Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PACARAN SEHAT ALA REMAJA



Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta



Menjemput pagi di Panti Depok_Finta_egik (Foto : Elisa)
Apa pacaran itu?
Pacaran ialah kegiatan berkasih-kasihan antara seorang perempuan dan laki-laki yang sedang jatuh cinta. Pacaran ini merupakan bentuk dari dorongan dasar manusia yaitu kebutuhan untuk dicintai atau kebutuhan untuk berafiliasi. Pacaran yang sehat yaitu kegiatan berkasih-kasihan tersebut dilakukan dengan tidak melanggar norma-norma susila, etika, moral dan kepatutan sosial.

Apa saja norma pacaran itu?
Rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar oleh orang yang berpacaran terbagi menjadi tiga yaitu yang menyangkut fisik, psikhis, dan sosial. Larangan yang menyangkut fisik yaitu yang erat hubungannya dengan kegiatan erotis atau seks. Kegiatan erotis ini hendaknya tidak dilakukan pada masa pacaran, karena akan mengaburkan ketajaman seseorang dalam menilai karakter pasangannya. Pasangan yang sudah melibatkan kegiatan seks pra nikah, cenderung ingin mengulangi perbuatan-perbuatan erotis tersebut dengan frekuensi dan kualitas yang semakin lama semakin tinggi. Dalam hal ini berlakulah prinsip belajar. Bila suatu perbuatan mendatangkan kenikmatan tanpa adanya sanksi, maka perbuatan itu cenderung diulangi lagi. Ketika perbuatan tersebut mendatangkan kenikmatan, maka individu cenderung meningkatkan taraf kenikmatan itu. Sampai kapan hubungan seks pra nikah ini selesai? Biasanya hubungan seks pra nikah itu akan berakhir kalau sudah mendatangkan rasa tidak nyaman, misalnya kecemasan atau rasa bersalah yang mendalam, atau teror dari pasangannya karena telah terjadi kehamilan di luar perkawinan.


Larangan kedua pada masa pacaran erat hubungannya dengan norma-norma sosial. Hal itu antara lain meliputi waktu bertandang yang bisa diterima oleh lingkungan sosial. Pukul 9 malam sering dijadikan batas waktu bertandang yang pantas dalam berpacaran. Selanjutnya, waktu bertandang hendaknya dilakukan di ruang tamu dan hindarkan kamar tidur. Kalau pun ingin bepergian berdua, maka hindarkan tempat-tempat yang memberi kesempatan luas untuk melakukan perbuatan erotis, seperti tempat yang sepi, tampat yang gelap, tempat yang dipenuhi dengan orang-orang yang perilakunya dianggap tidak sesuai dengan norma sosial (misalnya diskotek, club, atau pub).

Larangan ketiga pada masa pacaran erat hubungannya dengan perkembangan psikhis masing-masing pihak. Orang yang berpacaran tentu menginginkan pergi kemana pun selalu berdua. Situasi ini sering memicu timbulnya rasa ingin memiliki pasangannya. Bilamana rasa ingin memiliki ini berada pada tingkat tinggi maka hal itu disebut possesiveness. Hal ini akan menimbulkan perilaku-perilaku yang tidak menyenangkan seperti larangan untuk berambut pendek untuk pihak perempuan, larangan bertemu dengan teman-teman lain, larangan untuk mengikuti ujian akhir, larangan berkumpul dengan keluarga, dan masih banyak larangan aneh lainnya. Larangan-larangan itu akan untuk menumpulkan potensi-potensi masing-masing pihak. Sungguh sayang bila hal itu terus dipertahankan ketika berada dalam situasi pacaran, sebab larangan itu bersifat mengekang. Pihak yang sering melarang biasanya adalah pihak yang merasa tidak percaya diri, merasa takut ditinggalkan, dan merasa terancam.

Apa tujuan pacaran?
Tujuan pacaran ialah untuk mengadakan seleksi dalam memilih pasangan yang paling sesuai, dan kemudian untuk mengenal lebih jauh tentang calon pasangan hidup itu baik aspek positif maupun negatifnya, mengenal perbedaan dan persamaan tanpa harus memaksa pasangan itu untuk mengubah perbedaan menjadi persamaan. Bila proses pengenalan pasangan ini tidak teliti atau diremehkan karena adanya anggapan bahwa perubahan perilaku bisa dilakukan kelak kalau sudah menikah, maka perkawinan yang akan terjadi besar kemungkinannya akan berakhir dengan perceraian.

Apa saja yang harus diselidiki pada masa pacaran?
Berpacaran adalah masa emas bagi kedua belah pihak untuk menjajagi berbagai aspek yang kelak sangat berperan dalam kehidupan perkawinan. Masa penjajagan ini tidak dimaksudkan untuk mengubah pasangan dan keluarga besarnya, tetapi untuk mengetahui / mengidentifikasikan kesesuaian pada dua orang yang sedang berpacaran itu. Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu:

1.    Asal-usul dan latar belakang keluarga. Latar belakang keluarga ini akan memperlihatkan bagaimana sesungguhnya kualitas pasangan kita. Latar belakang ini juga berguna untuk mengetahui:
  • Status dari calon pasangan kita yaitu belum menikah, sudah pernah menikah dan sekarang tidak lagi (janda atau duda), atau justru sedang menjalani perkawinan. Bila berada dalam status janda / duda dan sudah mempunyai keturunan, maka persetujuan ikatan perkawinan juga harus melibatkan anak. Bila sedang menjalani perkawinan, berarti kita akan memasuki perkawinan jenis poligami atau poliandri. Sudah sangat banyak kasus orang yang merasa ditipu, karena pasangannya itu ternyata sudah berkeluarga padahal ia mengakui masih bujangan.
  • Kedekatan calon kita dengan orangtuanya. Bila pasangan kita dekat dan tergantung pada figur ibu, maka ia kemungkinannya akan menuntut kita menjadi pengganti ibunya. Demikian pula bila ia dekat, memuja dan tergantung pada ayahnya, maka ia cenderung akan menuntut kita menjadi seperti ayahnya. Tuntutan semacam ini kadang kala tidak masuk akal, tetapi sangat mungkin terjadi. Kasus yang pernah dijumpai yaitu seorang gadis diminta membantu memasak di keluarga pihak laki-laki. Nampaknya situasi ini adalah semacam ujian untuk memastikan ketrampilan gadis itu dalam memasak. Sayangnya, hasil masakannya ternyata kurang memuaskan, sehingga pihak laki-laki mengurungkan niatnya untuk menikah. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah komitmen dalam perkawinan hanya diukur dengan ketrampilan memasak? Tentu tidak ada jawaban yang memuaskan namun kasus nyata tersebut dapat menajdi bahan kajian demi mempersiapkan diri bila hal itu terjadi pada kita.
  • Kebiasaan-kebiasaan dalam keluarga. Kebiasaan ini erat hubungannya dengan pola asuh yang diterapkan orangtua terhadap anaknya. Contoh kebiasaan yang mungkin sepele adalah cara makan. Cara makan yang berkecipak (berbunyi) mungkin dianggap lumrah, namun dalam hidup perkawinan hal itu dianggap memalukan dan topik yang bisa dipertengkarkan.
  • Budaya dalam keluarga. Meskipun kita dan pasangan berasal dari budaya yang sama, namun kita tetap perlu menilai dan menyelidiki budaya serta adat dari keluarga calon pasangan kita. Pemahaman tentang budaya keluarga mutlak perlu dilakukan bila kita dan pasangan berasal dari budaya yang berbeda.
  • Jumlah anak dalam keluarga calon pasangan kita. Mungkin saja keluarga calon kita termasuk berukuran besar (keluarga besar). Kalau hal ini terjadi, maka kelak bila sudah dalam ikatan perkawinan maka kita akan diminta untuk berpartisipasi menyumbang uang bagi sauara-saudaranya terutama kalau status sosial ekonomi saudara-saudaranya itu rendah.
  • Status sosial ekonomi keluarga besar calon pasangan kita. Mungkin saja keluarga besar calon pasangan kita mempunyai sejarah kelabu (misalnya bekas nara pidana, koruptor, keluarga teroris, dan sebagainya). Kalau hal ini terjadi maka kita harus mempersiapkan mental untuk tidak malu. Demikian juga bila keluarga besar kita adalah orang terkenal (public figure), maka kita juga harus mempersiapkan mental untuk selalu dikejar-kejar wartawan serta situasi perkawinan kita akan terseret-seret oleh keluarga besar pasangan sehingga diberitakan di media massa.

2.    Agama. Agama yang dianut oleh pasangan kita akan sangat mempengaruhi perilakunya. Oleh karena itu sangat disarankan pernikahan hendaknya dilandasi oelh persamaan agama. Pernikahan yang dilandasi oleh perbedaan agama sangat rawan terjadi perpecahan, meskipun perkawinan beda agama yang harmonis pun tidak sedikit jumlahnya. Perkawinan beda agama membutuhkan ruang toleransi yang luas. Perkawinan beda agama juga rawan konflik, terutama bila melibatkan anak-anak. Anak akan kebingungan sebab ia tidak tahu harus memilih figur model ayah dengan agama A atau ibu dengan agama B. Kasus yang ada adalah anak perempuan mengikuti agama ibu, dan anak laki-laki mengikuti agama ayah. Dampak yang terjadi adalah keluarga menjadi bingung dalam melakukan ritual-ritual keagamaan.

3.    Kesehatan. Perlu diselidiki apakah calon kita mempunyai riwayat kesehatan yang erat hubungannya dengan genetika. Sebagai contoh penyakit kencing manis, erat hubungannya dengan genetika. Seseorang yang menderita kencing manis mungkin akan mengalami kesulitan dalam proses melahirkan. Oleh karena itu bila calon kita mempunyai riwayat kesehatan yang mencemaskan, maka kita harus mempersiapkan diri pada kemungkinan yang paling buruk yaitu ditinggal oleh pasangan kita seumur hidup.

4.    Pendidikan. Bila memilih pasangan, hendaknya tingkat pendidikannya seimbang atau perbedaannya sedikit. Memang pendidikan yang tinggi bukan jaminan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan tinggi, tetapi pendidikan tinggi erat hubungannya dengan cara berpikir yang lebih luas dan bertoleransi. Perbedaan pendidikan yang terlalu jauh akan membuat suasana diskusi antar pasangan itu menjadi tidak menyenangkan.

5.    Hobi dan kebiasaan. Kenalilah hobi dari calon pasangan itu, sebab mungkin saja hobi pacar itu tidak kita sukai. Rasa tidak suka terhadap hobi pasangan itu mungkin saja berdasarkan pertimbangan keuangan. Hal ini terjadi misalnya pada hobi olah raga golf, yang memang membutuhkan biaya sangat mahal. Rasa tidak suka terhadap hobi pasangan juga bisa berdasarkan perbedaan selera. Pasangan senang dengan kegiatan di luar rumah padahal kita senang dengan kegiatan di dalam ruangan. Selanjutnya tentang kebiasaan calon pasangan juga perlu diketahui dengan cermat, misalnya kebiasaan merokok, menggunakan obat penenang, jarang mandi, terlalu pembersih, makan berkecipak, suka makan jengkol, dan sebagainya. Pemahaman tentang hobi dan kebiasaan secara rinci akan mendukung terjadinya keputusan yang akurat tentang keberlangsungan proses pacaran ini. Semakin kita tidak mengenal hobi dan kebiasaan pasangan kita (terutama yang berkonotasi negatif), maka semakin kita akan dihadapkan pada situasi tidak menyenangkan pada saat perkawinan kelak.

Bagaimana mengenal lebih jauh tentang pasangan dalam pacaran ini?
·         Cara-cara mengenal lebih jauh tentang pasangan itu yaitu masing-masing pihak hendaknya memahami bahwa pacaran, termasuk pertunangan, tidak selalu harus berakhir dengan perkawinan. Dalam proses pemahaman kosep tersebut, maka masing-masing pihak justru dianjurkan untuk bertengkar (Surbakti, 2008). Hal ini penting untuk menguji ketahanan mental masing-masing pihak. Melalui pertengkaran setiap pihak akan memperlihatkan siapa dirinya yang sebenarnya. Pertengkaran adalah salah satu instrumen seleksi penentuan pasangan yang tepat. Pasangan yang menghindari pertengkaran adalah pasangan yang menutupi, menunda, memanipulasi dan menghindari masalah yang akan meledak setelah pernikahan. Tidak selalu pertengkaran dalam masa pacaran bersifat negatif. Hal ini karena pasangan yang berhasil menyelesaikan pertengkaran adalah pasangan yang berhasil mengelola perbedaan menjadi lebih produktif. Dengan adanya pertengkaran (berani bertengkar) maka hal itu telah membuat keadaan menjadi lebih setara, karena masing-masing pihak tidak takut untuk kehilangan.

·         Bertengkar pada masa pacaran adalah jauh lebih aman daripada pertengkaran pada masa perkawinan. Hal ini karena pada saat pacaran, pasangan yang bertengkar akan mempunyai masa jeda yaitu pulang ke rumah masing-masing dan tidak perlu menghadapi muka yang bersungut-sungut dari pasangannya meskipun topik yang dipertengkarkan belum selesai. Masa jeda ini sangat berguna bagi masing-masing pihak untuk menenangkan diri dan mencari alternatif bagi penyelesaian topik yang dipertengkarkan. Pada masa perkawinan, sebaliknya, pasangan yang bertengkar tidak mempunyai masa jeda sehingga tetap harus menghadapi beban ganda yaitu wajah pasangannya yang bersungut-sungut setiap saat, persoalan yang belum selesai, dan dampak langsung dari pertengkaran itu yang biasanya menimpa anak-anaknya.

·         Strategi selanjutnya yang dapat dicoba untuk mengenal lebih jauh calon pasangan kita adalah dengan mengajaknya terlibat dalam suatu proyek. Proyek itu tidak selalu harus berduit dan serius. Proyek itu misalnya bersama-sama mengerjakan tugas akhir sekolah, berwirausaha, mengajar les di panti asuhan, berorganisasi di himpunan mahasiswa, menyelenggarakan lomba di kampus, menyelenggarakan lomba menjelang 17 Agustus, dan masih banyak kegiatan lainnya. Keterlibatan dalam proyek semacam itu merupakan kesempatan bagi masing-masing pihak untuk menakar ketangguhannya, kedisiplinannya, sikap terhadap uang, kejujurannya, dan kesediaan berbagi dengan pasangannya.

Apa saja ciri-ciri tanda bahaya pada pasangan?
Beberapa tanda berikut merupakan sinyal bahaya yang seharusnya membuat kita berani meninggalkan pasangan kita. Apabila tidak segera diputuskan relasi sosial ini, maka nasib kita dalam perkawinan akan semakin buruk.

·         Kekerasan fisik, psikhis, dan sosial. Apabila pasangan kita sudah menunjukkan kekerasan fisik (memukul, menampar), psikhis (mengancam akan memutus hubungan bila kita tidak bersedia menuruti kemauannya), sosial (mencuri, mengganggu tetangga secara kriminal, melanggar norma sosial sehingga dikucilkan lingkungan sosial), maka sebaiknya kita meninjau  kembali relasi sosial yang sudah terjalin.
·         Penggunaan narkoba dan minuman keras. Pasangan yang telah berhubungan dengan narkoba dan minuman keras (pengguna atau pengedar), adalah tanda bahaya bagi kelancaran relasi sosial. Sangat disarankan relasi sosial dengan orang-orang berbahaya ini segera diputus. Janganlah relasi sosial yang kita rajut berdasarkan asas belas kasihan.
·         Selalu mengajak hubungan seksual pra nikah. Orang yang sayang dengan kita seharusnya ikut menjaga organ-organ reproduksi kita, bukan melampiaskan nafsu syahwatnya. Dalam hal ini, perempuan selalu berada pada pihak yang kalah dan rugi, karena adanya konsekuensi berat seperti stigma dari masyarakat, kehamilan yang tidak dikehendaki, aborsi ilegal yang mungkin saja akan membahayakan nyawa, terputusnya pendidikan, terganggunya jadwal kerja, anak yang dilahirkan tidak mendapatkan hak-hak semestinya, serta menurunnya kualitas psikhis dan fisik pada anak yang baru dilahirkan.

Sebagai penutup dari tulisan ini, perlu ditekankan lagi bahwa tidak menikah bukan merupakan dosa atau pelanggaran hukum. Tidak menikah tidak berarti seseorang harus masuk penjara. Kalau pun menikah bukan berarti jaminan seseorang akan hidup dengan mulia. Menikah dan berpacaran adalah pilihan, karena hidup itu isinya serangkaian pilihan. Tidak memilih pun juga merupakan suatu pilihan hidup alias kebimbangan. Silakan memilih, dan terimalah semua konsekuensi yang mengikutinya.


Reference
Surbakti, E.B. (2008). Sudah siapkah menikah?. Jakarta: Pt. Elex Media Komputindo Kompas Gramedia. Hal.



Post a Comment

2 Comments

Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji