IMPLEMENTASI
MOU ANTARA UP45 DENGAN RADIO SONORA YOGYAKARTA
Arundati
Shinta
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Remaja
dan gadget adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Seolah-olah keduanya
dilahirkan ke dunia bersama-sama. Hal ini berarti bahwa remaja selalu menggunakan
gadget untuk memenuhi semua kebutuhannya. Kebutuhan itu mulai dari hal-hal yang
sederhana sampai dengan yang paling kompleks. Kebutuhan sederhana misalnya
membangunkan tidur. Remaja pasti menggunakan alaram yang ada di gadget.
Kebutuhan yang lebih kompleks misalnya membersihkan kamar, maka ia akan meminta
jasa goclean dari gadget. Untuk kebutuhan mendapatkan makanan, ia akan meminta
jasa gofood. Masih banyak manfaat lainnya dari gadget untuk remaja.
Persoalan
yang relevan dengan penggunaan gadget pada remaja adalah adanya keinginan untuk
membeli gadget versi terbaru. Jadi bila ada iklan gadget keluaran terbaru maka
ia akan menuntut orangtuanya untuk segera membelikan gadget baru tersebut.
Alasannya adalah remaja ingin menjadi trendsetter dalam penggunaan gadget.
Gadget paling baru akan menaikkan gengsinya di mata teman-temannya. Padahal
gadgetnya yang lama masih sangat bagus kondisinya. Bila orangtua menolak karena
dananya belum ada, sedangkan keinginannya harus segera terpenuhi maka mungkin
saja ia melakukan hal-hal tidak terpuji. Ia bersedia melakukan apa saja
(termasuk hal-hal yang menyimpang norma dan hukum) asal mendapatkan uang untuk
membeli gadget keluaran terbaru.
Situasi
di atas adalah gambaran remaja yang terlalu dimanjakan semenjak usia dini. Apa
yang bisa dilakukan orangtua agar anaknya yang masih remaja itu tidak
terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan? Pertama-tama orangtua harus
sadar terlebih dahulu bahwa perilaku anak yang manja tersebut merupakan hasil
dari proses modeling dari orangtuanya. Anak adalah seorang pengamat yang
piawai. Oleh karena itu dalam hal ini orangtua hendaknya mawas diri, apakah dia
sudah memberikan contoh perilaku yang sesuai. Ini penting karena orangtua
sering menyalahkan anak tanpa ada niat untuk introspeksi. Bila orangtua sudah
bisa introspeksi maka langkah selanjutnya akan lebih mudah yaitu mendekati anak
dan menjadi teman anak. Kedekatan inilah yang akan membuat hubungan dalam
keluarga menjadi lebih sehat, anak bisa mengemukakan keinginan-keinganannya dan
orangtua juga bisa mengkomunikasikan tentang kondisi keuangan keluarga.
Persoalan
selanjutnya yang berhubungaan dengan penggunaan gadget adalah yang berhubungana
dengan media sosial. Jadi yang dalam hal ini yang dipersoalkan adalah
penyalahgunaan media sosial, bukan penyalahgunaan gadget. Gadget sekedar alat
saja, sedangkan media sosial adalah semacam program / aplikasi / segala sesuatu
yang berada di dunia maya dan bisa dilihat dengan gadget. Gadget yang jadul /
ketinggalan jaman mungkin saja tidak bisa melihat materi-materi yang ada di
dunia maya. Meskipun demikian, penyalahgunaan media sosial tetap saja bisa
terjadi.
Apa saja
penyalahgunaan media sosial di kalangan remaja? Penyalahgunaan media sosial
yang dibahas dalam tulisan ini hanya yang relevan dengan masalah-masalah
seksual. Kasus yang paling sering terlihat (menjadi trending topic) adalah
perilaku asusila yang diunggah di media sosial. Akibatnya semua orang di
seluruh dunia bisa melihatnya. Tayangan perilaku asusila ini bisa juga menjadi blackmail atau ancaman agar remaja
menuruti untuk berperilaku asusila lagi. Bila remaja menolak, maka video adegan
asusila itu akan kembali disebarkan di media sosial. Ketika menghadapi ancaman
tersebut, remaja sering berpaling / minta nasehat pada sahabat yang bisa
dipercayainya. Remaja enggan untuk berkonsultasi dengan orangtua atau gurunya.
Dalam tulisan ini, justru sangat disarankan anak segera lapor kepada orangtua
dan guru bila mengalami blackmail.
Hal ini karena fenomena blackmail
sudah menjadi ranah pidana hukum.
Tulisan
ini merupakan siaran perdana dari perjanjian kerjasama antara Fakultas
Psikologi UP45 Yogyakarta dengan Radio Sonora Yogyakarta. Adapun tujuan dari
siaran ini adalah untuk mensukseskan Yogyakarta sebagai kota ramah anak. Oleh
karena itu semua topik yang disiarkan melalui kerjasama ini adalah bertema
tentang parenting, pendidikan anak, dan keluarga. Punggawa siaran kali ini selain saya adalah Bapak Fx. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA. (dosen Psikologi UP45) dan Ibu Santi dari Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak Kodya Yogyakarta.
Siaran
yang dilaksanakan pada Selasa 6 Agustus 2019 ini mendapat sambutan yang meriah
daripara pendengar. Ada banyak persoalan yang ditanyakan, namun hanya dua
pertanyaan saja yang bisa terjawab. Hal ini berhubungan dengan terbatasnya
waktu siaran yaitu jam 10.00-11.00. Penanya pertama adalah Ibu Nina dari
Wirobrajan Yogyakarta. Beliau menanyakan tentang tips bagi anak agar tidak
kecanduan gadget. Penanya kedua adalah Ibu Tina dan Karangkajen Yogyakarta.
Beliau menanyakan tentang alasan penggunaan gadget pada remaja yang tidak perlu
dibatasi waktunya (terjadwal). Ibu Tina khawatir bila tidak ada pembatasan
waktu maka anak dikhawatirkan berada di rumah saja dan menjadi pasif fisiknya.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji