Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KERAJINAN KULIT SEBAGAI FASHION ITEM YANG EKSKLUSIF DAN BERDAYA SAING



Arni Dewi Boronnia
Fakultas Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Tas berbahan kulit (Foto : Arni D. B)
Secara etimologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mode merupakan bentuk nomina yang bermakna ragam cara atau bentuk terbaru pada suatu waktu tertentu (tata pakaian, potongan rambut, corak hiasan, dan sebagainya). Gaya dapat berubah dengan cepat. Mode yang dikenakan oleh seseorang mampu mecerminkan siapa si pengguna tersebut. Fashion yang dipilih seseorang bisa menunjukkan bagaimana seseorang tersebut memilih gaya hidup yang dilakukan. Seseorang yang sangat fashionable, secara tidak langsung mengkonstruksi dirinya sebagai seseorang dengan gaya hidup modern dan selalu mengikuti tren yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa dalam dunia modern, gaya hidup membantu menentukan sikap dan nilai-nilai serta menunjukkan status sosial (Wikipedia).
Dewasa ini produk fashion yang beredar di pasaran sangat banyak dan beragam dengan berbagai macam bahan. Produk-produk fashion saling bersaing antara kualitas, keindahan/estetika, serta harga. Di sini saya akan lebih menyoroti mengenai produk fashion yang terbuat dari kulit. Penggunaan bahan kulit dalam pembuatan produk fashion dapat menampilkan kesan eksklusif yang mewah, di samping kekuatan barang yang juga baik. Bahan kulit ini dapat dimanfaatkan untuk membuat produk-produk seperti beraneka ragam tas, dompet, jaket, sepatu, gesper, dan sebagainya. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya di Kabupaten Bantul, ada sentra pembuatan produk-produk dari kulit. Namun yang akan saya bahas kali ini adalah mengenai pedagang kerajinan kulit di Jalan Malioboro, tepatnya di depan Perpustakaan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mbak Ayu adalah pemilik kios kecil yang menjual beraneka produk fashion berbahan kulit. Macam produk yang ditawarkan berupa tas, dompet, dan tempat handphone. Bersama dengan ibunya, Mbak Ayu bersiap melayani konsumen setiap hari dari jam 9 pagi hingga 9 malam. Proses pembuatan tas dan dompet, dilakukan di rumah Mbak Ayu. Namun untuk pembuatan detil produk seperti motif lubang-lubang, Mbak Ayu menyewa tenaga untuk dibuatkan dan bahannya berasal dari Mbak Ayu sendiri. Menurut Mbak Ayu, berjualan kerajinan tas di daerah wisata seperti Jalan Malioboro agak sulit, kalaupun ada pembeli biasanya adalah orang lokal/Jogja.
Sulitnya berjualan kerajinan kulit di Malioboro mungkin dapat dikarenakan tidak cocoknya jenis barang yang dijual dengan fungsi koridor Jalan Malioboro sendiri. Jalan Malioboro berfungsi sebagai pusat pariwisata di Kota Jogja, dengan ciri khas adanya pedagang kaki lima yang berjualan barang-barang unik dengan harga murah. Kerajinan fashion dari kulit mungkin memang merupakan barang yang unik, namun karena berasal dari kulit asli kemudian proses pembuatan yang sulit mengakibatkan harga yang cukup mahal. Untuk menyiasatinya, Mbak Ayu dapat melakukan beberapa opsi pilihan strategi bisnis. Yang pertama, Mbak Ayu dapat memasarkan kerajinannya lewat media online. Saat ini sangat marak toko-toko online yang menawarkan berbagai macam barang fashion. Kemudian Mbak Ayu juga dapat memasarkan barangnya sewaktu ada event-event yang berkaitan dengan fashion atau kerajinan, seperti Jogja Fashion Week. Memasarkan barang-barang fashion dagangannya pada pasar yang lebih spesifik, kemungkinan mendapatkan konsumen lebih besar. Kemudian yang kedua, Mbak Ayu dapat menambah keragaman barang dagangannya, seperti membuat koleksi sepatu dengan model-model terupdate atau berbagai macam bentuk gantungan kunci yang dapat dijadikan oleh-oleh para wisatawan. Dengan melengkapi koleksi barang dagangan, akan menambah kesempatan konsumen untuk memilih alternatif barang yang akan dibeli. Peningkatan pilihan alternatif tersebut dapat berpeluang untuk menambah pendapatan Mbak Ayu.

Post a Comment

1 Comments

  1. masukan yang cukup menarik sekali, memamng harus lebih kreatif dalam menawarkan produk kulit ke konsumen, ini jadi masukan juga bagi saya.

    ReplyDelete

Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji