Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

OTONOMI DAERAH BAK FATAMORGANA DI PADANG PASIR



Salman Ahmad Effendi
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Dedaunan di atas Pasir (Foto : ELisa)
Pelaksanaan otonomi daerah sebagai amanat UUD 1945 secara konsti-tusional maupun legal diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ke-sejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Sebagaimana digariskan dalam Penjelasan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa mela-lui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keis-timewaaan dan kekhususan, serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
UU mengenai pemerintah daerah dan Otonomi Daerah memang dirancang dengan tujuan adanya pemerataan dan perimbangan pembangunan antara pusat dan daerah. Pemerataan dan perimbangan antara pusat di daerah ini dilakukan dengan penyerahan kewenangan secara penuh kepada daerah untuk menjalankan roda pemerintah demi tujuan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Dengan adanya otonomi daerah ini diharapkan daerah mampu mengembangkan tempatnya baik secara fisik seperti pembangunan sarana dan prasarana hingga pembangunan sumber daya manusianya.
Namun sangat disayangkan apabila di beberapa kabupaten keadaan ini tidak dapat kita jumpai. Seperti yang terjadi pada salah satu kabupaten di Jawa Barat dan juga beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Pembangunan fisik seperti sarana dan prasarana yang dapat menunjang pergerakan perekonomian rakyat ini tidak terlihat disana. Sarana jalan yang sejatinya menjadi penghubung dan juga roda penggerak perekonomian ini terlihat dalam keadaan rusak parah. Seperti yang terlihat di jalan penghubung antara kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Kuningan yang terdapat banyak sekali lubang yang tentunya akan mengganggu perjalanan pengguna jalan tsb,bahkan bisa menyebabkan kecelakaan. Begitupun dengan kondisi jalanan yang ada di beberapa wilayah Jawa Tengah terutamanya di Jawa Tengah bagian barat ini juga memiliki kondisi yang serupa, kondisi jalanan berlubang terlihat disana sini dan tentu saja ini menjadi kendala serta sangat membahayakan pengguna jalan.

Apa yang diungkap oleh Bapak Isran Noor dalam bukunya adalah ide dan kondisi ideal yang semestinya ada dan terjadi dalam pembangunan daerah serta pelaksanaan Otonomi Daerah, namun sayangnya dalam pelaksaaan di lapangan itu semua hanyalah isapan jempol belaka. Seharusnya APKASI sebagai sebuah forum pemerintah kabupaten ini bisa menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan juga daerah. APKASI semestinya lebih proaktif serta melihat kondisi yang sesungguhnya dilapangan dan mendorong para pemimpin-pemimpin di daerah untuk melakukan apa yang semestinya dilakukan. Jadi tidaklah mengherankan apabila Otonomi Daerah diibiratkan sebagai sebuah fatamorgana di tengah luasnya padang pasir.

Citation:
Effendi, A. (2013). Otonomi Daerah Bak Fatamorgana di Padang Pasir Tulisan ini dipersiapkan untuk Lomba Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupatn Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Desember 2012 – Maret 2013.

Post a Comment

0 Comments