UPAYA PERBAIKAN
AKADEMIK PRODI
Arundati Shinta
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Perubahan atau mati. Itu adalah kredo yang disetujui oleh
semua pengelola organisasi yang peduli dengan keberlangsungan organisasinya. Hal
ini karena perubahan berarti dinamis dan selalu waspada terhadap situasi di
sekelilingnya. Perubahan tidak selalu memberikan dampak positif atau perbaikan.
perubahan sangat mungkin justru menciptakan kerugian. Meskipun demikian, perubahan
tetap harus dilakukan. Kalaupun perubahan memberikan dampak buruk, maka hal itu
bisa diperbaiki. Tidak perlu alergi perubahan. Begitu juga pengelolaan suatu
program studi, pimpinan perlu mengadakan perubahan.
Persoalan dengan perubahan pada tingkat program studi adalah
tidak semua dosen bersedia mengubah dirinya. Bisa ditebak, mereka berada di zona
nyaman sehingga menolak perubahan. Perubahan bermakna pergoncangan, dan para
dosen sulit bernafas di zona yang menuntut perubahan.
Berikut adalah laporan tentang perubahan pengelolaan prodi
Psikologi UP45, yang menjadi menu utama rapat rutin. Rapat dilaksanakan di
Fakultas Psikologi, pada Senin 4 Desember 2017, pukul 10.00-12.00. Dosen yang
hadir adalah Ibu Muslimah, Bapak Indra, Ibu Dewi Handayani, Bapak Wahyu
Widiantoro, Ibu Eny Rohyati, Ibu Dewi Kapliani, Ibu Deni, dan Ibu Endar. Ada
tiga tema besar yang dibicarakan yaitu:
1).
Pembahasan tentang perubahan kurikulum psikologi
2). Hak dan
kewajiban dosen yang sudah mendapatkan jabatan fungsional.
Adapun keputusan dari rapat rutin tersebut adalah:
- Profil lulusan Psikologi UP45 berikaitan dengan comdev (Community Development). Penetapan ini penting dan harus pertama kali dipastikan agar mata kuliah yang mendukung tidak berubah-ubah / membingungkan.
- Mata kuliah yang diganti adalah Terapi Humanistik menjadi Psikologi Humanistik. Alasannya adalah bahwa kompetensi lulusan Psikologi UP45 belum setara dengan magister profesi. Terapi humanistik lebih mengarah pada kompetensi magister profesi.
- Mata kuliah yang dihilangkan dari kurikulum adalah Psikofenomenologi. Alasannya adalah pelajaran tersebut tidak menunjang kompetensi lulusan.
- Skripsi hendaknya dicantumkan baik pada semester 7 maupun 8. Hal ini karena skripsi biasanya diselesaikan mahasiswa dalam 2 semester. Selama ini skripsi hanya tercantum pada semester 7 saja. Ini adalah saran dari asesor pada saat visitasi pada Oktober 2017.
- Dibentuk Tim Teaching untuk 3 mata kuliah yaitu
a) Metode Penelitian dengan seluruh pengajar mata kuliahtersebut
pada 3 prodi sosial. Alasannya adalah untuk menurunkan subjektivitas,
memperluas jaringan pada mahasiswa, menaikkan rasa kompetisi di kalangan
mahasiswa, dan meringankan beban dosen.
b)
Psikologi Personalia dengan Pengelolaan Sumber
Daya Manusia terutama dengan Fakulitas Isipol. Alasannya, sarjana sospol dan
psikologi sering bekerja pada bagian personalia, sehingga kompetensinya sama.
c)
Psikologi Lingkungan dengan CSR (Isipol).
Alasannya
adalah visi misi universitas, fakultas dan prodi berkaitan dengan pengembangan
masyarkat (community development). Hal itu banyak
didiskusikan di pelajaran CSR pada prodi isipol. Selain itu psikologi lingkungan dinilai
paling dekat untuk membahas CSR.
d)
Tim teaching itu teatap aman bagi dosen-dosen yang sudah bersertifikasi.
Mereka tidak akan dirugikan dalam masalah presensi dosen dan mahasiswa. Hal ini
karena presensi dosen dan mahasiswa adalah masalah teknis saja.
e)
Adapun pelaksanaannya adalah pada kuliah 1-7, diisi tim
teaching secara bergantian. Pada kuliah ke-8 sampai dengan ke-14, kuliah diisi
oleh dosen pada masing-masing prodi.
- Dibentuk Tim KKNI (perubahan kurikulum) Fakultas Psikologi yang terdiri dari: Ibu Muslimah, Ibu Dewi Handayani, IbuEny Rohyati, dan Ibu Dewi Kapliani. Berdasarkan peraturan dari Dikti, Kurikulum berbasis KKNI harus terlaksana paling lambat Desember 2017. Semua dosen harus membuat rancangan perkuliahan yang baru.
- Pembimbing Skripsi tetap 2 dosen yaitu pembimbing I (Ibu Muslimah dan Bapak Indra), dan pembimbing II (Ibu Dewi Handayani, Bapak Wahyu Widiantoro, dan Ibu Eny Rohyati). Pada lembar pengesahan, nama Bapak Wahyu dan Ibu Dewi dicantumkan sebagai penguji. Ibu Eny Rohyati belum bisa dicantumkan karena beliau belum mempunyai jabatan fungsional.
Pada akhir rapat, ditekankan sekali lagi bahwa perubahan
kurikulum adalah sangat penting. Kurikulum yang dibutuhkan masyarakat adalah
kurikulum yang marketable atau sangat
‘menjual’. Hal ini relevan untuk perbaikan prodi. Semoga perubahan-perubahan
ini akan selalu membuat para dosen tetap bergairah dalam melaksanakan Tri
Dharma Perguruan Tinggi.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji