PENDIDIKAN PATRIOTISME DALAM KELUARGA: PENGENALAN
SIKAP KEPAHLAWANAN
Fx. Wahyu Widiantoro
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Patriotisme menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia,
adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani
berkorban jika diperlukan oleh negara. Sikap patriotisme dapat ditanamkan
kepada anak-anak sejak usia dini agar dapat menghargai bangsa dan negaranya.
Pentingnya menanamkan sikap patriotisme karena anak-anak merupakan harapan
bangsa serta keberlangsungan bangsa kelak terletak di tangan anak-anak yang
hidup pada saat ini.
Mangunhardjana (1985), dalam menjelaskan ciri patriotisme
yang sejati menyebutkan tentang karakteristik orang-orang yang patriot. Karakteristik
patriotik itu antara lain: mempunyai rasa cinta pada tanah air, rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara, menempatkan persatuan dan kesatuan, serta
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, berjiwa
pembaharu dan tidak mudah menyerah.
Upaya pendidikan nilai-nilai patriotisme dalam
keluarga dapat dilakukan dengan pengenalan sikap kepahlawanan. Kegiatan yang
dapat menumbuhkan sikap patriotisme dalam diri anak antara lain melakukan
upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormati Bendera Merah Putih,
menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Pentingnya sebuah
lagu kebangsaan dan menjadi identitas dari negara tersebut agar dapat mengingat
kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara. Cara sederhana lainnya yaitu
mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Contoh perilaku yaitu tidak
menuliskan hal-hal negatif di media sosial. Hal-hal yang ditulis adalah memberi
inspirasi kepada orang lain untuk berbuat baik.
Gunarsa (1991), menjelaskan bahwa anak belajar dari
orangtua, saudara kandung, dan anggota keluarga lain tentang apa yang dianggap
benar dan salah oleh kelompok sosial tersebut. Keluarga merupakan sistem
sosialisasi bagi anak sehinga anak mengalami pola disiplin dan tingkah laku
afektif. Peran orangtua sangat dibutuhkan karena bertanggung jawab menciptakan
sistem sosialisasi yang baik dan sehat bagi perkembangan moral remaja
(Santrock, 2001).
Pendidikan patriotisme dalam keluarga melalui
pengenalan sikap kepahlawanan diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta Tanah Air
hingga membangun karakter sebagai
individu yang bersedia membangun negarnya dengan penuh dedikasi. Karakter
individu yang kesetiaan, keberanian, rela berkorban, serta kecintaan pada
bangsa dan negara, berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk
melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh
negaranya.
Tulisan tentang pendidikan patriotisme ini adalah
materi siaran di Radio EMC Yogyakarta pada 16 Agustus 2016. Siaran ini adalah
bentuk kerjasama antara Fakultas Psikologi UP45 dengan Radio EMC Yogyakarta,
dan nama programnya adalah PEKA (Peduli Keluarga). Tujuan kerjasama adalah
untuk memberi inspirasi kepada masyarakat Yogyakarta akan pentingnya kepedulian
pada keluarga. Keluarga adalah basis masyarakat dan bangsa. Keluarga yang kuat
akan memperkuat masyarakat dan bangsa. Pihak yang bertugas dalam siaran kali
ini adalah dosen Psikologi UP45 yaitu Wahyu Widiantoro, staf marketing UP45
yaitu ibu Norita, dan mahasiswa Psikologi UP45 Tri Welas Asih. Tri Welas Asih
adalah mahasiswa yang cemerlang, dan sudah sangat banyak prestasinya. Ia juga
menjadi Kepala Sekolah di TK Khalifah Yogyakarta. Ia adalah figur yang
menginspirasi bagi generasinya. Semoga siaran di Radio EMC ini terus berlangsung
dengan lancar.
Referensi:
Gunarsa, S, D & Gunarsa, Y. (1995). Psikologi praktis: Anak, remaja dan keluarga.
Jakarta : PT. BPK Gunung Mulia.
Mangunhardjana, A. M. (1985). Pendampingan kaum muda:
Sebuah pengantar. Yogyakarta: Kanisius
Santrock, J. W. (2001). Adolescence (8 ed). New
York : McGraw-Hill Co.
Suggested citation:
Widiantoro, F. W. (2016). Pendidikan patriotisme dalam
keluarga: Pengenalan sikap kepahlawanan,
Radio EMC Yogyakarta. 16 Agustus 2016.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji