Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

APA SAJA KEGIATAN DI INDUSTRI MIGAS



Rauf Wanda Adkhani Nur Rokhman
Teknik Perminyakan
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Istimewa
Sebelum memahami seperti apa kegiatan yang ada di industri migas, perlu diketahui bagaimanakah proses terbentuknya migas tersebut. Menurut teori secara organik, pembentukan minyak dan gas bumi berasal dari binatang dan tumbuhan yang yang sudah mati jutaan tahun yang lalu. Oleh karena itu, sering disebut juga dengan bahan bakar fosil. Binatang dan tumbuhan (organik) yang sudah mati, mengalami pengendapan bersama dengan berbagai jenis sedimen (seperti lumpur) yang terbawa oleh aliran sungai. Akibat pengendapam yang terjadi, bahan organik yang terdapat pada lapisan sedimen tersebut mengalami proses tekanan dan pemanasan yang berlangsung selama jutaan tahun dan beralih menjadi minyak dan gas.
Setelah terbentuknya migas ini, selanjutnya dilakukan berbagai kegiatan untuk dapat mengambil cadangan migas tersebut. Kegiatan Industri migas, dibagi menjadi sektor hulu (upstream), midstream dan downstream. Disini akan dibahas mengenai gambaran kegiatan industri migas pada ketiga sektor tersebut.

Kegiatan sektor hulu migas (upstream) terdiri atas pencarian (eksplorasi) migas. Setelah menenemukan adanya migas, dilanjutkan dengan usaha memproduksikannya. Pencarian migas dimulai dengan survey geologi (pemetaan) dan geofisika, termasuk survey seismik dan survey gravitasi untuk mencari jebakan cadangan migas tersebut. Untuk memastikan jebakan tersebut terisi migas atau tidak, perlu dilakukan pemboran eksplorasi. Bila eksplorasi berhasil, maka dapat dikonfirmasi adanya hidrokarbon (minyak dan gas bumi), sifat batuan, serta kandungannya. Dari data tersebut, nantinya dapat diperkirakan cadangan migas secara kasarnya. Selanjutnya, untuk memproduksikan migas dari prospeknya, dilakukan pengembangan lapangan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan dibornya banyak sumur produksi. Produksi dibagi atas primary recovery, secondary recovery, dan tertiary recovery.
Primary recovery adalah cara memproduksikan sumur secara alamiah dengan tekanan reservoir yang ada dan juga dapat dilakukan dengan pompa ( baik pompa angguk maupun pompa submersible) atau dengan gas lift ( supaya kolom fluidanya lebih ringan sehingga minyak dapat mengalir). Secondary recovery dilakukan dengan pendorongan air (water flood) atau pendorongan gas (gas flood). Yang terakhir adalah, Tertiary Recovery dengan menambahkan zat kimia (polimer) pada air yang diinjeksikan, injeksi gas yang miscible (larut dalam minyak), injeksi uap air ( untuk menurunkan viskositas), atau injeksi mikroba. Secondary dan Tertiary Recovery biasa disebut dengan Enhanced Oil Recovery (EOR).
Operasi Kegiatan Industri Migas selanjutnya adalah midstream, dan downstream. Kegiatan midStream yaitu meliputi pengolahan dan transportasi. Kegiatan downstream yaitu distribusi dan penjualan. Kegiatan migas pada sektor ini mendukung sekali dalam proses pengolah migas dan pemasarannya pada konsumen.
Kegiatan industri migas baik upstream, midstream dan downstream menjadikan suatu hubungan yang harus saling mendukung. Faktor keberhasilan suatu industri migas sangat dipengaruhi oleh ketiga sektor ini.

Daftar Pustaka :
Partowidagdo, Widjajono. (2002). Manajemen dan Ekonomi Minyak dan Gas Bumi. Seri Studi Pembangunan 2, Program Studi Pembangunan Pascasarjana ITB.



Post a Comment

3 Comments

  1. kenapa minyak itu harus habis masa yang akan datang....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena minyak dri bahan fosil itu merupakan sumber energi yg tidak dapat diperbaharui. Jadi lama kelamaan minyak tersebut akan habis jika diambil terus menerus.
      Terimakasih.

      Delete
  2. Saya prediksi tentang negara yang lain, yang ada minyak tanah itu, kalau minyak itu dimulai kelolankan dari 10 tahun itu negara masih kaya, siapa pun ada masih negara itu punya management berat maka negara itu tidak mencapai misking pada massa yang akan datang. tetapi masa yang akan datang itu muncul apa di negara itu...?

    ReplyDelete

Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji