Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PENDAMPINGAN PENGELOLAAN SAMPAH YANG RAMAH LINGKUNGAN UNTUK MERAIH PREDIKAT SEKOLAH ADIWIYATA


IMPLEMENTASI MOU ANTARA PSIKOLOGI UP45 DENGAN SMPN I SLEMAN

Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
dan
Ai Siti Patimah
Pusat Studi Lingkungan Hidup, Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat


Program Sekolah Adiwiyata sudah lama dicanangkan oleh pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 2 / 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata. Peraturan itu kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI. No. 05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata. Peraturan ini membahas syarat-syarat suatu sekolah mendapat penghargaan Adiwiyata. Syarat-syaratnya: (i) Pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan. (ii) Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan. (iii) Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif. (iv) Pengelolaan dan pengembangan sarana pendukung sekolah (Shinta, 2019).


Salah satu butir penilaian dalam borang Adiwiyata adalah adanya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Pengelolaan sampah dalam tulisan ini terutama adalah sampah organik. Pengelolaan sampah tersebut dilakukan dengan metode Keranjang Takekura, pembuatan lubang biopori, dan pengelolaan sampah dengan komposter. Metode Keranjang Takekura merupakan cara pengelolaan sampah dapur, dan sangant sederhana, mudah, dan murah. Pembuatan biopori juga sangat mudah, yaitu tinggal mengebur tanah secara manual, memberia pipa pralon yang berlubang-lubang dan kemudian diisi dengan sampah organik. Pembuatan komposter bisa dilakukan dengan menggunakan komposter yang ditawarkan oleh Dinas Lingkungan setempat. Komposter juga bisa dibeli di Desa Kasongan Yogyakarta, karena bahannya terbuat dari tanah liat.

Tiga metode pengelolaan sampah organik tersebut sederhana dan mudah. Persoalannya, pelaksanaan pengelolaan sampah tersebut sangat membutuhkan perilaku tekun dan kepedulian terhadap sampah. Perilaku tekun terhadap sampah itulah yang kini jarang dimiliki oleh masyarakat, apalagi kepedulian terhadap sampah. Hal ini tidak terlepas dari anggapan mayoritas masyarakat, bahwa sampah itu tidak berguna dan hanya menimbulkan masalah saja.

Untuk mendapatkan kepedulian pada sampah serta perilaku tekun mengelola sampah secara ramah lingkungan, maka perlu adanya sistem pendidikan yang mengacu pada kepedulian pada lingkungan hidup. Sistem pendidikan tersebut tercermin pada program Sekolah Adiwiyata. Program tersebut hanya terlaksana pada jenjang SD-SMA. Selanjutnya pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan cara mendirikan Bank Sampah. Program Adiwiyata ini sesuai dengan teori social learning (Bandura, 1986), bahwa anak belajar tentang sikap dan perilaku pro-lingkungan hidup dari model / guru yang punya pengaruh kuat. Melalui proses pengamatan dan peniruan perilaku yang konsisten, diharapkan anak akan peduli sampah dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk pengisian borang Adiwiyata, banyak sekolah yang merasa kesulitan. Hal ini karena borang Adiwiyata tersebut memang setara rumitnya dengan borang akreditasi. Semua penjelasan yang tertulis di borang, harus diikuti dengan bukti nyata. Jadi sekolah yang mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata memang benar-benar menerapkan prinsip cinta lingkungan hidup dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Cinta lingkungan hidup juga tercermin pada semua perilaku warga sekolah (Shinta, 2019). Hal ini sangat tidak mudah, karena anak-anak Indonesia jarang yang dididik untuk senantiasa peduli pada sampah.

Dalam pengisian borang Adiwiyata tersebut, anak-anak sekolah juga perlu dipantau dan didampingi. Hal ini karena mereka sebenarnya sudah melakukan kegiatan pro-lingkungan hidup, namun merasa sulit untuk menuangkan dalam suatu tulisan / memberikan komentar tertulis yang mudah dipahami oleh asesor. Jadi fungsi fasilitator dalam hal ini adalah menterjemahkan isi pikiran anak-anak ke dalam tulisan / laporan tentang pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Adapun program-program aksi nyata anak-anak dalam mengelola sampah sekolah antara lain:

*) Mengingatkan teman-temannya untuk meletakkan (bukan membuang) sampah pada tempatnya yang sudah terpisah-pisah. Misalnya:

(1) Tong hijau = untuk sampah organik.
(2) Tong kuning = untuk sampah non organik (kemasan dari plastik)
(3) Tong merah = untuk sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
      Misalnya baterai, lampu, obat nyamuk, dan sebagainya.
            (4) Tong biru = untuk sampah kertas.
            (5) Tong kelabu = untuk residu / selain dari yang disebutkan di atas.

*) Mengingatkan petugas sampah sekolah (Pak Bon) untuk selalu memisahkan sampah organik dan non-organik. Hal ini penting karena petugas sekolah yang biasa menyapu halaman mungkin saja lupa memisahkan sampah karena hal itu dipandang merepotkan.

*) Mengingatkan teman-teman untuk selalu membawa bekal minuman sendiri dan tidak menggunakan air minum kemasan yang dibeli dari toko. Hal ini penting karena perilaku membawa bekal minuman adalah upaya untuk mengurangi (reduce) sampah plastik.

*) Menyimak berbagai tayangan di kanal youtube terutama tentang pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Hal ini penting karena teknologi berjalan dengan sangat cepat, sehingga pengelolaan sampah pun juga akan berubah dengan sangat cepat. Pemberian informasi dari guru dan fasilitator tentu tidak memadai, sehingga anak-anak diminta untuk belajar dari kanal youtube. Hal ini juga berlaku untuk pengelolaan sampah non-organik yang berupa pembuatan aneka kerajinan tangan yang tentu saja sangat mengasyikkan para remaja milineal.

*) Membuat berbagai tulisan tetang berbagai peristiwa di sekolah yang berhubungan dengan pengelolaan sampah di sekolah. Hal ini berhubungan dengan penyiaran informasi, sehingga pihak sekolah yang sedang mengurus predikat Adiwiyata akan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Tulisan ini adalah laporan dari pelaksanaan kerjasama antara UP45 dengan SMP N I Sleman Yogyakarta. Kerjasama itu tentang pengelolaan sampah sekolah dengan cara yang ramah lingkungan. Pelatihan / pendampingan ketiga ini terlaksana pada 15 Agustus 2019. Fasilitator pelatihan ini ada 3 orang. Pertama, Bapak Wira Widura, ST., M.Eng. (dosen Prodi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, UP45 Yogyakarta). Kedua, Ibu Ai Siti Patimah, ST., M.Sc. (alumni Fakultas Teknik UP45, dosen di Pusat Studi Lingkungan Hidup, Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat, serta sebagai mahasiswa S3 Lingkungan Hidup di UGM Yogyakarta). Ketiga, Ibu Arundati Shinta (dosen Fakultas Psikologi UP45).


Daftar pustaka:

Bandura, A. (1986). Social foundations of thought and action: A social cognitive theory. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.

Shinta, A. (2019). Penguatan pendidikan pro-lingkungan hidup di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kepedulian generasi muda pada lingkungan hidup. Yogyakarta: Best Publisher.



Post a Comment

0 Comments