AUDIT
EKSTERNAL UNTUK PRODI PSIKOLOGI UP45
Arundati
Shinta
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pemerintah
Indonesia sangat peduli pada masyarakat dalam hal pendidikan tinggi. Pemerintah
tidak menginginkan adanya universitas yang didirikan dengan tujuan untuk menipu
masyarakat. Masyarakat harus dilindungi dalam mendapatkan jasa pendidikan, sehingga
lembaga pendidikan harus diaudit secara berkala. Hasil dari audit itu kemudian
diumumkan kepada masyarakat. Nilai audit itu ada yang A, B, C, dan tidak terakreditasi.
Nilai A akan dicapai bila Program Studi yang diaudit mampu melaksanakan
kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sangat excellence, nilai B excellence,
dan nilai C cukup excellence. Begitu bergengsinya nilai akreditasi itu,
sehingga nilai akreditasi terebut menjadi materi promosi suatu lembaga
pendidikan.
Persoalan
yang berhubungan dengan akreditasi adalah proses pengerjaannya yang sangat
menyita waktu dosen. Hal itu bisa dipahami, karena pada umumnya lembaga pendidikan
mengerjakan akreditasi dalam jangka waktu pendek sekitar 3 bulan saja. Padahal butir-butir
pertanyaan dalam audit itu sangat rinci, mulai dari dokumen pendirian lembaga
pendidikan, kinerja dosen, prestasi mahasiswa, sampai kelengkapan sarana
prasarana.
Kalau
memang menyita waktu dosen, apakah proses akreditasi itu tidak bisa dicicil
pengerjaannya? Idealnya memang proses pengerjaan borang akreditasi itu
dilakukan sepanjang hari, selama 5 tahun (usia suatu nilai akreditasi adalah 5
tahun). Bila lembaga pendidikan terlambat mengurus akreditasi, maka lembaga
pendidikan itu mungkin saja harus ditutup. Selama 5 tahun itu, semua dosen dan
mahasiswa harus melakukan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan borang
akreditasi secara berkesinambungan. Jadi, bila pengisian borang dilakukan
selama 5 tahun terus menerus, maka proses pengerjaannya tidak akan terasa
berat.
Persoalan
ruwetnya pengerjaan borang akreditasi selanjutnya adalah malasnya dosen dalam
membuat dokumentasi atau dosen merasa tidak perlu menuliskan kegiatannya. Pada saat
pengerjaan borang akreditasi, dosen kemudian merasa kelabakan dalam mencari
dokumen. Dampaknya, hasil tulisan dalam dokumen akreditasi menjadi tidak
memuaskan.
Persoalan
selanjutnya dari proses pengerjaan borang akreditasi adalah dosen merasa tidak
perlu ikut mengurusnya. Dosen menganggap bahwa akreditasi itu adalah tugas dari
Kaprodi (Kepala Program Studi). Kaprodi sudah dibayar untuk mengerjakan borang
akreditasi, kira-kira begitulan yang dipikirkan para dosen. Sedikit dosen yang
menyadari bahwa bila kinerja Kaprodi buruk dalam proses pengerjaan borang
akreditasi, maka Prodi itu bisa ditutup. Bila Prodi ditutup, maka para dosen
itu harus mencari pekerjaan baru atau melamar untuk menjadi dosen di
universitas lainnya. Pada saat angka pengangguran yang tinggi seperti sekarang
ini, kehilangan pekerjaan adalah suatu momok yang menakutkan.
Untuk
membangkitkan kesadaran dosen, maka Rektor, Wakil Rektor, pimpinan KPM (Kantor
Penjaminan Mutu) dan Dekan perlu turun tangan. Bila pimpinan ini tidak peduli,
jangan harap dosen bersedia bergotong royong mengurus nasib Prodi. Memang
dibutuhkan komitmen tinggi untuk terus menghidupkan dan memperbaiki lembaga
tempat kita bekerja. Tidak bisa nasib tempat kerja itu hanya ditangani oleh satu
orang saja yaitu Kaprodi.
Pada
2 Oktober 2017, telah datang dua asesor yang keren dari BAN PT (Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) yaitu Ibu Dr. Nanik Prihartanti, M.Si.,
dan bapak Dr. HM. Ramli, MA. Ibu Nanik adalah dosen dari Fakultas Psikologi
Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Bapak Ramli adalah dosen di Universitas
Negeri Malang. Ini adalah sesi visitasi yang sangat mendebarkan, karena Kaprodi
seperti menghadapi ujian berat. Mereka berdua sangat sabar dan sangat teliti
dalam memeriksa 100 butir pertanyaan dalam borang akreditasi Prodi Psikologi
UP45. Mereka berdua menuntut setiap jawaban yang ada di borang akreditasi harus
dibuktikan dengan dokumen yang sah. Mereka berdua juga menuntut testimoni dari
dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna alumni. Memang
begitulah pekerjaan asesor (auditor), yang tidak begitu saja percaya dengan
laporan yang dibuat oleh Kaprodi.
Meskipun
sudah dilaksanakan visitasi dan hasil atau nilai dari akreditasi Prodi
Psikologi UP45 masih lama keluarnya, namun proses pengerjaan akreditasi
berikutnya sudah harus dimulai. Prinsipnya adalah pengerjaan berat itu harus
dicicil, dan dikerjakan setiap hari selama 5 tahun. Semoga Prodi Psikologi UP45
mendapatkan nilai akreditasi yang membanggakan.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji