Ahmad
Yani
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Proklamasi 45
Negara republic
Indonesia merupakan Negara yang multi kultur, beragam suku, etnis dan budaya
yang mewarnai bangsa Indonesia memberi kesan tersendiri bagi Negara-negara asing
lainnya. Namun meskipun masyarakat bangsa Indonesia terbelah atas beberapa ras,
suku dan budaya di kawasan masing-masing namun kerukunan dan sikap saling
mnghargai atas hak asasi sebagai sesama mahluk ciptaan tuhan sangat
terpelihara. Salah satu budaya yang menghormati keberadaan sesama warga Negara
tercermin dari masyarakat Indonesia. Apabila berjumpa di jalan mereka cenderung
menebar senyum meskipun toh pada kenyataanya masih belum saling mengenal satu
sama lain, budaya ini dilestarikan turun temurun sehingga kesan yang tergambar
dari etika tersebut membuktikan bahwa dengan tersenyum kepada seseorang kita
telah menghargai orang tersebut.
Peningkatan mutu sumber
daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan tantangan yang cukup besar bagi
pembangunan insfrakstruktur bangsa ini. Karena ketika sumber daya manusia di
suatu kawasan melemah akan berakibat fatal bagi perkembangan sumber daya alam di lingkungan tersebut. Akibatnya
terjadi pencemaran lingkungan, illegal logging,
dan aksi-aksi lain yang mengakibatkan kerusakan pada lingkungan sekitar, hal
semacam inilah yang mesti di perhatikan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu
yang lebih baik bagi kemajuan bangsa.
Tanpa mencampur adukkan
birokrasi dalam hal pembangunan insfrakstruktur sumber daya manusia dalam
mengelola lingkungan sekitar. Salah satu metode yang dapat di kembangkan secara
mudah adalah dengan meningkatkan budidaya berkearifan lokal atau semacam
nilai-nilai tradisi yang di yakini oleh masyarakat sekitar semisal dalam
memecahkan masalah, kebiasaan masyarakat local adalah dengan cara
bermusyawarah, berdiskusi secara terbuka dan ramah, sehingga proses
penyelesaian sebuah masalah tidak menimbulkan efek kerugian baik bagi
individu-individu lain maupun kerusakan pada lingkungan sekitar karena dalam
proses musyawarah tersebut terjadi kemufakatan, saling menerima keputusan yang
telah ditetapkan.
Kearifan lokal adalah
segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi,
budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain. Sumber lain
mengatakan bahwa Keunggulan lokal adalah hasil bumi, kreasi seni, tradisi,
budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya
yang menjadi keunggulan suatu daerah (Dedidwitagama, 2007). Di sini dapat kita
tarik benag merah bahwa dari kedua
pengertian tersebut dapat disimpulkan kearifan Lokal (KL) adalah suatu proses
dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi
produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan memiliki
keunggulan komparatif.
Budaya berbasis Kearifan lokal harus dikembangkan dari
potensi daerah. Potensi daerah adalah potensi sumber daya spesifik yang
dimiliki suatu daerah. Sebagai contoh potensi kota Batu Jawa Timur Madura dan
kawasan lain yang memiliki potensi budidaya apel dan pariwisata. Pemerintah dan
masyarakat kota Batu dapat melakukan sejumlah upaya dan program, agar potensi
tersebut dapat diangkat menjadi keunggulan lokal kota Batu sehingga ekonomi di
wilayah kota Batu dan sekitarnya dapat berkembang dengan baik.
Kualitas dari proses dan realisasi keunggulan lokal tersebut
sangat dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia, yang lebih dikenal dengan
istilah 7 M, yaitu Man, Money, Machine, Material, Methode, Marketing
and Management (Pengantar
Management 2012 up45 Yogyakarta). Jika sumber daya yang diperlukan bisa
dipenuhi, maka proses dan realisasi tersebut akan memberikan hasil yang bagus,
dan demikian sebaliknya. Di samping dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia,
proses dan realisasi keunggulan lokal juga harus memperhatikan kondisi pasar,
para pesaing, substitusi (bahan pengganti) dan perkembangan IPTEK, khususnya
perkembangan teknologi. Proses dan realisasi tersebut akan menghasilkan produk
akhir sebagai keunggulan lokal yang mungkin berbentuk produk (barang/jasa) dan
atau budaya yang bernilai tinggi, memiliki keunggulan komparatif, dan unik.
Dari pengertian kearifan lokal tersebut maka pembangunan Berbasis kearifan Lokal (PBKL) di lingkungan
masyarakat adalah program peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) yang
diselenggarakan pada masyarakat, sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan
memanfaatkan berbagai sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, budaya,
historis dan potensi daerah lainnya yang bermanfaat dalam proses
pengembangan kompetensi sesuai dengan potensi, bakat dan minat masyarakat di
lingkungan sekitar.
proses pengembangan sumber daya
manusia akan menjadi lebih menarik, memberi kegairahan pada semangat masyarakat,
jika masyarakat bisa melihat kegunaan, manfaat, makna dari peningkatan mutu
sumber daya manusia guna menghadapi
berbagai persoalan kehidupan yang dihadapinya saat ini bahkan di masa depan. Proses
peningkatan mutu sumber daya alam sekalipun akan memberikan suasana yang
menyenangkan (joyful learning) jika berkaitan dengan potensi, minat,
hobi, bakat masyarakat dan penerimaan masyarakat, bahwa apa yang lakukannya
akan berguna bagi kehidupannya di masa depan (contextual). Karena masyarakat
merasa mendapatkan keterampilan yang berharga untuk menghadapi hidup.
Salah satu prinsip contextual
teaching and learning (CTL) adalah prinsip saling ketergantungan (the
principle of interdependence). Prinsip saling ketergantungan
menyadarkan masyarakat tentang saling ketergantungannya satu sama lain kepada
masyarakat di sekitarnya dan dengan bumi tempatnya berpijak (termasuk potensi
lokal yang terkandung dalam bumi). Mereka berada dalam suatu jaringan saling
ketergantungan yang menciptakan lingkungan ramah, santun dan terpelihara. Dalam
suatu lingkungan belajar dimana setiap orang menyadari keterikatannya, maka pengembangan
kontekstual mudah berkembang (Johnson, 2002). Di samping itu bahkan pembahasan
keunggulan lokal terkait dengan teori konstruktivisme.
Kontruktivisme menurut Bettencourt (dalam Suparno,
1997) menyatakan bahwa kita tidak pernah mengerti realitas yang sesungguhnya
secara ontologism, yang kita mengerti adalah struktur konstruksi kita akan
sesuatu objek. Dalam konteks ini realitas yang ada di sekeliling masyarakat
sehari-hari, misalnya yang berupa potensi daerah yang menjadi keunggulan lokal,
akan membantu mempercepat masyarakat untuk mengkonstruksi pemikirannya menjadi
suatu pengetahuan yang bermakna bagi dirinya. Potensi daerah atau keunggulan
lokal adalah potensi yang kontekstual yang dapat diangkat sebagai bahan
pembelajaran yang menarik di lingkungan masyarakat. Maka dari itu untuk lebih
meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan rakyat dalam hal otonomi daerah,
sudah semestinya kita semua bisa mengembangkan budidaya berkearifan lokal
sebagai embrio bangsa yang bermutu. Selamat mencoba.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji