Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

WORKSHOP FPKK KECAMATAN PENYUSUNAN ROADMAP


PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM SITUASI BENCANA
DI KOTA YOGYAKARTA

Amin Nurohmah, M.Sc.
Biro Psikologi Fakultas Psikologi UP45
Yogyakarta

Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengaplikasikan pembangunan yang responsive gender cukup kuat. Hal ini bisa dilihat dalam  Rencana strategis Pemerintah Kota Yogyakarta  yang  menjelaskan secara ideal visi, misi, strategi, tujuan dan capaian tentang keadilan dan kesetaraan gender. Secara konseptual rencana strategis  telah mengakui dan menetapkan nilai dan issu gender sebagai bagian dari pembangunan. Bahkan secara progresif, pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan sasaran pembangunan melalui program affirmasi kepada lima kelompok rentan yaitu, perempuan, anak, lansia, difable dan orang miskin. 


Kota Yogyakarta sebagai kawasan perkotaan di DIY yang terdiri dari 14 kecamatan secara umum berdasarkan indeks Risiko Bencana Indonesia menduduki ranking 408 dengan skore 125 atau berada di kelas risiko sedang. Dibandingkan dengan Kabupaten lain di DIY, Kota Yogyakarta mempunyai frekuensi kejadian Bencana yang relatif lebih rendah dibanding yang lain. Namun demikian, intensitas beberapa kejadian bencana harus menjadi kewaspadaan tinggi bagi masyarakat Kota Yogyakarta. Resiko bencana sebagai potensi kerugian akibat bencana terhadap kehidupan, status kesehatan, mata pencaharian, aset dan jasa yang dapat terjadi pada suatu masyarakat tertentu selama beberapa periode waktu tertentu di masa depan. Resiko yang ditanggung setiap orang, atau kelompok orang akibat kejadian bencana jelas berbeda-beda tergantung dari kapasitasnya.

Diskusi Kelompok Penguatan Sinergisitas dan Komitmen Menyusun Road Map Perlindungan Perempuan Dalam Situasi Bencana
 Bencana tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi berpengaruh secara psikologis, dan saling berkaitan. Korban bencana alam sering mengalami gangguan psikologis setelah terjadi bencana, korban menderita kehilangan dan trauma yang berisiko pada kecemasan, gangguan tidur, marah yang tidak terkendali, depresi, dan problem perilaku lain yang merupakan respon terhadap bencana, disamping itu korban  mengalami berbagai masalah, seperti konflik keluarga, gangguan. dalam rumah tangga dan sosial, masalah kesehatan, kehilangan keluarga, dan kehilangan harta benda. Perempuan dan anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami kekerasan berbasis gender (KBG). Situasi bencana dapat meningkatkan risiko terjadinya KBG karena akan timbul permasalahan psikologis dan sosial yang berhubungan dengan bencana. Upaya pencegahan dan penanganan KBG dalam situasi bencana memiliki tantangan yang jauh lebih besar jika dibandingkan pada situasi normal. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kampanye Three Ends (tiga akhiri) yaitu:

1.  Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,
2.  Akhiri pedagangan manusia dan
3.  Akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.

Diskusi Kelompok Penguatan Sinergisitas dan Komitmen Menyusun Road Map Perlindungan Perempuan Dalam Situasi Bencana
 Kewaspadaan dan kapasitas masyarakat menghadapi bencana menjadi kunci dalam menekan risiko akibat bencana. Oleh sebab itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Workshop FPKK Kecamatan sekaligus Menyusunan Roadmap Perlindungan Perempuan Dalam Situasi Bencana Di Kota Yogyakarta. Kegiatan yang berlansung pada Tanggal  21 Oktober  2019, bertempat di Gedung TP PKK Kota Yogyakarta jl. Kenari No 56 Komplek Balaikota (Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga) tersebut dihadiri oleh 50 orang terdiri dari perwakilan kecamatan, anggota FPKK Kecamatan dan polsek Se- Kota Yogyakarta. Biro Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta berperan aktif sebagai fasilitator kegiatan dan memandu jalannya workshop untuk merumuskan tujuan penting antara lain mengidentifikasi potensi bencana di Kota Yogyakarta, Penguatan komitmen, sinergi, penggalangan dan perluasan perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana, dan Menyusun road map perlindungan perempuan dalam situasi bencana. 

Post a Comment

0 Comments