Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

MENGUBAH EMOSI DENDAM MENJADI PRESTASI



IMPLEMENTASI KERJASAMA DENGAN RRI MINGU KE-189


Fx. Wahyu Widiantoro
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Individu dalam berinteraksi dengan individu lain terkadang mengalami perlakuan dan situasi yang mengecewakan bahkan menyakitkan. Tidak semua orang mau dan mampu secara tulus memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain. Kondisi menyimpan rasa sakit hati dan marah selama periode waktu tertentu inilah yang sering kita kenal dengan istilah dendam.

Emosi dendam merupakan emosi negatif yang berpotensi mengarahkan individu cenderung mengekspresikan kemarahan dengan cara tidak sehat berdampak pada munculnya perselisihan yang berkepanjangan dan melakukan kekerasan sebagai ”balas dendam” maupun mengalami stres. Adanya rasa dendam dapat menjadi indikator bahwa individu belum mencapai kematangan emosi.

Chaplin (2005), mendefinisikan kematangan emosi sebagai kondisi atau keadaan dalam perkembangan emosional seseorang. Orang yang mempunyai emosi matang, tidak akan menampilkan pola-pola emosional yang hanya pantas dilakukan oleh anak-anak. Orang yang
mepunyai emosi matang juga mampu melakukan kontrol terhadap emosinya dalam menghadapi situasi.

Alternatif  dalam menghadapi rasa dendam yaitu mengubah emosi dendam menjadi prestasi. Individu diharapkan mampu mengekspresikan emosi secara sehat yaitu mengendalikan rasa dendam melalui strategi manajemen diri yang baik. Rasa dendam tidak diekspresikan dalam bentuk kemarahan melainkan menyalurkan energi emosi tersebut untuk meraih suatu prestasi dibidang tertentu. Proses mengelola emosi negatif menjadi emosi positif sehingga lebih bermanfaat bagi aspek psikologi dan fisiologi individu disebut sebagai regulasi emosi.

Thompson (1994), mendefinisikan regulasi emosi sebagai kemampuan individu untuk memonitor, mengevaluasi dan memodifikasi reaksi emosional untuk mencapai tujuan. Salahsatu aspek regulasi emosi adalah kemampuan memodifikasi emosi (emotions modification) yaitu kemampuan individu untuk merubah emosi sedemikian rupa sehingga mampu memotivasi diri terutama ketika individu berada dalam putus asa, cemas dan marah. Kemampuan ini membuat individu mampu bertahan dalam masalah yang sedang dihadapinya.

Gross dan Thompson (2007), mengemukakan regulasi emosi adalah sekumpulan berbagai proses tempat emosi diatur. Regulasi emosi dapat mengurangi, memperkuat atau memelihara emosi tergantung pada tujuan individu. Regulasi dipandang secara positif, individu yang melakukan regulasi emosi akan lebih mampu melakukan pengontrolan emosi.

McCullough dkk (2000), mengemukakan bahwa memaafkan dapat dijadikan seperangkat motivasi untuk mengubah seseorang untuk tidak membalas dendam dan meredakan dorongan untuk memelihara kebencian terhadap pihak yang menyakiti serta meningkatkan dorongan untuk konsiliasi hubungan dengan pihak yang menyakiti.

Kemampuan mengubah emosi dendam menjadi prestasi merupakan strategi yang digunakan untuk menaikkan, memelihara, mengontrol dan menurunkan emosi sehingga berpengaruh pada perasaan, perilaku, dan respon fisiologis. Individu yang mampu mengekspresikan emosi secara sehat dapat mengubah lingkungan sosial menjadi lebih baik.

Tulisan ini adalah laporan siaran di RRI Yogyakarta pada 22 Februari 2017. Siaran ini sudah memasuki minggu ke-189, yang berarti para dosen dan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta sudah berkarya menularkan virus-virus positif pada masyarakat selama 189 minggu. Ini adalah karya yang berjalan secara rutin karena merupakan bentuk pertanggungjawaban para dosen terhadap pemangku kepentingan. Punggawa siaran kali ini adalah dosen paling keren yaitu Fx. Wahyu Widiantoro, mahasiswa berprestasi Yudha Andri dan mahasiswa yang pintar, Ning Nurani. Semoga siaran ini terus berlangsung akrena mampu mencerahkan masyarakat.


Referensi:

Chaplin, C.P. (2005). Kamus lengkap psikologi. Jakarta: Rajawali PressGrafindo Persada.
Gross, J.J. & Thompson, R.A. (2007). Emotion regulation. conceptual foundations. Handbook of emotion regulation, edited by James J. Gross. New York, Guilford Publications.
McCullough, M. E. , Pargament K. E., & Thoresen C.E. (2000). Forgiveness: Theory, research, and practice. New York: Guilford Press.
Thompson, R. A. (1994). The development of emotionn regulation: Biological and behavioral considerations. North America: Monographs of the Society for Research in Child Development. Vol 59, No 2: 25-52.

Suggested citation:

Widiantoro, F. W. (2017). Mengubah Emosi Dendam Menjadi Prestasi. RRI Yogyakarta. 22 Februari 2017.

Post a Comment

1 Comments

  1. Kalau sekolah di psikologi itu apa gunanya ya? Apa untuk mengobati diri sendiri? Lho apa mahasiswa psikologi banyak yang stress? Jawab dong.

    ReplyDelete

Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji