Naurmi
Rojab Destiya
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Dari berbagai macam ragam manusia memiliki kebutuhan
khusus yaitu ADHD (Atleakon Deficit Hyperactifvity Discorder) adalah gangguan
perkembangan dalam peningkatan aktifitas motorik anak hingga menyebabkan
aktifitas anak yang tidak lazim dan cenderung berlebihan.
Hal ini ditandai degan berbagai keluhan perasaan gelisah,
tidak bisa diam, tidak bisa duduk dengan tenang dan selalu meninggalkan keadaan
yang tetap seperti duduk atau berdiri.
Beberapa kriteria yang lain sering digunakan adalah suka
meletup meletup aktifitas berlebihan dan suka membuat keributan. (wikipedia
Bhs.Indonesia,n,d)
·
Problem
yang biasanya dialami oleh anak hiperaktif :
1 .
di
Sekolah
Anak tidak mampu mengikuti pelajaran
yang disampaikan oleh guru nya dengan baik.
2 .
di
rumah
Anak hiperaktif biasanya lebih mudah
cemas dan kecil hatinya, mudah cepat marah apabila keinginannya tidak
terpenuhi, reaksinya anakpun menolak dan berontak . Orang tua pun menjadi
cemas, stres dan lingkungan kondisi rumah pun menjadi tidak nyaman.
·
Pengendalian
untuk anak hiperaktif :
1 .
Menarik
perhatian anak secara terarah, mengajak anak untuk melakukan kegiatan atau
bermain bersama yang sesuai dengan keinginan si anak.
2 .
Melatih
respon terarah atau memberi tanggapan . misalnya mengajak anak bermain bola tangkap anak
diminta untuk meneruskan atau melempar bola.
3 . Anak dilatih untuk mempertajam
pengamatan atau permaianan, memfokuskan perhatian pada satu sisi kegiatan atau
permainan. Contohnya bagaimana cara
menyusun balok balok agar menjadi rumah. (surya,2005)
Dengan demikian cara yang dapat digunakan untuk mengatasi
anak hiperaktif. Kunci kebrhasilannya adalah kesabaran untuk membantu anak
dalam mengontrol emosi dan membina perilaku yang lebih baik. Demi kebahagiaan
anak tersebut dan keluarga disekelilingnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Surya,H.(2005) kiat mengatasi penyimpangan perilaku
anak 2.Jakarta: Elex Media Komputindo
Wikipedia.(n.d).ADHD Retrieved from : Http://id.m.wikipedia.org/wiki/ADHD
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji