Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KEMACETAN LALU LINTAS



Puddy Tri Antoro
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Kemacetan lalu lintas sudah bukan hal baru lagi di Indonesia. Hampir di setiap sudut kota besar di Indonesia, khususnya di Yogyakarta mengalami kemacetan terutama di saat pagi dan petang, serta weekend.
Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas seperti arus lalu lintas yang melampaui kapasitas ruas jalan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, adanya parkir liar akibat kegitan sebuah usaha seperti pameran, dan ketidak disiplinan pengguna jalan atau pengemudi kendaraan. Hal ini tentu berdampak negatif pada mobilitas kota itu sendiri. Salah satunya rutinitas kerja yang terhalangi oleh kemacetan sehingga menyia-nyiakan waktu, polusi yang bertebaran akibat mesin kendaraan yang dibiarkan tetap hidup sewaktu macet dan masih banyak lagi hal-hal negatif yang diakibatkan oleh kemacetan lalu lintas.

Dalam 10 tahun belakangan ini, Yogyakarta bisa dikatakan tidak lagi senyaman 10 tahun sebelumnya. Di sejumlah titik jalan yang bukan tergolong jalan utama menjadi sulit untuk menyeberang atau dilalui dengan mudah hal ini disebabkan oleh kemacetan lalu lintas. Jika sebelumnya para pakar dan pengamat infrastruktur jalan serta politik memperkirakan sekitar 15 tahun kemudian kota Yogyakarta akan menyamai kemacetan lalu lintas di ibukota, maka dengan melihat tingkat kemacetan saat ini cuma membutuhkan waktu kurang dari 5 tahun akan menyamai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Mungkinkah kemacetan lalin di sejumlah daerah merupakan kesalahan desain pembangunan nasional? Atau kurangnya kedisiplinan dari pihak pengguna serta menurunnya kinerja polisi lalu lintas yang menyebabkan kemacetan kota pelajar ini?.
Indikasi kemacetan lalu lintas di Yogyakarta sesungguhnya sudah mulai bisa terdeteksi mulai dekade 1990an. Hampir setiap sekolah menegah atas (SLTA) di Yogyakarta menyediakan lahan parkir khusus siswa yang sudah dipadati oleh kelompok pengguna kendaraan bermotor. Tidak tanggung-tanggung, bahkan lahan parkir tersebut semakin diperluas hingga hampir mencapai sepertiga dari luas lahan sekolah. Pada tahun 1997, telah muncul sejumlah laporan yang menyebutkan tingginya tingkat kepadatan parkir di kawasan kampus di PTN maupun PTS di Yogyakarta. Kali ini tidak hanya dipadati oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua, melainkan dipadati oleh pengguna kendaraan bermotor jenis sedan.
Pada awal tahun 2000, tingkat kepadatan lalu lintas meningkat drastis di sejumlah titik jalan dan jalan raya. Di sepanjang Jl Kaliurang, mulai dari Balairung hingga perempatan Ringroad Utara sudah semakin padat di sepanjang hari. Volume kendaraan yang melintas bisa dikatakan nyaris tidak mengalami perubahan yang berarti mulai pukul 07.00 hingga 21.00. Situasi yang tidak berbeda ditemukan di sejumlah titik jalan dan jalan raya di Yogyakarta. Titik kepadatan tertinggi masih berada di Jl Malioboro. Tetapi di sejumlah titik jalan dan jalan raya lain pun mengalami laju kenaikan tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup cepat. Sekarang ini, bukan hanya Jl Malioboro, tetapi di sepanjang Jl Solo sudah terdapat 3 titik kemacetan lalin yang masuk kategori mengkhawatirkan, seperti di depan Ambarukmo Plaza, mulai dari pertigaan UIN hingga perempatan Jl Demangan, dan sepanjang jalan dari perempatan Jl Demangan hingga perempatan dekat Plaza Galeria. Tingkat kepadatan tinggi itu pun nampaknya mulai menjadi semakin terhubung dari sepanjang Jl Solo hingga Jl Mangkubumi.
Apabila berpedoman pada tingkat keparahan kemacetan lalin, Yogyakarta di tahun 2012 ini bisa dikatakan masuk kategori berisiko kemacetan dengan tingkat keparahan tinggi. Titik-titik kemacetan menjadi semakin bertambah dan mulai saling terhubung. Sebelumnya, kemacetan di depan Ambarukmo Plaza tidak terhubung dengan kemacetan di sepanjang jalan Solo dari perempatan Demangan sampai perempatan Galeria. Tetapi kini sudah mulai tersambung, bahkan hingga ke Jl Malioboro melalui Jl Mangkubumi maupun titik jalan di depan Gereja Kotabaru. Walalupun belum sampai pada taraf atau kategori kemacetan parah, tetapi dengan melihat trend tingkat kepadatan lalu lintas, serta penambahan titik temu di antara titik-titik kemacetan, kemacetan lalin di Yogyakarta bisa dikatakan mulai memprihatinkan.
Tingkat kemacetan tertinggi masih terjadi pada jam tertentu dan hari tertentu pula. Misalnya, di hari Sabtu mulai pukul 19.00 hingga 22.00, akhir pekan, dan ketika masuk ke musim liburan. Di hari-hari tersebut, titik-titik kemacetan lalin semakin bertambah luas hingga menghubungkan ke titik-titik kemacetan lalin lainnya. Waktu tundaan masih relatif pendek di mana waktu bagi kendaraan bermotor untuk terhenti lajunya relatif masih di bawah 5 menit (rata-rata waktu berhenti) dengan frekuensi tundaan sekitar 2-3 (maksimal) untuk setiap 1 km. Suatu kondisi yang mungkin relatif mendekati kondisi di kota-kota besar seperti Kota Jakarta dan Kota Bandung. Di hari-hari biasa, tingkat kepadatan relatif lebih cepat terurai. Tetapi yang cukup mengkhawatirkan, tingkat kemampuan untuk mengurai kepadatan di hari-hari normal cenderung menurun.
Bicara soal kemacetan lalu lintas tentu tidak akan lepas dengan sang pengayom yang merajalela dan membantu mendisiplinkan para pengemudi yakni Polisi lalu lintas. Polisi lalu lintas yang merupakan anggota sekaligus bagian dari Polisi Republik Indonesia (POLRI) dituntut untuk selalu melayani dan mengayomi masyarakat. Saya yang merupakan satuan anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Sleman, pernah merasakan dan terjunlangsung dalam mengatasi problematika “macet”. Mulai dari razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, penggunaan alat keamanan seperti memakai helm standar dan juga menertibkan kendaraan bermotor disejumlah titik yang merupakan titik kemacetan. Selain itu segala upaya telah dikerahkan oleh polantas, namun tetap masih ada saja para pengguna yang tidak menertibkan dirinya untuk menggunakan fasilatas umum secara baik dan benar serta mematuhi segala aturan yang berlaku.
Jadi tidak heran jika tingkat kemacetan di Indonesia terus bertambah seiring dengan berjalannya teknologi dan era modernisasi yang masuk ditengah-tengah masyarakat dan hal itu tidak busa diimbangi dengan kebijakan pemerintah setempat untuk memberikan sebuah pemecahan atau solusi yang tepat. Selain itu kelalaian dalam pembangun nasional untuk mengimbangi negara tetangga terlalu berambisius sehingga tidak memperhatikan susunan tata letak kota yang seharusnya ditata dengan baik untuk kesejahteraan seluruh kaum Indonesia.


Citation:
Puddy Tri Antoro (2013). Kemacetan Lalu Lintas. Tulisan ini dipersiapkan untuk Lomba Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Desember 2013 – Maret 2013.


 

Post a Comment

0 Comments