Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

LAPORAN KEGIATAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DOSEN & MAHASISWA

 

PENCAPAIAN KEGIATAN PENGELOLAAN SAMPAH  DI KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA PERIODE JUNI 2020 – JUNI 2021

 

Arundati Shinta

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

 


Pendahuluan

Untuk mewujudkan nilai-nilai Hamemayu Hayuning Bawono, maka pihak Kadipaten Pakualaman Yogyakarta berinisiatif melakukan kegiatan perawatan lingkungan hidup. Kegiatan tersebut diperinci lagi menjadi kegiatan pengolahan sampah. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman, sehat dan berkelanjutan. Kegiatan itu dilakukan di lingkungan Puro Pakualaman. Harapannya, kegiatan tersebut akan menjadi suri tauladan bagi warga di sekitar Puro Pakualaman Yogyakarta.

 

Untuk memperlancar kegiatan pengolahan sampah, maka pihak Kadipaten Pakualaman melakukan kerjasama dengan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepemahaman antara Kadipaten Pakualaman dan UP45 No. 12/05/VI/2020 dan No. 023/C.02/UP/VI/2020. Nota Kesepemahaman tersebut ditandatangani pada 20 Juni 2020 oleh Penghageng Kadipaten Pakualaman yakni BPH. Kusumo Kuntonugroho, SP. dan Wakil Rektor Bidang III UP45 yakni M. Ali Sukrajab, SE., MBA.

 


Pencapaian Pengolahan Sampah

 

Kegiatan pengolahan sampah tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni pengolahan sampah kebun dan sampah dapur. Pemisahan itu terjadi, karena ada perbedaan waktu dimulainya pengolahan sampah. Pengolahan sampah dapur dimulai pada awal Juni 2020, sedangkan pengolahan sampah kebun dimulai pada pertengahan September 2020. Pengolahan sampah dapur bisa dilakukan dengan blender karena jumlahnya lebih sedikit dan karaktersitiknya lebih lembut daripada sampah kebun. Sampah kebun, sebaliknya, membutuhkan mesin pencacah daun yang ukurannya besar. Mesin tersebut tersedia pada September 2020. Berikut data pencapaian pengolahan sampah: 

 

Tabel 1. Pengelolaan Sampah Dapur dan Sampah Kebun

 

Bulan

Sampah Dapur (Kg)

Sampah Kebun (Kg)

 

Jun-20

115,5

---

Jul-20

126,5

---

Agus-20

82,6

---

Sep-20

127,5

103,7

Okt-20

93,1

11,1

Nov-20

70,5

---

Des-20

82,5

189

Jan-21

84,8

457,4

Feb-21

85,7

417

Mar-21

114,6

315

April-21

37,7

423

Mei-21

44,6

334

Jun-20

45,1

368

Jumlah sampah

1.107,2

2.618,2

Rerata sampah / hari

3,3

12,87

Kompos yang dihasilkan

686,0

2.600

 

Tabel 1 memperlihatkan pencapaian pengolahan sampah mulai bulan Juni 2020 sampai dengan Juni 2021, sesuai dengan Nota Kesepemahaman antara Kadipaten Pakualaman dan UP45 No. 12/05/VI/2020 dan No. 023/C.02/UP/VI/2020. Nota Kesepemahaman tersebut disahkan pada 20 Juni 2020, namun pengolahan sampah dapur sudah dimulai pada 3 Juni 2021. Jumlah sampah dapur yang berhasil diolah adalah 1.107,2 kg dan reratanya adalah 3,3 kg / hari. Pengolahan sampah dapur pada April-Mei 2021 tidak optimal karena itu adalah periode bulan puasa dan Lebaran, sehingga dapur pada Kadipaten Pakualaman juga beroperasi tidak optimal. Jumlah kompos yang berhasil diperoleh adalah 686 kg. Pada sampah kebun, pengolahannya dimulai pada September 2020. Jumlah sampah kebun yang berhasil diolah adalah 2.618,2 kg dan reratanya adalah 12,87 kg / hari. Jumlah kompos yang berhasil diperoleh adalah 2.600 kg. Adanya perbedaan antara jumlah sampah dan kompos adalah karena penyusutan yang terjadi selama proses fermentasi.

 

Pengelolaan Sampah Dapur

Asal sampah dapur ini adalah dari dapur Kadipaten Pakualaman. Dapur tersebut beroperasi Senin-Sabtu dan membuat masakan untuk sekitar 80 orang. Oleh karena itu sampah dapur yang dihasilkan adalah skala medium. Rerata lama waktu pengolahan sampah dapur menjadi kompos adalah 14-15 hari. Pada Juni-Juli 2020, lama pengomposan adalah 17 hari. Hal ini karena SDM yang tersedia sangat terbatas dan persediaan gentong tanah liat belum optimal. Perincian keberadaan SDM yakni:

1)    Pada Juni 2020, hanya ada 2 (dua) SDM saja yang terlibat yakni Arundati Shinta dan Dewi Handayani Harahap.

2)    Pada periode Juli-Agustus 2020 dan periode Agustus-September 2020, masing-masing periode tersedia 8 (delapan) mahasiswa KKN-UP45. Mereka dari Fakultas Psikologi UP45 yakni: Reny Suryani, Berkati Gaho, Sri Sunu Widyaningsih, Widuri Mayangsari, Manik, Johanes Susilo, dan 2 (dua) mahasiswa lainnya dari Fakultas Teknik.

3)    Periode September 2020-April 2021, tersedia 2 (dua) SDM, yang bekerja mulai dari pukul 12.00-16.00. Mereka adalah Widuri Mayangsari dan Manik.

4)    Periode November 2021-Desember 2021, ada 1 (satu mahasiswa) yang mengadakan penelitian untuk skripsi yang bernama Maria Adelia Intan Kumalasari. Adapun judul skripsi adalah Hubungan antara sikap dan perilaku 3r (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah pada generasi milenial.

 

Pada masa KKN berlangsung, waktu kerja para mahasiswa mulai pukul 9.00 sampai dengan 16.00, dari hari Senin sampai dengan Sabtu. Bahkan kadang kala mereka mengakhiri tugas-tugasnya pada pukul 17.00. Pada hari Minggu 19 Juli 2020, mereka juga tetap masuk kerja, karena pada hari itu mereka harus mengunjungi Bank Sampah Pakualaman Yogyakarta untuk menabung sampah. Mahasiswa KKN tersebut selain mengolah sampah dapur, mereka juga memilah sampah anorganik (plastik, kertas, dan lain-lain). Sampah anorganik tersebut kemudian ditabung di:

 

1)    Bank Sampah Pakualaman Yogyakarta. Jumlah sampah yang ditabung adalah 180,9 kg yang terdiri dari botol plastik kemasan, kertas dupleks, botol shampo dan karton tebal berwarna coklat. Jumlah uang yang diperoleh Rp. 438.300,-. Buku tabungan berada di Bagian Sekretariat Kadipaten Pakualaman (mbak Ririn).

2)    Bank Sampah Mesem RW 11 Kauman Yogyakarta. Jumlah sampah yang ditabung adalah 18,45 kg yang terdiri dari sampah botol kecil, plastik bening dan plastik berwarna. Jumlah uang yang diperoleh adalah Rp. 1.944,-. Buku tabungan berada di Bagian Sekretariat Kadipaten Pakualaman (mbak Ririn).

 

Selain menabung di Bank Sampah, sampah anorganik lainnya juga diserahkan ke TPST (Tempat Pengolahan SampahTerpadu) Randu Alas di Dusun Nglanjaran, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Sampah yang diserahkan adalah sampah yang tidak bisa diterima oleh 2 Bank Sampah di atas dan atau limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Adapun jenis-jenis sampahnya antara lain: kulit ikat pinggang, lampu bohlam, logam seng penjepit kalender.

 

Sampah anorganik lainnya yang tidak dijual ke Bank Sampah atau diserahkan di TPST Randu Alas, adalah bungkus kemasan minuman / sabun, kain spanduk dan karung goni. Ketiga macam sampah anorganik tersebut diolah lagi menjadi tas cantik. Pembuatan tas cantik itu bekerjasama dengan seorang perajin tas di Dusun Sukunan, Godean, Yogyakarta. Hasil yang diperoleh adalah 43 tas cantik.

 

Pada September 2020 – April 2021, dua mahasiswa KKN yang paling berprestasi telah diminta untuk mengolah sampah dapur secara tetap. Mereka adalah Mayang dan Manik. Mereka diminta bekerja 4 jam / hari (pukul 12.00-16.00), mulai Senin – Sabtu. Jenis sampah yang diolah adalah sampah dapur saja. Sampah anorganik tidak ditangani lagi, karena hal itu tidak termasuk dalam butir Nota Kesepemahaman dan juga keterbatasan SDM.

 

Berikut adalah tugas-tugas yang harus dilakukan oleh petugas pengolah sampah dapur, dengan peralatan utama gentong tanah liat.

1)    Membuat bantal sekam, yang bahannya adalah kain strimin dari plastik yang dijahit dengan benang senar. Isi bantal itu adalah serbuk gergaji kasar. Fungsinya adalah menyerap cairan sampah. Bantal sekam dimasukkan ke dalam gentong tanah liat.

2)    Menghaluskan sampah dapur dengan bantuan mesin blender. Agar mesin tidak cepat rusak, maka sampah harus diiris kecil-kecil dengan pisau. Sampah halus kemudian disaring / diperas. Sampah halus kemudian ditimbang dan dicatat di lembar catatan pengelolaan sampah. Sampah halus kemudian dicampur dengan larutan EM4, air sumur / kolam, kapur tani, garam, sekam bakar, serbuk gergaji, dan kompos. Campuran adonan calon kompos itu kemudian dimasukkan ke dalam gentong ukuran 11 lt air / 5 kg sampah halus.

3)    Merawat adonan kompos yakni dengan membolak-balik kompos untuk menghindari jamur dan serangga. Perawatan dilakukan setiap 2 hari.

4)    Memanen kompos, setelah 14 hari proses fermentasi. Setelah panen, gentong tanah liat kemudian dicuci bersih.

 

Selanjutnya, beberapa hal yang harus diperhatikan bila mengolah sampah dapur untuk skala medium, dengan blender sebagai alat pencacah sampah.

 

  1. Beberapa jenis sampah sulit dihaluskan, yakni daun pisang, kulit buncis, kulit buah kluwih, dan kulit jeruk nipis. Mesin tidak mampu menghaluskan daun pisang karena seratnya panjang seperti benang dan melilit pisau pencacah blender. Cara mengatasi adalah dengan mengguntingnya sampai ukuran 1 cm x 1 cm. Dampaknya adalah waktu pengerjaan menjadi terlalu lama (melebihi jam kerja), sehingga terpaksa dibuang ke kontainer sampah. Kulit buah kluwih juga sulit dihaluskan karena menghasilkan getah yang membuat pisau pencacah blender sulit bergerak. Kulit buncis bentuknya seperti benang yang liat, sehingga melilit pisau blender. Kulit jeruk nipis sulit dihaluskan karena sifatnya tebal dan kenyal, sehingga sulit dicacah oleh pisau blender.
  2. Kulit telur harus dihaluskan dengan cara ditumbuk dengan alu. Bila dihaluskan dengan blender, maka akan banyak bubuk kulit telur yang hanyut di saluran air.
  3. Mesin blender sering macet dan mesinnya panas karena beberapa jenis sampah dapur memang sulit dihaluskan. Cara mengatasi yakni berhenti sejenak penggunaan blender.
  4. Keberadaan mesin pencacah sampah kebun sangat membantu pencacahan sampah dapur. Meskipun demikian, mesin pencacah tersebut kadang kala rusak. Hal ini karena di antara daun-daun, terselip benda-benda keras seperti batu, besi, dan ranting-ranting pohon. Keberadaan benda-benda keras tersebut membuat pisau mesin menjadi patah, sehingga proses pencacahan sampah menjadi terhenti. Oleh karena itu keberadaan blender tetap dibutuhkan untuk mencacah sampah dapur.

 

Pengelolaan Sampah Kebun

Pada Tabel 1 di atas, terlihat bahwa kegiatan pengolahan sampah kebun dimulai pada pertengahan September 2020. Mesin yang digunakan adalah ukuran kecil. Status keberadaan mesin adalah peminjaman, sehingga hanya 2 minggu saja penggunaannya. Keberadaan mesintersebut sangat membantu pencacahan sampah dapur. Pada Oktober – November 2020, pengolahan sampah kebun belum optimal karena mesin pencacah sampah harus dikembalikan. Mesin pencacah ukuran 2 HP (ukuran besar) datang pada Desember 2020. Mesin tersebut sanggup mencacah sampah kebun sampai dengan 189 kg / pemakaian.

 

Keberadaan SDM sebagai tenaga pengolah sampah kebun adalah 2 (dua) mahasiswa Teknik Lingkungan UP45. Oleh karena mesin pencacah sampah ditempatkan berdekatan dengan tempat pengolahan sampah dapur, maka SDM pengolah sampah dapur dan kebun bisa saling membantu. Hal ini penting karena pada November 2020, seorang mahasiswa pengolah sampah kebun terpaksa harus keluar karena tugas perkuliahan di tempat lain. Pengganti mahasiswa yang harus keluar tersebut datang sekitar Januari 2021. Pengganti tersebut adalah seorang warga yang tempat tinggalnya di dekat Makam Sonyorogi, Gondosuli, Baciro, Yogyakarta. Sonyorogi adalah makam khusus untuk para sentono Puro Pakualaman. Warga tersebut juga bertugas mengumpulkan sampah-sampah daun di makam tersebut. Jadi asal sampah kebun ini berasal dari makam tersebut.

 

Berikut adalah tugas-tugas yang harus dilakukan oleh petugas pengolah sampah kebun:

1)    Memilah sampah kebun, sehingga hanya daun-daun kering saja yang dicacah oleh mesin pencacah. Ini penting karena pisau mesin pernah patah karena sampah kebun tercampur batu, batang / ranting pohon yang keras, potongan besi dan pecahan kaca. Bahan-bahan tersebut kemudian dikumpulkan dan diletakkan di dalam kontainer sampah yang berwarna kuning. Sampah yang ada dalam kontainer kuning tersebut kemudian akan dibawa ke TPA Piyungan.

2)    Mencacah daun-daun dari kebun dan sampah dapur sampai lembut, menimbang, dan mencatat di buku laporan. Cacahan sampah itu kemudian dicampur dengan larutan EM4, kapur tani, dan air sumur. Campuran itu kemudian ditutup rapat dalam gentong biru berkapasitas 120 lt air. Proses fermentasi dilakukan secara anaerob / tanpa oksigen selama 14 hari.

 

Keterbatasan Pengolahan Sampah di Kadipaten Pakualaman

1)    Pengolahan sampah ini hanya sebatas pada limbah nabati (daun, sayuran dan kulit buah-buahan). Limbah hewani (daging, tulang, duri ikan, kulit ikan) tidak diolah menjadi kompos. Alasannya, limbah hewani akan mengundang serangga. Jadi, limbah hewani terpaksa harus diletakkan di kontainer kuning.

2)    Pengolahan sampah ini hanya sebatas sampah organik nabati saja. Sampah anorganik (plastik, kertas, kaca, dan sebagainya) tidak diolah.

3)    Bahan utama pengolahan sampah kebun terutama dari makam Sonyoragi. Sampah kebun yang berasal dari rumah penduduk di Kecamatan Pakualaman belum bisa tertangani.

4)    Kegiatan pembuatan kompos ini melibatkan terutama mahasiswa UP45, yang sedang menjalani program KKN maupun magang. Keterlibatan para abdi dalem dari Kadipaten Pakualaman, belum ada. Bila melibatkan mahasiswa UP45, maka waktu pengolahan sampah kadang terganggu / terhenti. Ini karena para mahasiswa sering disibukkan dengan perkuliahan pada saat yang sama dengan waktu pengolahan sampah.

5)    Kegiatan ini hanya mengolah sampah dan menghasilkan kompos, sedangkan penggunaannya tidak termasuk dalam  program ini. Kompos yang sudah dihasilkan kemudian dimasukkan dalam karung dan dionggokkan di sudut ruangan pengolahan sampah. Beberapa karung kompos memang sudah dimanfaatkan, namun kurang cepat. Dampaknya adalah ruang pengolahan sampah terasa pengap.

 

Rekomendasi Untuk Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah

1)    Pengolahan limbah hewani memang tidak ideal bila dilakukan dengan metode pengomposan seperti ini. Metode yang lebih sesuai adalah conductive drying dengan alat food waste recycler. Metode tersebut belum bisa dilakukan oleh UP45.

2)    Bila sampah anorganik yang dihasilkan oleh Kadipaten Pakualaman juga ingin diolah, maka seluruh abdi dalem Puro Pakualaman harus terlibat. Setiap orang hendaknya bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri. Hal ini bisa tercapai bila ada seorang abdi dalem / sekelompok abdi dalem yang bertanggung jawab khusus untuk sampah anorganik. Kelompok abdi dalem tersebut memilah dan menjual sampah itu ke Bank Sampah Pakualaman Yogyakarta.

3)    Bila sampah kebun warga Kecamatan Pakualaman juga hendak diolah, maka harus ada penambahan mesin pencacah sampah berskala besar. Selain itu, SDM yang berasal dari abdi dalem juga harus terlibat.

4)    Kompos yang sudah jadi hendaknya segera digunakan. Bila tanaman-tanaman di lingkungan Kadipaten Pakualaman sudah mendapatkan kompos, maka kompos bisa digunakan ke seluruh tanaman di jalan-jalan Kecamatan Pakualaman.

5)    Perlu adanya penyuluhan secara kontinyu bahwa sampah adalah berkat bukan sumber masalah.

6)    Keberadaan kegiatan pengolahan sampah ini bisa menjadi cikal bakal bagi dibangunnya TPST 3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle) untuk warga Kec. Pakualaman.

 

 Yogyakarta, 20 Agustus 2021

 

 Koordinator Pengolahan

Sampah Dapur,

 

 

Arundati Shinta

 

 Pimpinan LPPM – UP45,

 

  

 

Dr. Nuralam S.E., M.Si.

 

Post a Comment

0 Comments