Arundati Shinta
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Prokrastinansi adalah perilaku yang mana individu senang
menunda-nunda tuntasnya suatu pekerjaan secara sengaja dan berulang-ulang
(Steel, 2007). Perilaku ini sangat menjengkelkan dan tentu saja merugikan
organisasi serta memperlemah semangat kerja karyawan. Apalagi bila karyawan yang
berperilaku prokrastinansi itu mempunyai posisi penting, maka kinerja
organisasi akan terganggu. Bila tidak ada tindakan yang jelas dari pimpinan,
maka karyawan lainnya cenderung meniru. Hal ini karena menunda-nunda pekerjaan
memang merupakan perilaku yang sering dilakukan oleh hampir semua orang.
Apa saja yang mempengaruhi perilaku prokrastinansi di tempat
kerja? Perilaku menjengkelkan itu dipengaruhi antara lain perilaku berhati-hati
(conscientiousness). Perilaku berhati-hati
ini terdiri dari beberapa aspek yaitu perilaku berhati-hati, kontrol diri,
kecenderungan untuk mudah terganggu (distractability),
perencanaan (organization) dan dorongan
untuk berprestasi tinggi (Steel, 2007). Perilaku berhati-hati berarti individu
terus menerus memperhatikan visi dan misi hidupnya, sehingga perilakunya tidak
melenceng. Variabel perilaku berhati-hati ini korelasinya negatif dengan
prokrastinansi. Hal itu artinya, orang yang berperilaku berhati-hati cenderung
untuk tidak melakukan prokrastinansi dalam bekerja.
Kontrol diri berarti tidak adanya kesenjangan antara segala
sesuatu yang diucapkan dengan tindakannya. Ia akan selalu menepati janjinya. Variabel
kontrol diri ini korelasinya negatif dengan prokrastinansi. Orang yang kontrol
dirinya bagus, cenderung untuk tidak melakukan prokrastinansi.
Organisasi yaitu perencanaan. Orang yang terlatih untuk melakukan
perencanaan hidup, akan rendah kecenderungannya melakukan prokrastinansi. Hal
ini karena hidupnya selalu berdasarkan perencanaan. Dalam rencana itu juga
tercakup hal-hal yang mungkin menghambat tujuannya, sehingga ia sudah
menyiapkan antisipasi.
Orang yang berperilaku prokrastinansi juga cenderung untuk
mudah beralih fokus perhatiannya (distractability).
Bila ia sedang mengerjakan suatu hal, dan ada hal lain yang menarik, maka ia
terganggu dan beralih mengerjakan tugas lain yang menarik. Tugas utamanya
menjadi terlantar. Konsentrasinya terhadap pekerjaan utama rendah.
Orang yang mempunyai doorngan berprestasi tinggi cenderung
rendah (korelasi negatif) dengan perilaku prokrastinansi. Orang yang need of achievement nya tinggi,
cenderung tidak menunda-nunda penyelesaian tugasnya. Hal ini karena tugas yang
selesai adalah bagian dari prestasi kerjanya. Hasil yang diperoleh akan menjadi
optimal. Cara yang biasa dilakukannya adalah mencicil atau mengerjakan sedikit
demi sedikit sehingga pekerjaannya tuntas.
Topik prokrastinansi dalam pekerjaan ini telah menjadi tema ke-26
siaran di Radio EMC Yogyakarta, dan disiarkan secara langsung (life) pada Selasa, 2 Februari 2016.
Siaran ini merupakan hasil kerjasama antara Radio EMC dengan Fakultas Psikologi
Universita Proklamasi 45 Yogyakarta. Siaran dilakukan pada setiap hari Selasa,
pukul 20.00-21.00. Ada hal yang menarik pada siaran pada hari tersebut yaitu
pembawa acaranya (host) adalah Tri Welas
Asih, mahasiswa Fakultas Psikologi UP45 yang terkenal dengan keluwesannya dalam
berbicara. Ia juga piawai dalam mengelola anak buahnya di tempat kerja,
sehingga organisasinya terbebas dari perilaku prokrastinansi. Organisasi tempatnya
berkarya adalah PGTK Khalifah Nogotirto Yogyakarta. Nampaknya Tri Welas Asih
sudah mampu menyerap ilmu-ilmu psikologi dan langsung menerapkannya mulai dari
diri sendiri dan anak buahnya.
Topik prokrastinansi tersebut ternyata menarik perhatian para
pendengar. Hal itu terbukti dari banyaknya SMS yang memberikan komentar tentang
cara-cara mengatasi prokrastinansi. Pendengar yang paling setia memberi
komentar adalah Pak Hasan dari Kotagede Yogyakarta, dan mas Andrey.
Daftar
pustaka
Steel, P. (2007). The nature of procrastination: A
meta-analytic and theoretical review of quintessential self-regulatory failure.
Psychological Bulletin. 133(), 65-94.
DOI. 10.1037/0033-2909.133.1.65
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji