MENCEGAH ANAK DARI KDRT PADA SITUASI PANDEMI COVID-19
IMPLEMENTASI MOU ANTARA RADIO SONORA & UP45
Fx. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA.
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Tujuan peringatan hari anak nasional salah satunya mendorong masyarakat melawan kekerasan dan menjadi pelindung bagi anak. Ajakan bagi kita semua untuk mencegah anak dari KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pada situasi pandemi Covid-19, diangkat menjadi tema dalam acara dialog psikologi yang disiarkan secara langsung oleh Radio Sonora 97.4 FM Yogyakarta, pada Selasa, 28 Juli 2020, Pukul 11.00.-12.00.
DR. Bening Hadilinatih, M.Si., sebagai salah satu narasumber menjelaskan bahwa pada situasi pandemi COVID-19, kerentanan perempuan dan anak sebagai korban kekerasan semakin meningkat. Kondisi tersebut merupakan dampak dari keterpurukan ekonomi, isolasi di rumah, dan keterbatasan akses untuk mendapatkan bantuan. “Untuk melindungi 79,5 juta anak Indonesia, pemerintah harus hadir dengan membuat kebijakan-kebijakan di berbagai sektor yang peduli terhadap anak. Baik kebijakan di bidang ekonomi, kesehatan, pangan, hukum, dan lainnya”, jelas ibu Bening, yang juga menjabat selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UP45.
Lebih dijelaskan oleh ibu Bening, bahwa implementasi dari kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak saja. Namun diperlukan kerjasama semua pihak, mulai dari Negara, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, hingga keluarga dan orang tua. Adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan kebijakan-kebijakan pemerintah benar-benar dapat terimplementasi dengan tepat dan dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak tanpa diskriminasi sebagai generasi penerus dan asset bangsa.
Kebersamaan Orang tua dengan anak di rumah menjadi lebih intesif pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Beban psikologis yang dialami oleh Orang tua pun cenderung semakin meningkat yang mempengaruhi sikap ketika mendampingi anak-anaknya. “Saat ini banyak Orang tua meluapkan emosi kepada anaknya. Terdapat kekerasan dalam pendampingan, baik kekerasan secara psikologis maupun fisik. Padahal, hal ini sangat tidak baik dan dapat menumpulkan minat, bakat, kemampuan inovasi anak dalam belajar”, demikian dipaparkan oleh Yudha Andri Riyanto, S.Psi., dari Resource Development Yayasan Tunas Sekar Lintang, DIY.
Tema kekerasan dalam rumah tangga pada situasi pandemi ternyata sangat menarik bagi para pendengar untuk interaktif dengan menelpon dan mengirimkan pertanyaan saat acara siaran berlangsung. Begitu banyaknya pertanyaan yang masuk sehingga dalam merespon pun harus dirangkum dalam setiap jawaban. Berikut rangkuman dari sekian pertanyaan para pendengar beserta jawaban dari penulis dan para narasumber lainnya.
1) Ibu Erlina di Jogja. Saya melihat ada memar pada bagian badan anak saya. Ketika saya bertanya, anak tidak mau menjawab dengan jujur. Saya curiga ada anggota keluarga yang melakukan kekerasan pada anak saya. Apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Perlu adanya komunikasi yang baik dan terbuka dengan setiap anggota keluarga. Anak akan berkata jujur bila ia merasa percaya dan aman dengan lawan bicaranya.
2) Pak Sigit di Jogja. Ada anak perempuan, usia kelas 6 SD. Ibunya menikah lagi karena suami meninggal. Anak perempuan tersebut mengalami kekerasan secara fisik. Kami tidak tahu secara pasti siapa yang melakukan kekerasan tersebut karena anak tidak mau menceritakan kejadiaanya. Bagaimana saran dari narasumber?
Jawaban: Bila anak tidak mau menceritakan dan terdapat bukti adanya kekerasan secara fisik yang otentik maka dapat dilaporkan pada dinas perlindungan anak atau kepada yang berwajib.
3) Ibu Azisah di Bantul. Bagaimana cara mengatasi anak balita yang suka memancing emosi Orang tua?
Jawaban: Salah satu kunci dalam pengasuhan dan pendampingan anak yaitu dengan memahami kebutuhan anak dan menciptakan suasana yang menyenangkan. Setiap anak di usia balita memiliki karakter untuk mencoba dan mengenal sesuatu yang baru baginya. Orang tua diharapkan tidak mudah terpancing secara emosi.
4) Ibu Wiwid di Mergangsan. Bagaimana cara menyembuhkan trauma akibat kekerasan yang pernah dialami?
Jawaban: Sebuah trauma dapat diredakan dengan adanya penyadaran dan penerimaan dari individu yang mengalaminya. Bila mengalami kesullitan dalam mengatasi trauma, bisa meminta bantuan pada tenaga ahli atau praktisi psikologi.
5) Bapak Silverius di Polsek Kalasan. Bagaimana cara menegur anak agar anak mau mengerti yang diharapkan oleh Orang tua dan tidak mendebat?
Jawaban: Pergunakan komunikasi sesuai dengan kondisi anak. Lakukan dengan intonasi suara yang tidak bernada membentak. Lebih pada diskusi bukan berdebat.
6) Ibu Iin di Giwangan. Bagaimana menciptakan kondisi harmonis dan keseibangan dalam keluarga dalam kondisi pandemi seperti saat ini?
Jawaban: Baik bila dalam keluarga saling memberi dukungan. Orang tua memberikan pemahaman secara jujur bagi anak-anaknya tentang kondisi yang terjadi dan yang sedang dialami oleh keluarga.
Kesimpulan, pola asuh yang dilakukan oleh Orang tua menjadi dasar dalam membentuk kepribadian anak. Sikap yang perlu di kebangkan oleh Orang tua antara lain yaitu tidak menunjukkan sikap negatif seperti marah, perilaku kasar terhadap anak, mengetahui kapan berhenti sejenak dari pada bereaksi, serta mendidik anak dilakukan dengan pengendalian emosi. Situasi pandemi Covid-19 merupakan saat untuk kita belajar menjadi orang tua yang lebih baik.
Di akhir acara diberikan hadiah bagi 2 orang pendengar yang telah mengirimkan pertanyaan yang menarik oleh Two Hundred Sixty Six Coffe and Barber Shop sebagai salah satu sponsor, yaitu pemilik oleh nomor 085…81 dan 081…85.
Widiantoro, FW (29 Juli 2020)
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji