Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KOMITMEN, GOTONG ROYONG DAN KEPEDULIAN PADA NASIB PRODI



AUDIT EKSTERNAL UNTUK PRODI PSIKOLOGI UP45

Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Pemerintah Indonesia sangat peduli pada masyarakat dalam hal pendidikan tinggi. Pemerintah tidak menginginkan adanya universitas yang didirikan dengan tujuan untuk menipu masyarakat. Masyarakat harus dilindungi dalam mendapatkan jasa pendidikan, sehingga lembaga pendidikan harus diaudit secara berkala. Hasil dari audit itu kemudian diumumkan kepada masyarakat. Nilai audit itu ada yang A, B, C, dan tidak terakreditasi. Nilai A akan dicapai bila Program Studi yang diaudit mampu melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sangat excellence, nilai B excellence, dan nilai C cukup excellence. Begitu bergengsinya nilai akreditasi itu, sehingga nilai akreditasi terebut menjadi materi promosi suatu lembaga pendidikan.


Persoalan yang berhubungan dengan akreditasi adalah proses pengerjaannya yang sangat menyita waktu dosen. Hal itu bisa dipahami, karena pada umumnya lembaga pendidikan mengerjakan akreditasi dalam jangka waktu pendek sekitar 3 bulan saja. Padahal butir-butir pertanyaan dalam audit itu sangat rinci, mulai dari dokumen pendirian lembaga pendidikan, kinerja dosen, prestasi mahasiswa, sampai kelengkapan sarana prasarana.

Kalau memang menyita waktu dosen, apakah proses akreditasi itu tidak bisa dicicil pengerjaannya? Idealnya memang proses pengerjaan borang akreditasi itu dilakukan sepanjang hari, selama 5 tahun (usia suatu nilai akreditasi adalah 5 tahun). Bila lembaga pendidikan terlambat mengurus akreditasi, maka lembaga pendidikan itu mungkin saja harus ditutup. Selama 5 tahun itu, semua dosen dan mahasiswa harus melakukan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan borang akreditasi secara berkesinambungan. Jadi, bila pengisian borang dilakukan selama 5 tahun terus menerus, maka proses pengerjaannya tidak akan terasa berat.

Persoalan ruwetnya pengerjaan borang akreditasi selanjutnya adalah malasnya dosen dalam membuat dokumentasi atau dosen merasa tidak perlu menuliskan kegiatannya. Pada saat pengerjaan borang akreditasi, dosen kemudian merasa kelabakan dalam mencari dokumen. Dampaknya, hasil tulisan dalam dokumen akreditasi menjadi tidak memuaskan.

Persoalan selanjutnya dari proses pengerjaan borang akreditasi adalah dosen merasa tidak perlu ikut mengurusnya. Dosen menganggap bahwa akreditasi itu adalah tugas dari Kaprodi (Kepala Program Studi). Kaprodi sudah dibayar untuk mengerjakan borang akreditasi, kira-kira begitulan yang dipikirkan para dosen. Sedikit dosen yang menyadari bahwa bila kinerja Kaprodi buruk dalam proses pengerjaan borang akreditasi, maka Prodi itu bisa ditutup. Bila Prodi ditutup, maka para dosen itu harus mencari pekerjaan baru atau melamar untuk menjadi dosen di universitas lainnya. Pada saat angka pengangguran yang tinggi seperti sekarang ini, kehilangan pekerjaan adalah suatu momok yang menakutkan.

Untuk membangkitkan kesadaran dosen, maka Rektor, Wakil Rektor, pimpinan KPM (Kantor Penjaminan Mutu) dan Dekan perlu turun tangan. Bila pimpinan ini tidak peduli, jangan harap dosen bersedia bergotong royong mengurus nasib Prodi. Memang dibutuhkan komitmen tinggi untuk terus menghidupkan dan memperbaiki lembaga tempat kita bekerja. Tidak bisa nasib tempat kerja itu hanya ditangani oleh satu orang saja yaitu Kaprodi.

Pada 2 Oktober 2017, telah datang dua asesor yang keren dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) yaitu Ibu Dr. Nanik Prihartanti, M.Si., dan bapak Dr. HM. Ramli, MA. Ibu Nanik adalah dosen dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Bapak Ramli adalah dosen di Universitas Negeri Malang. Ini adalah sesi visitasi yang sangat mendebarkan, karena Kaprodi seperti menghadapi ujian berat. Mereka berdua sangat sabar dan sangat teliti dalam memeriksa 100 butir pertanyaan dalam borang akreditasi Prodi Psikologi UP45. Mereka berdua menuntut setiap jawaban yang ada di borang akreditasi harus dibuktikan dengan dokumen yang sah. Mereka berdua juga menuntut testimoni dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna alumni. Memang begitulah pekerjaan asesor (auditor), yang tidak begitu saja percaya dengan laporan yang dibuat oleh Kaprodi.

Meskipun sudah dilaksanakan visitasi dan hasil atau nilai dari akreditasi Prodi Psikologi UP45 masih lama keluarnya, namun proses pengerjaan akreditasi berikutnya sudah harus dimulai. Prinsipnya adalah pengerjaan berat itu harus dicicil, dan dikerjakan setiap hari selama 5 tahun. Semoga Prodi Psikologi UP45 mendapatkan nilai akreditasi yang membanggakan.






Post a Comment

0 Comments