Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

YOGYAKARTA SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK


IMPLEMENTASI MOU UP45 DENGAN RADIO SONORA YOGYAKARTA

Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, pada 5 September 1990. Hal ini berarti bahwa Indonesia berkomitmen tinggi untuk memenuhi hak anak. Komitmen ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28B (2), dan operasionalnya pada UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk menterjemahkan UU tersebut maka Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang Kota Layak Anak. Di Yogyakarta, pihak Pemda Kota Madya Yogyakarta sudah mengeluarkan Perda No. 1 / 2016 tentang Kota Layak Anak. Perda tersebut sebagai landasan hukum agar Yogyakarta mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak.


Untuk mencapai predikat Kota Layak Anak, maka ada 24 indikator yang harus dipenuhi oleh Pemda. Indikator tersebut tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Secara garis besar, 24 indikator tersebut terbagi menjadi 5 kelompok hak anak yakni: (1) Hak sipil dan kebebasan. (2) Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. (3) Kesehatan dasar dan kesejahteraan. (4) Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. (5) Perlindungan khusus.

Yogyakarta sedang menuju predikat sebagai Kota Layak Anak. Itu adalah predikat tertinggi. Empat predikat sebelumnya adalah (1). Pratama. (2). Madya. (3). Nindya. (4) Utama. Sekarang ini Yogyakarta masih dalam tingkatan Nindya, dan sedang berjuang untuk mencapai tingkat Utama. Untuk mencapai tingkat Utama, poin yang dibutuhkan adalah 800-900, sedangkan poin sekarang yang sudah diperoleh baru mencapai 200 (Rusqiyati, 2019).

Borang pengurusan predikat Kota Layak Anak ini adalah sangat kompleks, mengingat ada 24 indikator yang harus dipenuhi. Pemenuhannya pun harus disertai dengan bukti konkrit. Sebagai contoh, Puskesmas yang ada harus berstatus sebagai Puskesmas Ramah Anak. Buktinya pun juga harus ada yakni berupa papan nama yang dipasang di depan puskesmas. Hal ini berarti bahwa pengurusan predikat Kota Layak Anak adalah sama rumitnya dengan pengurusan borang akreditasi Prodi. Bila kelancaran pengurusan borang akreditasi Prodi sangat bergantung kepada kepiawaian Kaprodi, maka borang pengurusan predikat Kota Layak Anak bergantung kepada kreativitas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA).

Jadi dalam hal ini Kepala Dinas PMPPA harus bekerja keras menggali potensi yang ada di Kodya Yogyakarta untuk pencapaian predikat Kota Layak Anak level Utama. Hal-hal yang bisa dilakukan antara lain mengajak perguruan tinggi yang ada di Kodya Yogyakarta untuk mengadakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat yang sesuai dengan borang Kota Layak Anak. Untuk UP45, hal-hal yang sudah dilakukan antara lain:

(1)  Publikasi di media massa tentang parenting, pendidikan untuk anak dan remaja, dan penggalian potensi pada anak.

(2)  Pelatihan di berbagai Kalurahan tentang parenting, sex education untuk anak dan remaja, dan pencegahan tindakan kriminal anak-anak / remaja (klithih).

Adapun punggawa siaran kali ini adalah Bapak Fx. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA., Ibu Dewi Handayani Harahap, S.Psi., M.Psi., dan Bapak Yudha Andri Rianto, S.Psi. Bapak Wahyu adalah dosen Psikologi UP45. Ibu Dewi selain menjadi dosen Fakultas Psikologi UP45, juga menjadi Wakil Rektor bidang II UP45. Bapak Yudha Andri kini adalah Kepala Sekolah Cita Loka Yogyakarta, sekolah yang selalu menjadi rujukan para orangtua yang peduli dengan pendidikan pada anak yang humanis. Pendidikan anak yang humanis merupakan salah satu syarat tercapainya predikat Kota Layak Anak. Bapak Yudha Andri ini juga salah satu alumni berprestasi dari Fakultas Psiologi UP45.

Tulisan ini adalah laporan dari pelaksanaan kerjasama antara UP45 dengan Radio Sonora Yogyakarta. Siaran dengan Radio Sonora ini berlangsung pada 7 Januari 2020, pukul 11.00-12.00. Pada siaran kali ini, pertanyaan yang datang dari para pendengar jumlahnya sangat banyak, mengingat nara sumbernya piawai dalam mengantarkan pesan-pesannya.


Daftar Pustaka:
Rusqiyati, E.A. (2019). Yogyakarta targetkan Kota Layak Anak kategori utama. 28 Maret. Antaranews.com. Retrieved on Feb. 6, 2020 from:
https://www.antaranews.com/berita/816763/yogyakarta-targetkan-kota-layak-anak-kategori-utama

Post a Comment

0 Comments