Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KARAKTER SUMBER DAYA MANUSIA PENYUMBANG OTONOMI DAERAH



Nurul Istiyani
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan. Selain otonomi daerah juga terdapat daerah otonom yang berarti kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwewenang mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (http://www.transparansi.or.id/tentang/otonomi-daerah). Undang-undang yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah adalah UU no.32 tahun 2004, pasal 1 ayat 5 tentang otonomi daerah. Pasal 1 ayat 6 yang mengatur tentang daerah otonom. Pada tahun 1999 titik awal terpenting untuk desemtralisasi di Inodnesia, pemerintahan saat itu dipimpin oleh Habibie. Kesepakatan anggota DPR dari hasil pemilu tahun 1999 menetapkan UU no. 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan UU no. 25 tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan pusat daerah pengganti UU no.5 tahun 1974. Kedua Undang0undang ini merupakan skema otonomi daerah yang diterapkan mulai 2001. Pada tanggal 15 Oktober 2004, Presiden Megawati meredsmikan UU no.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU  no.25 tahun 1999.
Otonomi daerah diadakan untuk memberi hak kepada setiap daerah untuk mengelola daerahnya sendiri. Kewenangan ini diberikan disertai dengan tanggung jawab yang harus dilaporkan oleh kepala daerah kepada pemerintah Republik Indonesia. Otonomi daerah ini ada sebagai salah satu alasan agar pemerintah daerah bisa mengatur daerahnya masing-masing. Kebijaksaanaan Pemerintah Daerah  dapat diaplikasikan didaerahnya dengan tepat. Potensi daerah yang mengetahui dan berwenang untuk memanfaatkannya adalah daerah terebut untuk mensejahterahkan warga daerah setempat. Potensi ini diharapkan dengan adanya otonomi daerah dapat diekmbangkan oleh pemerintah daerah tersebut. Apabila kebijaksanaan semua berpusat pada pemerintah pusat maka potensi daerah tidak dapat tergali secara maksimal. otonomi daerah ini sangat membantu daerah-daerah untuk memajukan daerahnya tersebut. Adanya otonomi daerah ini dapat digunakan oleh Pemerintah Pusat untuk mengukur Kinerja Permerintah Daerah dalam mengoptimalkan potensi yang ada didaerahnya masing-masing. Pemerintah Daerah dalam menggali potensi yang ada dalam daerahnya wajib membuat laporan kepada Pemerintah Pusat untuk pertanggungjawaban atas segala kebijaksanaan yang telah dia lakukan. Adanya otonomi daerah ini memberikan dampak positif pada daerah-daerah terutama ddaerah terpencil yang sangat sulit dijangkau oleh Pemerintah pusat.
Otonomi daerah yang telah diterapkan dinegara ini memberi perubahan yang bermanfaat. Perubahan tersebut antara lain adalah Pemerintah Daerah mampu mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada pada daerahnya. Kebijaksanaan yang mendukung majunya suatu daerah dapat diterapkan secara cepat dan tepat pada sasaran. Pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk mengadakan program yang mendukung kemajuan daerahnya. Kebijakan pemerintah tidak semua bnerpusat pada pemerintah pusat. Dari berbagai manfaat dari otonomi daerah yang telah disebutkan diatas yang menurut penulis menarik untuk diangkat adalah mengoptimalkan sumber daya manusia.

Sumber daya manusia adalah semua kemampuan yang ada dalam diri manusia yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan suatu daerah serta Negara. Setiap manusia diberi anugerah oleh Sang Pencipta. Apabila setiap manusia menyadari adanya anugerah tersebut dan memanfaatkan secara optimal akan menguntungkan dirinya sendiri, daerah serta Negara. anugerah terebut dapat digali dengan peka terhadap dirinya sendiri. Manusia diharapka sadar akan potensi yang dimilikinya. Adanya kesadaran tersebut secara dini akan mengoptimalkan potensinya tersebut mulai dini. Potensi yang ada dalam diri manusia jika dioptimalkan demi kepentingan bersama akan mendukung kemajuan suatu daerah bahkan suatu Negara. maju tidaknya suatu daerah serta Negara factor yang paling mdukung salah satunya adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia ini apabila diidik secara dini oleh masing-masing individu tanpa menunggu komando dari atasan akan membangun karakter  individu yang hebat.
Manusia sejak lahir telah dianugrahi karakter. Karakter tersebut apabila tidak dididik secara dini akan membuat individu menjadi seorang yang kurang bermanfaat. Karakter manusia ini dapat dibina sejak kecil melalui pendidikan orang tua, sekolah dan lingkungan. Individu yang karakternya terbina secara baik akan menghasilkan suatu sumber daya manusia yang unggul. Pembinaan karakter ini dapat dilakukan dengan cara antara lain: pendidikan orang tua sejak dini, kelekatan atau attachment yang diberikan orang tua saat kecil, pendidikan karakter disekolah dan pendidikan karakter yang diajarkan oleh lingkungan.  Pembinaan karakter salah satunya dapat dilakukan dilembaga pendidikan seperti sekolah melalui organisasi Pramuka, sedangkan dilingkup Perguruan Tinggi dapat melalui seminar, workshop dan organisasi yang menunjang pembentukan karakter. Pembentukan karakter ini diperlukan guna menumbuhkan generasi penerus bangsa yang tanggap akan lingkungan terutama terhadap daerahnya sendiri. Tanggap terhadap lingkungan dapat dimulai dari hal yang kecil yang dapat menghasilkan sesuatu hasil yang besar. Apabila karakter setiap individu sudah terbentuk dan mereka dapat tanggap terhadap lingkungan akan mempunyai sumbangan yang besar terhadap kemajuan daerah. Tanggap terhadap lingkungan dapat dimulai dengan membiasakan diri bersih. Bersih dalam hal ini adlaah mempunyai kepribadian dan fisik yang bersih, serta lingkungan yang bersih. Hal yang dapat dilakukan guna menciptakan sesuatu yang bersih dapat dimulai dari diri sendiri dengan membiasakan hidup bersih seperti menjaga kebersihan lingkungan sekitar, bersikap jujur agar rohani tetap bersih dan sebagainya.
Sumber daya manusia merupakan faktor penting dlaam menunjang otonomi daerah. Pembentukan karakter ini berfungsi untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Adanya pembentukan karakter sejak dini dapat memperlancar pembangunan daerah serta negara. Oleh karena itu pemerintah daerah harus memperhatikan sumber daya yang ada dalam setiap daerahnya masing-masing. Setiap individu harus meningkatkan akan kesadaran tentang dirinya bahwa adanya otonomi daerah mereka dapat berlomba untuk memajukan daerahnya masing-masing.



Referensi:
http://www.transparansi.or.id/tentang/otonomi-daerah 


Citation:
Nurul Istiyani. (2013).  Karakter Sumber Daya Manusia Penyumbang Otonomi Daerah. Tulisan ini dipersiapkan untuk Lomba Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Desember 2013 – Maret 2013.

 

Post a Comment

0 Comments