MOU
FAKULTAS PSIKOLOGI UP45 DENGAN RRI YOGYAKARTA
Arundati Shinta
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Di lingkungan UP45,
ada peraturan yang menarik yaitu tentang deskripsi kerja Dekan dan Kaprodi.
Deskripsi kerja Dekan adalah mengembangkan fakultas namun dengan orientasi
keluar. Contoh kegiatan adalah menjalin kerjasama atau kemitraan dengan
organisasi lainnya di luar UP45. Kemitraan itu bisa bersifat profit maupun non
prfit. Bila kemitraan itu bersifat profit maka kegiatan itu bersifat proyek.
Intinya adalah dekan akan mendapatkan uang tambahan dengan cara menyelesaikan
suatu tugas yang berasal dari organisasi di luar UP45. Tugas itu bisa saja
berupa penelitian atau pengabdian masyarakat. Agar kesejahteraan merata, maka
dekan bisa saja mengajak rekan dosen lainnya untuk bersama-sama mengerjakan
tugas tersebut. Kemitraan dengan organisasi di luar tersebut juga bisa bersifat
non profit. Kegiatan yang dilakukan biasanya bersifat pengabdain masyarakat.
Selanjutnya adalah
deskripsi kerja Kaprodi. Kaprodi lebih bersifat internal atau pengembangan ke
dalam. Contoh kegiatan adalah menyusun kurikulum yang sifatnya ‘menjual’,
menyusun jadwal ujian skripsi, mengelola diskusi mahasiswa, dan berbagai
kegiatan internal lainnya. Jadi sifat pekerjaan dekan adalah seperti menteri
luar negeri, sedangkan kaprosi lebih bersifat menteri dalam negeri.
Pembagian pekerjaan
antara dekan dan kaprodi di UP45 ini menjadi lebih mudah dipahami dan lebih
sederhana. Dampaknya adalah tidak ada perebutan kekuasaan. Sebagai contoh,
dekan tidak perlu marah dan merasa dilangkahi bila ada rapat internal yang
dipimpin oleh kaprodi. Sebaliknya kaprodi pun tidak perlu marah bila dekan
meninggalkan kelas yang diasuhnya karena mengerjakan berbagai proyek. Agar
mahasiswa tidak terlantar, maka dekan sebagai dosen pengampu tetap harus
memenuhi persyaratan frekuensi mengajar yaitu 14 kali pertemuan. Bila ada
proyek, maka waktu kuliah bisa disesuaikan.
Berkenaan dengan
kegiatan di luar Psikologi UP45, maka dijalinlah kerjasama dengan organisasi
lainnya. Organisasi yang dilibatkan dalam kemitraan itu adalah RRI Yogyakarta
yang berkantor di Kota Baru, Jl. Ahmad Jazuli Yogyakarta. Dekan adalah pejabat
dari Fakultas Psikologi UP45 dan Kepala RRI Yogyakarta adalah dua pejabat yang
menandatangani MOU. Pihak yang melaksanakan MOU adalah Kaprodi, karena
kegiatannya erat hubungannya dengan pengayaan pelajaran. Kerjasama ini adalah
cara cerdas untuk mengembangkan fakultas dan prodi, karena lembaga radio seperti
RRI jangkauannya adalah nasional. Semua siaran di RRI bisa diakses melalui
media streaming atau melalui dunia maya. Berikut adalah MOU-nya.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji