Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

GERAKAN PHILANTROPY UNTUK ORANG MUDA


Yanuar & Arundati Shinta
Relawan PMI Yogyakarta dan bekerja di Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Foto : Istimewa
Setetes darah Anda adalah nyawa bagi kami. Kalimat itu adalah slogan PMI (Palang Merah Indonesia), untuk mengajak semua orang untuk peduli pada sesama dengan cara menyumbang darah. Mengapa harus dengan menyumbang darah? Hal ini karena darah adalah bentuk sumbangan yang sangat sulit didapatkan orang-orang yang sedang membutuhkannya. Tidak sembarang orang berhasil menyumbangkan darah, meskipun ia bersedia menyumbangnya. Golongan darah ikut menentukan keberhasilan proses donor darah ini. Sebagai contoh, bila seorang pasien membutuhkan darah golongan A padahal calon donor golongannya B, maka proses donor darah tidak akan berhasil. Proses donor darah apa pun golongannya akan dapat berhasil biasanya hanya terjadi pada peringatan hari-hari penting suatu organisasi atau menyumbang secara berkala di kantor PMI.

Pembahasan tentang gerakan donor darah ini penting, karena berbuat baik pada orang lain (perilaku pro sosial atau philantropy) ternyata tidak mudah. Meskipun sang penolong melakukan pertolongan dengan suka rela dan tidak ada niatan apa pun selain keinginan untuk berbuat baik, ternyata hal itu tidak mudah. Hal ini karena bantuan dalam bentuk darah cenderung kurang fleksibel penggunaannya daripada sumbangan dalam bentuk uang. Selain itu, bantuan dalam bentuk darah ini mungkin saja akan membahayakan nyawa baik sang donor maupun pihak penerima bantuan darah. Oleh karena itu, calon pendonor perlu mewaspadai faktor-faktor yang mendukung dan menghambat proses donor darah.

Berdasarkan artikel yang berjudul Blood for life Indonesia yang diakses dari (http://bloodforlife.wordpress.com/syarat-donor-darah/ pada tanggal 5 Oktober 2012), kondisi fisik calon pendonor darah harus memenuhi berbagai persyaratan. Persyaratan fisik itu antara lain: berumur antara 17-60 tahun (apabila calon donor berusia 17 tahun maka ia harus mendapatkan ijin tertulis dari orangtuanya). Syarat kondisi fisik selanjutnya adalah berat badan minimal 45 kg, suhu tubuh antara 36,6-37,5 derajat Celcius, tekanan darah baik (sistole 110-160 mmHg, diastole 70-100mmHg), denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit, dan hemoglobin minimal 12,5 gram untuk perempuan maupun laki-laki. Dalam setahun, individu hanya diijinkan menjadi donor darah sebanyak lima kali. Setiap kali donor darah, jaraknya paling tidak tiga bulan.

Lalu siapa saja yang sebaiknya tidak menjadi donor darah? Artikel Blood for life Indonesia kembali menyebutkan bahwa individu dengan kondisi fisik tertentu sebaiknya tidak menyumbangkan darahnya. Apabila individu itu tetap saja menyumbangkan darahnya, maka akibatnya akan sangat fatal baik bagi dirinya sendiri maupun orang yang menerima donor darahnya. Orang yang terlarang menjadi donor darah adalah individu yang pernah menderita penyakit-penyakit tertentu (hepatitis B, sifilis, TBC, epililepsi, sering kejang, penyakit kulit pada vena yang akan ditusuk, HIV/AIDS, serta mengalami perdarahan atau penyakit darah seperti kekurangan G6PD, thalasemia, dan plibetemiavera). Calon donor yang sebenarnya sehat tetapi pernah kontak dengan individu yang menderita penyakit hepatitis dalam jangka waktu enam bulan, juga disarankan untuk tidak menjadi donor darah.

Larangan-larangan selanjutnya yang harus diperhatikan bagi calon donor adalah individu yang berisiko tinggi karena pernah mengalami tindik telinga dan membuat tato pada tubuhnya (kurang dari enam bulan sesudah tindik telinga / tato), ketergantungan obat, homoseks, pecandu narkoba, sering berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril, pecandu alkohol, operasi besar (kurang dari 12 bulan), operasi gigi (kurang dari 72 jam), operasi kecil (kurang dari enam bulan), kurang dari 24 jam sesudah vaksinasi (polio, influenza, kolera, tetanus, dipteria, dan profilaksis). Larangan selanjutnya bagi calon pendonor darah adalah menerima vaksinasi virus hidup kurang dari dua minggu. Vaksinasi itu meliputi parotitis, epidemica, measles, dan tetanus toxin. Calon donor juga tidak boleh menerima imunisasi rabies therepeutic paling tidak setahun yang lalu, dalam jangka waktu seminggu yang lalu sesudah gejala alergi menghilang, dalam jangka waktu satu tahun sesudah menrima transplatasi kulit. Para ibu yang sedang hamil dan sedng menyusui sebaiknya tidak melakukan donor darah.

Diskusi di atas menunjukkan bahwa untuk berbuat baik saja ternyata tidak mudah. Syarat-syarat untuk menjadi pendonor darah sangat ketat. Meskipun demikian, generasi muda perlu mendonorkan darahnya paling tidak sekali seumur hidup. Hal ini karena manfaat donor darah ternyata sangat tinggi bagi kesehatan. Sebuah artikel berjudul Manfaat donor darah bagi kesehatan yang diakses dari alabik.com pada tanggal 5 Oktober 2012 menulis bahwa donor darah berguna untuk menjaga kesehatan jantung, merangsang pembuatan darah baru, membantu menurunkan berat badan, dan mendeteksi penyakit serius. Dari sisi psikologi, orang yang sering menjadi donor darah akan merasakan bahwa hidupnya bermakna bagi orang lain. Perasaan tersebut akan membuat individu menjadi lebih bersemangat dalam menjalani hidup.

Bagi sebagian orang, proses menjadi donor mungkin saja menakutkan. Agar proses donor darah lancar, maka kita perlu menyimak kiat-kiat dari kelompok Rhesus Negatif Indonesia (2012) yang berjudul Donor darah (syarat dan keuntungan) dan diakses pada tanggal 5 Oktober 2012 dari alamat rhesusnegatif.com. Kiat-kiat teresbut antara lain individu hendaknya mengenakan pakaian dengan lengan baju yang dapat digulung ke atas siku, mengijinkan petugas menentukan lengan tangan mana saja yang dapat diambil darahnya, dan bersikap tenang. Selanjutnya setelah proses donor selesai, maka hal-hal berikut hendaknya dilakukan yaitu meluangkan waktu untuk makan dan minum segera setelah proses donor selesai, menghindari kegiatan yang membutuhkan energi besar (mengangkat barang berat, melakukan kegiatan berat, melakukan perjalanan jauh), segera lapor petugas bila mengalami perdarahan, dan nikmatilah rasa syukur karena telah mendapat kesempatan untuk berbuat baik pada sesama.

Sebagai penutup tulisan ini, marilah berbuat baik dengan cara mendonorkan darah kita, paling tidak sekali seumur hidup. Apabila memang kondisi fisik tidak mengijinkan, maka kita bisa menjadi relawan di PMI yang tersebar di seluruh Indonesia. Percayalah, bantuan kita tidak akan sia-sia.

Post a Comment

0 Comments