama, maka dua mahasiswa tersebut mengambil
inisiatif ‘memimpin’ dosennya. Caranya adalah mahasiswa merangkumkan mata
pelajaran dari dosen tersebut. Rangkuman mata kuliah diketik dengan rapi dan
disajikan secara menarik. Inisiatif mahasiswa adalah bukan kewajiban, sehingga
bisa dikategorikan sebagai aspek ketrampilan dalam program IAYP. Kegiatan ini
dilaksanakan terus-menerus, sehingga dosen merasa jengah dan bersedia mengajar
di kelas. Perilaku dua mahasiswa tersebut pada hakekatnya adalah memimpin
pemimpin.
Sebagai catatan, tulisan lengkap naskah ini sudah
dipresentasikan dalam ajang nasional atau call
for paper di Fakultas Psikologi UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta),
pada 24 Mei 2014. Versi lengkap dan resmi dari naskah ini ada pada lampiran di
bawah ini. Semua naskah karya dosen direncanakan akan dipublikasikan melalui
majalah Kupasiana dan juga media daring lainnya. Publikasi daring ini untuk
memenuhi azas transparansi, penyebarluasan gagasan, dan juga untuk mempermudah
proses akreditasi Program Studi Psikologi UP45 serta akreditasi institusi.
Suggested
citation:
Amalia, S. & Ningsih, J.W. (2014). Pendidikan karakter
pada mahasiswa: Memberikan suri tauladan terhadap dosen. Prosiding
Seminar Nasional “Pengembangan Instrumen Penilaian Karakter yang Valid”. Juni
2014. Surakarta: Center for Islamic and Indigeneous Psychology & Fakultas
Psikologi UMS. No. ISBN. 978-602-71716-0-2. Halaman 118-123.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji