IMPLEMENTASI
KERJASAMA DENGAN RRI MINGU KE-189
Fx. Wahyu Widiantoro
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Individu dalam berinteraksi dengan individu lain terkadang
mengalami perlakuan dan situasi yang mengecewakan bahkan menyakitkan. Tidak
semua orang mau dan mampu secara tulus memaafkan dan melupakan kesalahan orang
lain. Kondisi menyimpan rasa sakit hati dan marah selama periode waktu tertentu
inilah yang sering kita kenal dengan istilah dendam.
Emosi dendam merupakan emosi negatif yang berpotensi
mengarahkan individu cenderung mengekspresikan kemarahan dengan cara tidak
sehat berdampak pada munculnya perselisihan yang berkepanjangan dan melakukan
kekerasan sebagai ”balas dendam” maupun mengalami stres. Adanya rasa dendam
dapat menjadi indikator bahwa individu belum mencapai kematangan emosi.
Chaplin (2005), mendefinisikan kematangan emosi
sebagai kondisi atau keadaan dalam perkembangan emosional seseorang. Orang yang
mempunyai emosi matang, tidak akan menampilkan pola-pola emosional yang hanya
pantas dilakukan oleh anak-anak. Orang yang
mepunyai emosi matang juga mampu melakukan
kontrol terhadap emosinya dalam menghadapi situasi.
Alternatif
dalam menghadapi rasa dendam yaitu mengubah emosi dendam menjadi
prestasi. Individu diharapkan mampu mengekspresikan emosi secara sehat yaitu
mengendalikan rasa dendam melalui strategi manajemen diri yang baik. Rasa
dendam tidak diekspresikan dalam bentuk kemarahan melainkan menyalurkan energi
emosi tersebut untuk meraih suatu prestasi dibidang tertentu. Proses mengelola
emosi negatif menjadi emosi positif sehingga lebih bermanfaat bagi aspek psikologi
dan fisiologi individu disebut sebagai regulasi emosi.
Thompson (1994), mendefinisikan regulasi emosi
sebagai kemampuan individu untuk memonitor, mengevaluasi dan memodifikasi
reaksi emosional untuk mencapai tujuan. Salahsatu aspek regulasi emosi adalah
kemampuan memodifikasi emosi (emotions
modification) yaitu kemampuan individu untuk merubah emosi sedemikian rupa
sehingga mampu memotivasi diri terutama ketika individu berada dalam putus asa,
cemas dan marah. Kemampuan ini membuat individu mampu bertahan dalam masalah
yang sedang dihadapinya.
Gross dan Thompson (2007), mengemukakan regulasi
emosi adalah sekumpulan berbagai proses tempat emosi diatur. Regulasi emosi
dapat mengurangi, memperkuat atau memelihara emosi tergantung pada tujuan
individu. Regulasi dipandang secara positif, individu yang melakukan regulasi
emosi akan lebih mampu melakukan pengontrolan emosi.
McCullough dkk (2000), mengemukakan bahwa
memaafkan dapat dijadikan seperangkat motivasi untuk mengubah seseorang untuk
tidak membalas dendam dan meredakan dorongan untuk memelihara kebencian
terhadap pihak yang menyakiti serta meningkatkan dorongan untuk konsiliasi
hubungan dengan pihak yang menyakiti.
Kemampuan mengubah emosi dendam menjadi prestasi
merupakan strategi yang digunakan untuk menaikkan, memelihara, mengontrol dan
menurunkan emosi sehingga berpengaruh pada perasaan, perilaku, dan respon
fisiologis. Individu yang mampu mengekspresikan emosi secara sehat dapat
mengubah lingkungan sosial menjadi lebih baik.
Tulisan ini adalah laporan siaran di RRI
Yogyakarta pada 22 Februari 2017. Siaran ini sudah memasuki minggu ke-189, yang
berarti para dosen dan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta sudah berkarya menularkan virus-virus positif pada masyarakat selama
189 minggu. Ini adalah karya yang berjalan secara rutin karena merupakan bentuk
pertanggungjawaban para dosen terhadap pemangku kepentingan. Punggawa siaran
kali ini adalah dosen paling keren yaitu Fx. Wahyu Widiantoro, mahasiswa
berprestasi Yudha Andri dan mahasiswa yang pintar, Ning Nurani. Semoga siaran
ini terus berlangsung akrena mampu mencerahkan masyarakat.
Referensi:
Chaplin, C.P. (2005). Kamus lengkap psikologi. Jakarta: Rajawali PressGrafindo Persada.
Gross, J.J. & Thompson, R.A. (2007). Emotion regulation. conceptual foundations.
Handbook of emotion regulation, edited by James J. Gross. New York,
Guilford Publications.
McCullough, M. E. , Pargament K. E., & Thoresen
C.E. (2000). Forgiveness: Theory,
research, and practice. New York: Guilford Press.
Thompson, R. A. (1994). The development of emotionn regulation: Biological and behavioral considerations.
North America: Monographs of the Society for Research in Child Development. Vol
59, No 2: 25-52.
Suggested
citation:
Widiantoro, F. W. (2017). Mengubah Emosi Dendam Menjadi Prestasi.
RRI Yogyakarta. 22 Februari 2017.
1 Comments
Kalau sekolah di psikologi itu apa gunanya ya? Apa untuk mengobati diri sendiri? Lho apa mahasiswa psikologi banyak yang stress? Jawab dong.
ReplyDeleteTidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji