Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KURIKULUM YANG ‘MENJUAL’ & SESUAI JAMAN



UPAYA PERBAIKAN AKADEMIK PRODI

Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Perubahan atau mati. Itu adalah kredo yang disetujui oleh semua pengelola organisasi yang peduli dengan keberlangsungan organisasinya. Hal ini karena perubahan berarti dinamis dan selalu waspada terhadap situasi di sekelilingnya. Perubahan tidak selalu memberikan dampak positif atau perbaikan. perubahan sangat mungkin justru menciptakan kerugian. Meskipun demikian, perubahan tetap harus dilakukan. Kalaupun perubahan memberikan dampak buruk, maka hal itu bisa diperbaiki. Tidak perlu alergi perubahan. Begitu juga pengelolaan suatu program studi, pimpinan perlu mengadakan perubahan.


Persoalan dengan perubahan pada tingkat program studi adalah tidak semua dosen bersedia mengubah dirinya. Bisa ditebak, mereka berada di zona nyaman sehingga menolak perubahan. Perubahan bermakna pergoncangan, dan para dosen sulit bernafas di zona yang menuntut perubahan.

Berikut adalah laporan tentang perubahan pengelolaan prodi Psikologi UP45, yang menjadi menu utama rapat rutin. Rapat dilaksanakan di Fakultas Psikologi, pada Senin 4 Desember 2017, pukul 10.00-12.00. Dosen yang hadir adalah Ibu Muslimah, Bapak Indra, Ibu Dewi Handayani, Bapak Wahyu Widiantoro, Ibu Eny Rohyati, Ibu Dewi Kapliani, Ibu Deni, dan Ibu Endar. Ada tiga tema besar yang dibicarakan yaitu:
            1). Pembahasan tentang perubahan kurikulum psikologi
            2). Hak dan kewajiban dosen yang sudah mendapatkan jabatan fungsional.

Adapun keputusan dari rapat rutin tersebut adalah:

  1. Profil lulusan Psikologi UP45 berikaitan dengan comdev (Community Development). Penetapan ini penting dan harus pertama kali dipastikan agar mata kuliah yang mendukung tidak berubah-ubah / membingungkan.

  1. Mata kuliah yang diganti adalah Terapi Humanistik menjadi Psikologi Humanistik. Alasannya adalah bahwa kompetensi lulusan Psikologi UP45 belum setara dengan magister profesi. Terapi humanistik lebih mengarah pada kompetensi magister profesi.

  1. Mata kuliah yang dihilangkan dari kurikulum adalah Psikofenomenologi. Alasannya adalah pelajaran tersebut tidak menunjang kompetensi lulusan.

  1. Skripsi hendaknya dicantumkan baik pada semester 7 maupun 8. Hal ini karena skripsi biasanya diselesaikan mahasiswa dalam 2 semester. Selama ini skripsi hanya tercantum pada semester 7 saja. Ini adalah saran dari asesor pada saat visitasi pada Oktober 2017.

  1. Dibentuk Tim Teaching  untuk 3 mata kuliah yaitu
a)    Metode Penelitian dengan seluruh pengajar mata kuliahtersebut pada 3 prodi sosial. Alasannya adalah untuk menurunkan subjektivitas, memperluas jaringan pada mahasiswa, menaikkan rasa kompetisi di kalangan mahasiswa, dan meringankan beban dosen.

b)    Psikologi Personalia dengan Pengelolaan Sumber Daya Manusia terutama dengan Fakulitas Isipol. Alasannya, sarjana sospol dan psikologi sering bekerja pada bagian personalia, sehingga kompetensinya sama.

c)    Psikologi Lingkungan dengan CSR (Isipol). Alasannya adalah visi misi universitas, fakultas dan prodi berkaitan dengan pengembangan masyarkat (community development). Hal itu banyak didiskusikan di pelajaran CSR pada prodi isipol. Selain itu psikologi lingkungan dinilai paling dekat untuk membahas CSR.

d)    Tim teaching itu teatap aman bagi dosen-dosen yang sudah bersertifikasi. Mereka tidak akan dirugikan dalam masalah presensi dosen dan mahasiswa. Hal ini karena presensi dosen dan mahasiswa adalah masalah teknis saja.

e)    Adapun pelaksanaannya adalah pada kuliah 1-7, diisi tim teaching secara bergantian. Pada kuliah ke-8 sampai dengan ke-14, kuliah diisi oleh dosen pada masing-masing prodi.

  1. Dibentuk Tim KKNI (perubahan kurikulum) Fakultas Psikologi yang terdiri dari: Ibu Muslimah, Ibu Dewi Handayani, IbuEny Rohyati, dan Ibu Dewi Kapliani. Berdasarkan peraturan dari Dikti, Kurikulum berbasis KKNI harus terlaksana paling lambat Desember 2017. Semua dosen harus membuat rancangan perkuliahan yang baru.

  1. Pembimbing Skripsi tetap 2 dosen yaitu pembimbing I (Ibu Muslimah dan Bapak Indra), dan pembimbing II (Ibu Dewi Handayani, Bapak Wahyu Widiantoro, dan Ibu Eny Rohyati). Pada lembar pengesahan, nama Bapak Wahyu dan Ibu Dewi dicantumkan sebagai penguji. Ibu Eny Rohyati belum bisa dicantumkan karena beliau belum mempunyai jabatan fungsional.

Pada akhir rapat, ditekankan sekali lagi bahwa perubahan kurikulum adalah sangat penting. Kurikulum yang dibutuhkan masyarakat adalah kurikulum yang marketable atau sangat ‘menjual’. Hal ini relevan untuk perbaikan prodi. Semoga perubahan-perubahan ini akan selalu membuat para dosen tetap bergairah dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.



Post a Comment

0 Comments