Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

TEMUAN EVALUASI KINERJA AKADEMIK DARI KOPERTIS V



AUDIT EKSTERNAL DEMI PERBAIKAN PRODI

Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Pada 6 Desember 2017, telah datang serombongan pakar dari Kopertis V Yogyakarta ke UP45 Yogyakarta. Mereka adalah Prof. Ir. Radianta Triatmadja, Ph.D., Dr. Wisjnu Martani, S.U., Sofyan Aji Pratama, S.Kom (pakar IT), dan pak Windu. Mereka berempat memeriksa berbagai temuan aneh tentang Prodi yang ada di lingkungan UP45. Kedatangan mereka adalah melaksanaka kegiatan EKA (Evaluasi Kinerja Akademik), yang merupakan agenda rutin dari Kopertis V Yogyakarta. Tujuan kegiatana dalah membina semua PTS yang ada di Yogyakarta.

Persoalan yang akan diteliti adalah nama lulusan yang tidak sesuai antara laporan dari PDE (Pusat Data Elektronik) UP45 dengan data yang ada di Kopertis V. Para pejabat di Kopertis V khawatir, jangan-jangan ada kerusakan sistem atau ada data palsu atau penyimpangan yang lain.


Apa saja temuan-temuan yang diperoleh para pakar tersebut? Berikut adalah daftar temuan-temuan yang diperoleh, dan semuanya sudah diklarifikasi oleh Rektor UP45 (Ir. Bambang Irjanto, MBA), Wakil Rektor I (Syamsul Ma’arif, St., M.Eng), Wakil rektor II (Dewi Handayani, S,Psi., M.Psi.), dan Wakil Rektor III (Ali Sukrajab, SE., MM).

Ø  Ada mahasiswa yang mengambil lebih dari 24 SKS. Seharusnya hal ini tidak boleh. Ternyata salah dalam memasukkan data.
Ø  Ada mahasiswa yang jumlah kumulatif SKS-nya pada semester 2 ternyata lebih kecil daripada jumlah SKS pada semseter 1. Hal ini membingungkan. Ternyata aa kesalahan memasukkan data.
Ø  Ada banyak mahasiswa yang tidak tahan lama (tidak aktif, drop out). Para pekar pakar menanyakan apa saja usaha-usaha untuk membertahankan mahasiswa.
Ø  Ada banyak dosen yang tidak berjabatan fungsional tetapi mengajar. Padahal jabatan fungsional ibaratnya seperti surat ijin mengajar. Ini adalah pertanyaan pada Wakil Rektor II. Menurut beliau, sudah ada bagian SDM yang khusus menangani pengurusan jabatan fungsional para dosen. Pada masa lampau, tidak ada devisi yang mengurus jabatan fungsional ini.
Ø  Score SINTA maksimum 2.8 (Bapak Sobirin, dosen Fakultas Hukum) dan itu rendah. Nilai itu harus ditingkatkan. Ternyata belum semua dosen mengisi apliaksi SINTA. Baru 39 dosen yang mengisi SINTA pada jumlah total dosen adalah 75 orang. Bagian IT harus bekerja lebih keras lagi.
Ø  Pengembangan karir dosen harus lebih diperhatikan oleh universitas dan yayasan.
Ø  Dosen yang hanya S1 dan belum berjabatan fungsional belum boleh mengajar.
Ø  Jumlah Lektor kepala (4 orang), Lektor (16 orang), dan Asisten Ahli (21 orang). Jumlah total dosen yang mempunyai jabatan fungsionala dalah 41 orang atau 64.4%. Jumalh total dosen adalah 75 orang.
Ø  Mahasiswa pindahan harus diteliti dengan sangat cermat, agar tidak emnimbulkan masalah dan memperburuk reputasi universitas serta prodi.


Semua temuan itu sudah diklarifikasi, dan ternyata ada banyak kesalahan memasukkan data. Jadi kecemasan tentang adanya pemalsuan data (tindakan yang mengarah pada kesalahan serius) ternyata sirna. Beruntunglah para pengelola prodi dan universitas, dengan adanya kegiatan EKA ini, sehingga segala tindakan, keputusan dan kegiatan yang ada di UP45 telah diarahkan dan dibina jangan sampai mengakibatkan turunnya reputasi.

Post a Comment

0 Comments