Nurul
Istiyani
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Otonomi
daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai
peraturan perundang-undangan. Selain otonomi daerah juga terdapat daerah otonom
yang berarti kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu
yang berhak, berwewenang mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri dalam
ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku (http://www.transparansi.or.id/tentang/otonomi-daerah). Undang-undang
yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah adalah UU no.32 tahun 2004, pasal 1 ayat
5 tentang otonomi daerah. Pasal 1 ayat 6 yang mengatur tentang daerah otonom.
Pada tahun 1999 titik awal terpenting untuk desemtralisasi di Inodnesia,
pemerintahan saat itu dipimpin oleh Habibie. Kesepakatan anggota DPR dari hasil
pemilu tahun 1999 menetapkan UU no. 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan
UU no. 25 tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan pusat daerah pengganti UU
no.5 tahun 1974. Kedua Undang0undang ini merupakan skema otonomi daerah yang
diterapkan mulai 2001. Pada tanggal 15 Oktober 2004, Presiden Megawati
meredsmikan UU no.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU no.25 tahun 1999.
Otonomi
daerah diadakan untuk memberi hak kepada setiap daerah untuk mengelola
daerahnya sendiri. Kewenangan ini diberikan disertai dengan tanggung jawab yang
harus dilaporkan oleh kepala daerah kepada pemerintah Republik Indonesia.
Otonomi daerah ini ada sebagai salah satu alasan agar pemerintah daerah bisa
mengatur daerahnya masing-masing. Kebijaksaanaan Pemerintah Daerah dapat diaplikasikan didaerahnya dengan tepat.
Potensi daerah yang mengetahui dan berwenang untuk memanfaatkannya adalah
daerah terebut untuk mensejahterahkan warga daerah setempat. Potensi ini
diharapkan dengan adanya otonomi daerah dapat diekmbangkan oleh pemerintah daerah
tersebut. Apabila kebijaksanaan semua berpusat pada pemerintah pusat maka
potensi daerah tidak dapat tergali secara maksimal. otonomi daerah ini sangat
membantu daerah-daerah untuk memajukan daerahnya tersebut. Adanya otonomi
daerah ini dapat digunakan oleh Pemerintah Pusat untuk mengukur Kinerja
Permerintah Daerah dalam mengoptimalkan potensi yang ada didaerahnya
masing-masing. Pemerintah Daerah dalam menggali potensi yang ada dalam
daerahnya wajib membuat laporan kepada Pemerintah Pusat untuk pertanggungjawaban
atas segala kebijaksanaan yang telah dia lakukan. Adanya otonomi daerah ini
memberikan dampak positif pada daerah-daerah terutama ddaerah terpencil yang
sangat sulit dijangkau oleh Pemerintah pusat.
Otonomi
daerah yang telah diterapkan dinegara ini memberi perubahan yang bermanfaat.
Perubahan tersebut antara lain adalah Pemerintah Daerah mampu mengoptimalkan
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada pada daerahnya. Kebijaksanaan
yang mendukung majunya suatu daerah dapat diterapkan secara cepat dan tepat
pada sasaran. Pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk mengadakan program
yang mendukung kemajuan daerahnya. Kebijakan pemerintah tidak semua bnerpusat
pada pemerintah pusat. Dari berbagai manfaat dari otonomi daerah yang telah
disebutkan diatas yang menurut penulis menarik untuk diangkat adalah mengoptimalkan
sumber daya manusia.
Sumber
daya manusia adalah semua kemampuan yang ada dalam diri manusia yang dapat
dimanfaatkan untuk memajukan suatu daerah serta Negara. Setiap manusia diberi
anugerah oleh Sang Pencipta. Apabila setiap manusia menyadari adanya anugerah
tersebut dan memanfaatkan secara optimal akan menguntungkan dirinya sendiri,
daerah serta Negara. anugerah terebut dapat digali dengan peka terhadap dirinya
sendiri. Manusia diharapka sadar akan potensi yang dimilikinya. Adanya
kesadaran tersebut secara dini akan mengoptimalkan potensinya tersebut mulai
dini. Potensi yang ada dalam diri manusia jika dioptimalkan demi kepentingan
bersama akan mendukung kemajuan suatu daerah bahkan suatu Negara. maju tidaknya
suatu daerah serta Negara factor yang paling mdukung salah satunya adalah
sumber daya manusia. Sumber daya manusia ini apabila diidik secara dini oleh
masing-masing individu tanpa menunggu komando dari atasan akan membangun karakter individu yang hebat.
Manusia
sejak lahir telah dianugrahi karakter. Karakter tersebut apabila tidak dididik
secara dini akan membuat individu menjadi seorang yang kurang bermanfaat.
Karakter manusia ini dapat dibina sejak kecil melalui pendidikan orang tua,
sekolah dan lingkungan. Individu yang karakternya terbina secara baik akan
menghasilkan suatu sumber daya manusia yang unggul. Pembinaan karakter ini
dapat dilakukan dengan cara antara lain: pendidikan orang tua sejak dini,
kelekatan atau attachment yang diberikan orang tua saat kecil, pendidikan
karakter disekolah dan pendidikan karakter yang diajarkan oleh lingkungan. Pembinaan karakter salah satunya dapat
dilakukan dilembaga pendidikan seperti sekolah melalui organisasi Pramuka,
sedangkan dilingkup Perguruan Tinggi dapat melalui seminar, workshop dan
organisasi yang menunjang pembentukan karakter. Pembentukan karakter ini
diperlukan guna menumbuhkan generasi penerus bangsa yang tanggap akan
lingkungan terutama terhadap daerahnya sendiri. Tanggap terhadap lingkungan
dapat dimulai dari hal yang kecil yang dapat menghasilkan sesuatu hasil yang
besar. Apabila karakter setiap individu sudah terbentuk dan mereka dapat
tanggap terhadap lingkungan akan mempunyai sumbangan yang besar terhadap
kemajuan daerah. Tanggap terhadap lingkungan dapat dimulai dengan membiasakan
diri bersih. Bersih dalam hal ini adlaah mempunyai kepribadian dan fisik yang
bersih, serta lingkungan yang bersih. Hal yang dapat dilakukan guna menciptakan
sesuatu yang bersih dapat dimulai dari diri sendiri dengan membiasakan hidup
bersih seperti menjaga kebersihan lingkungan sekitar, bersikap jujur agar
rohani tetap bersih dan sebagainya.
Sumber
daya manusia merupakan faktor penting dlaam menunjang otonomi daerah.
Pembentukan karakter ini berfungsi untuk menciptakan sumber daya manusia yang
unggul. Adanya pembentukan karakter sejak dini dapat memperlancar pembangunan
daerah serta negara. Oleh karena itu pemerintah daerah harus memperhatikan
sumber daya yang ada dalam setiap daerahnya masing-masing. Setiap individu
harus meningkatkan akan kesadaran tentang dirinya bahwa adanya otonomi daerah
mereka dapat berlomba untuk memajukan daerahnya masing-masing.
Referensi:
http://www.transparansi.or.id/tentang/otonomi-daerah Citation:
Nurul Istiyani. (2013). Karakter Sumber Daya Manusia Penyumbang Otonomi Daerah. Tulisan ini dipersiapkan untuk
Lomba Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah
Kabupaten Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Desember 2013 – Maret 2013.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji