Puddy Tri Antoro
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kemacetan
adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas
yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai
transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya
kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan
sehari-hari di kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan kota-kota besar
lainnya di Indonesia. Kemacetan lalu lintas sudah bukan hal baru lagi di
Indonesia. Hampir di setiap sudut kota besar di Indonesia, khususnya di
Yogyakarta mengalami kemacetan terutama di saat pagi dan petang, serta weekend.
Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kemacetan
lalu lintas seperti arus lalu lintas yang melampaui kapasitas ruas jalan,
terjadinya kecelakaan lalu lintas, adanya parkir liar akibat kegitan sebuah
usaha seperti pameran, dan ketidak disiplinan pengguna jalan atau pengemudi
kendaraan. Hal ini tentu berdampak negatif pada mobilitas kota itu sendiri.
Salah satunya rutinitas kerja yang terhalangi oleh kemacetan sehingga
menyia-nyiakan waktu, polusi yang bertebaran akibat mesin kendaraan yang
dibiarkan tetap hidup sewaktu macet dan masih banyak lagi hal-hal negatif yang
diakibatkan oleh kemacetan lalu lintas.
Dalam 10 tahun belakangan ini, Yogyakarta
bisa dikatakan tidak lagi senyaman 10 tahun sebelumnya. Di sejumlah titik jalan
yang bukan tergolong jalan utama menjadi sulit untuk menyeberang atau dilalui
dengan mudah hal ini disebabkan oleh kemacetan lalu lintas. Jika sebelumnya
para pakar dan pengamat infrastruktur jalan serta politik memperkirakan sekitar
15 tahun kemudian kota Yogyakarta akan menyamai kemacetan lalu lintas di
ibukota, maka dengan melihat tingkat kemacetan saat ini cuma membutuhkan waktu
kurang dari 5 tahun akan menyamai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Mungkinkah
kemacetan lalin di sejumlah daerah merupakan kesalahan desain pembangunan
nasional? Atau kurangnya kedisiplinan dari pihak pengguna serta menurunnya
kinerja polisi lalu lintas yang menyebabkan kemacetan kota pelajar ini?.
Indikasi kemacetan lalu
lintas di Yogyakarta sesungguhnya sudah mulai bisa terdeteksi mulai dekade
1990an. Hampir setiap sekolah menegah atas (SLTA) di Yogyakarta menyediakan
lahan parkir khusus siswa yang sudah dipadati oleh kelompok pengguna kendaraan
bermotor. Tidak tanggung-tanggung, bahkan lahan parkir tersebut semakin
diperluas hingga hampir mencapai sepertiga dari luas lahan sekolah. Pada tahun
1997, telah muncul sejumlah laporan yang menyebutkan tingginya tingkat
kepadatan parkir di kawasan kampus di PTN maupun PTS di Yogyakarta. Kali ini
tidak hanya dipadati oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua, melainkan
dipadati oleh pengguna kendaraan bermotor jenis sedan.
Pada awal tahun 2000,
tingkat kepadatan lalu lintas meningkat drastis di sejumlah titik jalan dan
jalan raya. Di sepanjang Jl Kaliurang, mulai dari Balairung hingga perempatan
Ringroad Utara sudah semakin padat di sepanjang hari. Volume kendaraan yang
melintas bisa dikatakan nyaris tidak mengalami perubahan yang berarti mulai
pukul 07.00 hingga 21.00. Situasi yang tidak berbeda ditemukan di sejumlah
titik jalan dan jalan raya di Yogyakarta. Titik kepadatan tertinggi masih
berada di Jl Malioboro. Tetapi di sejumlah titik jalan dan jalan raya lain pun
mengalami laju kenaikan tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup cepat.
Sekarang ini, bukan hanya Jl Malioboro, tetapi di sepanjang Jl Solo sudah
terdapat 3 titik kemacetan lalin yang masuk kategori mengkhawatirkan, seperti
di depan Ambarukmo Plaza, mulai dari pertigaan UIN hingga perempatan Jl
Demangan, dan sepanjang jalan dari perempatan Jl Demangan hingga perempatan
dekat Plaza Galeria. Tingkat kepadatan tinggi itu pun nampaknya mulai menjadi
semakin terhubung dari sepanjang Jl Solo hingga Jl Mangkubumi.
Apabila berpedoman pada
tingkat keparahan kemacetan lalin, Yogyakarta di tahun 2012 ini bisa dikatakan
masuk kategori berisiko kemacetan dengan tingkat keparahan tinggi. Titik-titik
kemacetan menjadi semakin bertambah dan mulai saling terhubung. Sebelumnya,
kemacetan di depan Ambarukmo Plaza tidak terhubung dengan kemacetan di
sepanjang jalan Solo dari perempatan Demangan sampai perempatan Galeria. Tetapi
kini sudah mulai tersambung, bahkan hingga ke Jl Malioboro melalui Jl
Mangkubumi maupun titik jalan di depan Gereja Kotabaru. Walalupun belum sampai
pada taraf atau kategori kemacetan parah, tetapi dengan melihat trend tingkat
kepadatan lalu lintas, serta penambahan titik temu di antara titik-titik kemacetan,
kemacetan lalin di Yogyakarta bisa dikatakan mulai memprihatinkan.
Tingkat kemacetan tertinggi
masih terjadi pada jam tertentu dan hari tertentu pula. Misalnya, di hari Sabtu
mulai pukul 19.00 hingga 22.00, akhir pekan, dan ketika masuk ke musim liburan.
Di hari-hari tersebut, titik-titik kemacetan lalin semakin bertambah luas
hingga menghubungkan ke titik-titik kemacetan lalin lainnya. Waktu tundaan
masih relatif pendek di mana waktu bagi kendaraan bermotor untuk terhenti
lajunya relatif masih di bawah 5 menit (rata-rata waktu berhenti) dengan
frekuensi tundaan sekitar 2-3 (maksimal) untuk setiap 1 km. Suatu kondisi yang
mungkin relatif mendekati kondisi di kota-kota besar seperti Kota Jakarta dan
Kota Bandung. Di hari-hari biasa, tingkat kepadatan relatif lebih cepat
terurai. Tetapi yang cukup mengkhawatirkan, tingkat kemampuan untuk mengurai
kepadatan di hari-hari normal cenderung menurun.
Bicara soal kemacetan lalu lintas tentu tidak
akan lepas dengan sang pengayom yang merajalela dan membantu mendisiplinkan
para pengemudi yakni Polisi lalu lintas. Polisi lalu lintas yang merupakan
anggota sekaligus bagian dari Polisi Republik Indonesia (POLRI) dituntut untuk selalu
melayani dan mengayomi masyarakat. Saya yang merupakan satuan anggota polisi
yang bertugas di Kabupaten Sleman, pernah merasakan dan terjunlangsung dalam
mengatasi problematika “macet”. Mulai dari razia kelengkapan surat-surat
kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, penggunaan alat keamanan seperti memakai
helm standar dan juga menertibkan kendaraan bermotor disejumlah titik yang
merupakan titik kemacetan. Selain itu segala upaya telah dikerahkan oleh
polantas, namun tetap masih ada saja para pengguna yang tidak menertibkan
dirinya untuk menggunakan fasilatas umum secara baik dan benar serta mematuhi
segala aturan yang berlaku.
Jadi tidak heran jika tingkat kemacetan di
Indonesia terus bertambah seiring dengan berjalannya teknologi dan era
modernisasi yang masuk ditengah-tengah masyarakat dan hal itu tidak busa
diimbangi dengan kebijakan pemerintah setempat untuk memberikan sebuah
pemecahan atau solusi yang tepat. Selain itu kelalaian dalam pembangun nasional
untuk mengimbangi negara tetangga terlalu berambisius sehingga tidak
memperhatikan susunan tata letak kota yang seharusnya ditata dengan baik untuk
kesejahteraan seluruh kaum Indonesia.
Citation:
Puddy Tri
Antoro (2013). Kemacetan Lalu Lintas. Tulisan ini dipersiapkan untuk Lomba
Penulisan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah
Kabupaten Seluruh Indonesia (Isran Noor), pada Desember 2013 – Maret 2013.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji