Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

MENINGKATAN MUTU KEARIFAN LOKAL DALAM SYSTEM PEMBANGUNAN DAERAH



Ahmad Yani
Fakultas Ekonomi
Universitas Proklamasi 45

Negara republic Indonesia merupakan Negara yang multi kultur, beragam suku, etnis dan budaya yang mewarnai bangsa Indonesia memberi kesan tersendiri bagi Negara-negara asing lainnya. Namun meskipun masyarakat bangsa Indonesia terbelah atas beberapa ras, suku dan budaya di kawasan masing-masing namun kerukunan dan sikap saling mnghargai atas hak asasi sebagai sesama mahluk ciptaan tuhan sangat terpelihara. Salah satu budaya yang menghormati keberadaan sesama warga Negara tercermin dari masyarakat Indonesia. Apabila berjumpa di jalan mereka cenderung menebar senyum meskipun toh pada kenyataanya masih belum saling mengenal satu sama lain, budaya ini dilestarikan turun temurun sehingga kesan yang tergambar dari etika tersebut membuktikan bahwa dengan tersenyum kepada seseorang kita telah menghargai orang tersebut.
Peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan tantangan yang cukup besar bagi pembangunan insfrakstruktur bangsa ini. Karena ketika sumber daya manusia di suatu kawasan melemah akan berakibat fatal bagi perkembangan  sumber daya alam di lingkungan tersebut. Akibatnya terjadi pencemaran lingkungan, illegal logging, dan aksi-aksi lain yang mengakibatkan kerusakan pada lingkungan sekitar, hal semacam inilah yang mesti di perhatikan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu yang lebih baik bagi kemajuan bangsa.
Tanpa mencampur adukkan birokrasi dalam hal pembangunan insfrakstruktur sumber daya manusia dalam mengelola lingkungan sekitar. Salah satu metode yang dapat di kembangkan secara mudah adalah dengan meningkatkan budidaya berkearifan lokal atau semacam nilai-nilai tradisi yang di yakini oleh masyarakat sekitar semisal dalam memecahkan masalah, kebiasaan masyarakat local adalah dengan cara bermusyawarah, berdiskusi secara terbuka dan ramah, sehingga proses penyelesaian sebuah masalah tidak menimbulkan efek kerugian baik bagi individu-individu lain maupun kerusakan pada lingkungan sekitar karena dalam proses musyawarah tersebut terjadi kemufakatan, saling menerima keputusan yang telah ditetapkan.

Kearifan  lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain. Sumber lain mengatakan bahwa Keunggulan lokal adalah hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah (Dedidwitagama, 2007). Di sini dapat kita tarik benag merah  bahwa dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan kearifan Lokal (KL) adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan memiliki keunggulan komparatif.
Budaya berbasis Kearifan lokal harus dikembangkan dari potensi daerah. Potensi daerah adalah potensi sumber daya spesifik yang dimiliki suatu daerah. Sebagai contoh potensi kota Batu Jawa Timur Madura dan kawasan lain yang memiliki potensi budidaya apel dan pariwisata. Pemerintah dan masyarakat kota Batu dapat melakukan sejumlah upaya dan program, agar potensi tersebut dapat diangkat menjadi keunggulan lokal kota Batu sehingga ekonomi di wilayah kota Batu dan sekitarnya dapat berkembang dengan baik.
Kualitas dari proses dan realisasi keunggulan lokal tersebut sangat dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia, yang lebih dikenal dengan istilah 7 M, yaitu Man, Money, Machine, Material, Methode,  Marketing and Management (Pengantar Management 2012 up45 Yogyakarta). Jika sumber daya yang diperlukan bisa dipenuhi, maka proses dan realisasi tersebut akan memberikan hasil yang bagus, dan demikian sebaliknya. Di samping dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia, proses dan realisasi keunggulan lokal juga harus memperhatikan kondisi pasar, para pesaing, substitusi (bahan pengganti) dan perkembangan IPTEK, khususnya perkembangan teknologi. Proses dan realisasi tersebut akan menghasilkan produk akhir sebagai keunggulan lokal yang mungkin berbentuk produk (barang/jasa) dan atau budaya yang bernilai tinggi, memiliki keunggulan komparatif, dan unik.
Dari pengertian kearifan lokal tersebut maka pembangunan  Berbasis kearifan Lokal (PBKL) di lingkungan masyarakat adalah program peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) yang diselenggarakan pada masyarakat, sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, budaya, historis dan potensi daerah lainnya yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi sesuai dengan potensi, bakat dan minat masyarakat di lingkungan sekitar.
proses pengembangan sumber daya manusia akan menjadi lebih menarik, memberi kegairahan pada semangat masyarakat, jika masyarakat bisa melihat kegunaan, manfaat, makna dari peningkatan mutu sumber daya manusia  guna menghadapi berbagai persoalan kehidupan yang dihadapinya saat ini bahkan di masa depan. Proses peningkatan mutu sumber daya alam sekalipun akan memberikan suasana yang menyenangkan (joyful learning) jika berkaitan dengan potensi, minat, hobi, bakat masyarakat dan penerimaan masyarakat, bahwa apa yang lakukannya akan berguna bagi kehidupannya di masa depan (contextual). Karena masyarakat merasa mendapatkan keterampilan yang berharga untuk menghadapi hidup.
Salah satu prinsip contextual teaching and learning (CTL) adalah prinsip saling ketergantungan (the principle of interdependence). Prinsip saling ketergantungan menyadarkan masyarakat tentang saling ketergantungannya satu sama lain kepada masyarakat di sekitarnya dan dengan bumi tempatnya berpijak (termasuk potensi lokal yang terkandung dalam bumi). Mereka berada dalam suatu jaringan saling ketergantungan yang menciptakan lingkungan ramah, santun dan terpelihara. Dalam suatu lingkungan belajar dimana setiap orang menyadari keterikatannya, maka pengembangan kontekstual mudah berkembang (Johnson, 2002). Di samping itu bahkan pembahasan keunggulan lokal terkait dengan teori konstruktivisme.
Kontruktivisme menurut Bettencourt (dalam Suparno, 1997) menyatakan bahwa kita tidak pernah mengerti realitas yang sesungguhnya secara ontologism, yang kita mengerti adalah struktur konstruksi kita akan sesuatu objek. Dalam konteks ini realitas yang ada di sekeliling masyarakat sehari-hari, misalnya yang berupa potensi daerah yang menjadi keunggulan lokal, akan membantu mempercepat masyarakat untuk mengkonstruksi pemikirannya menjadi suatu pengetahuan yang bermakna bagi dirinya. Potensi daerah atau keunggulan lokal adalah potensi yang kontekstual yang dapat diangkat sebagai bahan pembelajaran yang menarik di lingkungan masyarakat. Maka dari itu untuk lebih meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan rakyat dalam hal otonomi daerah, sudah semestinya kita semua bisa mengembangkan budidaya berkearifan lokal sebagai embrio bangsa yang bermutu. Selamat mencoba.

Post a Comment

0 Comments