Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

OTONOMI DAERAH DAN KEMANDIRIAN BANGSA



Amir Hendarsah
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Propinsi Aceh Darussalam mendapatkan status otonomi daerah merupakan kemajuan dalam penyelenggaraan negara. Ketika Aceh Darussalam mendapatkan predikat tersebut, lalu bagaimana dengan daerah-daerah lain? Boleh jadi otonomi daerah bagi Aceh membuat iri bagi daerah/propinsi lainnya. Tentunya situasi tersebut akan membuat suasana tidak nyaman dalam penyelengara pemerintahan di Indonesia. Salah satu contoh propinsi Papua mengajukan protes terhadap pemerintah pusat menuntut hak yang sama seperti propinsi Aceh Darussalam.
Sebelum memandang otonomi daerah dari sudut pandang politik ada baiknya kita melihat positif dan negatifnya terlebih dahulu tentang sistem otonomi daerah itu sendiri. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari tujuhbelas ribu pulau yang membentang dari barat (sabang) sampai ke timur (merauke). Selain itu letak geografis Indonesia yang strategis di apit dua benua dan dua samudera sangat menguntungkan bagi penyelengara negara dalam memakmurkan rakyatnya. Karena letak yang strategis itupulalah Indonesia kaya akan sumberdaya alam yang melimpah, boleh jadi karena itu pula membuat bangsa lain ingin mencaplok salah satu kekayaan alam bangsa ini.
Paparan di atas tentunya membuat kita geram, bagaimana tidak kalau harga benda rumah tangga kita dirampok atau dicuri orang lain? Alat keamanan negarapun tidak mampu mengamankan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran negara. Negara begitu banyak menanggung pemerintahan sendiri tanpa melihat kemampuan dalam menyelenggaran pemerintahan.

Gambaran di atas bisa menjadi solusi untuk pemberian otonomi daerah kepada propinsi-propinsi di Indonesia sama seperti Aceh Darusalam. Banyak keuntungan yang di dapat dengan pemberian otonomi daerah, baik bagi propinsi maupun bagi negara. Otonomi daerah memberi peluang bagi propinsi/daerah berkembang secara mandiri dalam mengelola pemerintahan daerah, selain itu dengan otonomi daerah memberi peluang kepada daerah untuk memasarkan produk-produk daerah ke luar negeri tanpa melalui berpintu-pintu birokrasi yang seringkali justru membuat daerah-daerah itu menjadi malas dalam memajukan diri. Terlebih lagi isu-isu yang marak akhir-akhir ini tentang bahaya laten korupsi merajalela dengan penerapan sentralisasi, otonomi daerah bisa jadi menjadi alternatif meminimalisir budaya korupsi yang kian mengurita di negara ini. Sebuah propinsi A menyumbang pendapatan daerah ke pusat, dan dari pusat dikembalikan lagi ke daerah 50% dari pendapatan tersebut mungkin malah kurang dari itu. Masalah itu menjadi salah satu pemicu terjadinya pergolakan di daerah, salah satunya Aceh dan Papua. Masing-masing daerah mempunyai kekayaan alam yang melimpah, tetapi coba lihat masih banyak daerah-daerah tetap miskin. Mendapat porsi yang layak dari kue pembangunan dibandingkan dengan pusat. Sekali lagi otonomi daerah menjadi solusi terbaik mengatasi masalah di atas, banyak nilai plusnya bukan?
Keterbatasan dalam penyelenggaraan keamanan di negara ini pun membuat pencurian kekayaan alam oleh bangsa asing merajalela. Wilayah yang luas tidak sebanding dengan penjaganya menjadi penyebab terjadinya pencurian kekayaan alam kita. Propinsi Riau melihat kondisi itu berinisiatif membeli kapal-kapal patroli penjaga pantai untuk melindungi sumberdaya alamnya dari pencurian. Tindakan propinsi Riau untuk membeli kapal-kapal Potroli penjaga pantai bisa menjadi tamparan bagi negara dan menjadi contoh bagi propinsi lain dalam upaya menjaga kekayaan alam, mengingat TNI-AL kepayahan dalam menjaga perairan nusantara yang maha luas.
Negara-negara maju di barat telah lama menerapkan otonomi daerah dan menuai hasil yang positif bagi penyelenggara negara dan rakyatnya. Keuntungan otonomi daerah lebih banyak manfaatnya terutama bagi propinsi khususnya. Daerah memungkinkan untuk langsung menjalin kerjasama dengan pihak luar sehingga akan lebih memajukan daerah dan mengurangi beban pemerintah pusat. Daerah pun mempunyai potensi untuk mengembangkan potensi-potensi daerah yang dimilikinya.
Dalam penerapan otonomi daerah pun tentunya ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi daerah sehingga pemerintah pusat tetap mempunyai kontrol terhadap daerah tanpa bermaksud memata-matai daerah yang berotonomi, karena bagaimanapun daerah ada karena pusat demikian sebaliknya. Dengan otonomi daerah akan membawa rakyat menuju masyarakat yang adil makmur aman dan sentosa kertaraharja. Perlu diingat juga pejabat-pejabat yang menjalankan pemerintahan di daerah juga harus bersih, yang hanya bekerja untuk rakyat bukanlah untuk periuk nasi pribadi.

Catatan:
Amir. H (2013). Otonomi Daerah dan Kemandirian Bangsa. Tulisan ini dipersiapkan untuk Lomba Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Februari 2013 sampai April 2013.

Post a Comment

0 Comments