Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

SKALA NAM (Norm Activation Model)

 

MENGUKUR PERILAKU YANG BERKAITAN TENTANG DUNIA SAMPAH

Arundati Shinta

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

 

Foto di Bali

Perilaku adalah suatu tindakan, gerakan, atau action yang nyata terlihat. Cara yang paling mudah dan reliable untuk mengukur suatu perilaku adalah dengan menggunakan peralatan seperti kamera atau alat perekam lainnya. Alat perekam pun bisa diletakkan pada berbagai tempat strategis yang mana diperkirakan perilaku tersebut akan muncul. Hasil rekamannya bisa diputar berulang kali dan dihitung atau diobservasi tindakan-tindakan yang ingin diteliti. Contoh hasil pengukuran yakni sekian kali tong sampah dipergunakan untuk tempat meletakkan sampah. Sekian kali individu meletakkan sampah sembarangan padahal di dekatnya ada tong sampah yang masih kosong. Kekurangan dari metode ini adalah sangat bergantung pada keberadaan listrik dan kualitas alat perekam.

 

Alat pengukur lainnya dari perilaku adalah melalui saksi mata. Hal itu berarti mempekerjakan seseorang untuk menghitung munculnya sebuah perilaku, atau menggunakan tenaga manusia sebagai pengganti alat perekam. Ketelitiannya dalam menghitung munculnya sebuah perilaku sangat bergantung pada kecepatannya dalam menuliskan frekuensi perilaku dan juga jumlah perilaku yang harus diamati. Kekurangan dari metode ini adalah sangat bergantung pada jumlah perilaku yang harus diamati. Semakin banyak dan kompleks suatu perilaku yang harus diamati maka  akan semakin rendah keakuratan hasil pengamatannya. Kekurangan lainnya adalah orang-orang yang diamati akan berperilaku tertentu yang sangat mungkin itu bukan perilaku aslinya. Sebagai contoh, orang-orang cenderung akan meletakkan sampah di tong sampah, karena di dekat tong sampah berdiri seorang pengamat. Apalagi bila pengamat itu menggunakan seragam sebagai petugas kebersihan, maka orang-orang cenderung akan taat meletakkan sampah pada tempatnya. Ketika pengamat pergi, maka orang-orang akan meletakkan sampah sembarangan. Dalam situasi seperti ini terjadilah sangat banyak bias, yang mana hasilnya tentu saja sangat tidak reliable.

 

Ketika alat perekam tidak dimiliki peneliti dan juga keberadaan saksi mata diragukan, maka apa yang bisa digunakan peneliti untuk mengukur atau mengamati terjadinya sebuah perilaku? Dalam ilmu-ilmu sosial, peralatan yang lazim digunakan untuk mengukur suatu perilaku adalah skala. Skala tersebut berisi berbagai pernyataan (butir-butir) tentang sebuah perilaku, dan orang-orang yang diteliti (responden) diminta untuk menyetujui atau tidak menyetujui sebuah pernyataan. Ini memang mirip dengan media pengakuan responden. Keunggulan, kelemahan dan reliabilitas metode ini dibahas dengan detil pada berbagai buku metode penelitian. Tulisan ini tidak hendak membahas tentang  hal tersebut. Tulisan ini lebih tertuju pada pembahasan tentang skala pengukuran sebuah perilaku yang berhubungan dengan sampah.

 

Untuk membuat skala pengukuran suatu perilaku yang berhubungan dengan sampah, maka hal yang perlu dilakukan peneliti adalah menjelaskan tentang teori yang mendasari suatu perilaku dan aspek-aspek perilaku tersebut. Dalam tulisan ini, teori yang relevan adalah NAM (Norm Activation Model) yang dikemukakan oleh Schwartz (1977). Teori NAM ini pada dasarnya menjelaskan tentang kesediaan seseorang untuk mengorbankan kepentingan pribadinya (self-interest) demi keberlangsungan hidup atau kesejahtaraan orang lain. Jadi teori NAM ini akarnya adalah perilaku altruis (Fang et al., 2019). Penjelasan yang lebih mudah tentang teori tersebut bisa dijumpai pada tulisan Syarif (2021). Skala NAM tersebut sebenarnya membahas tentang perilaku-perilaku altruis, namun ternyata ada banyak peneliti yang menggunakannya dalam bidang yang berhubungan dengan sampah, misalnya Winingsih et al. (2022) serta Fakih dan Sa’id (2021). Skala tersebut terdiri dari tiga aspek yakni:

  1. Norma pribadi (Personal Norm).
  2. Kesadaran akan konsekuensi (Consequence)
  3. Rasa tanggung jawab (Ascription of responsibility).

 

Untuk penelitian tentang sampah, maka berbagai pernyataan hendaknya disusun oleh peneliti berdasarkan tiga aspek tersebut. Meskipun demikian, terbuka kemungkinan peneliti mengambil sebagian pernyataan dari penelitian-penelitian lainnya. Hasilnya adalah skala NAM yang dimodifikasi dari berbagai sumber.

 

Berikut adalah contoh pernyataan pada skala NAM, yang berhubungan dengan perubahan iklim. Jawaban skala NAM berdasarkan skala Likert dengan 5 alternatif jawaban yakni sangat tidak setuju (nilai 1), tidak setuju (nilai 2), biasa saja / netral (nilai 3), setuju (nilai 4) dan sangat setuju (nilai 5). Berikut pernyataan-pernyataan skala NAM berdasarkan penelitian tentang perilaku pegawai negeri di Taiwan. Selanjutnya, skala NAM ini juga diperkaya dengan beberapa pernyataan tentang perilaku pro-lingkungan hidup yang diambil dari Belgrade Charter (Fang et al., 2019).

 

Aspek Norma Pribadi

  1. Saya mempunyai kewajiban untuk menghargai sumber-sumber alam yang terbatas di alam.
  2. Saya mempunyai kewajiban untuk mempelajari lebih lanjut tentang lingkungan alam.
  3. Saya mempunyai kewajiban untuk menghargai hak, kebutuhan dan minat yang berkelanjutan dari semua makhluk hidup di dunia ini.
  4. Saya mempunyai kewajiban untuk memelihara lingkungan alam ini sehingga generasi berikutnya tetap bisa menikmati alam dengan kualitas yang sama bagusnya.

 

Aspek Kesadaran Akan Konsekuensi

  1. Saya paham bahwa perubahan iklim akan mengakibatkan konsekuensi serius terhadap keberlangsungan alam secara global (menyeluruh).
  2. Saya paham bahwa udara sekeliling, suara dan sanitasi dapat mempengaruhi secara langsung kualitas alam.
  3. Saya memahami bahwa udara, suara dan sanitasi di tempat-tempat kerja dapat mempengaruhi secara langsung kualitas alam.

 

Aspek Rasa Tanggung Jawab

  1. Saya bertanggung jawab dan bersedia bertindak untuk memperbaiki atau menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan alam.
  2. Saya bertanggung jawab dan bersedia bekerja sama dengan sesama pegawai negeri sipil untuk memperbaiki atau menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan alam.
  3. Saya bertanggung jawab dan bersedia bekerja sama dengan berbagai kelompok lingkungan hidup untuk memperbaiki atau menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan alam.

 

Perilaku Pro-lingkungan Hidup

  1. Saya secara aktif mempelajari berbagai berita dan informasi tentang konservasi alam.
  2. Saya sangat mewaspadai apakah perilaku-perilaku saya yang berhubungan dengan lingkungan sudah benar atau belum.
  3. Ketika mengerjakan berbagai tugas kantor, saya menerapkan konsep-konsep yang ramah lingkungan dalam rencana kerja saya.

 

Sebagai penutup tulisan ini, saya sangat mengharapkan kreativitas peneliti yang berhubungan dengan sampah untuk memodifikasi berbagai skala perilaku. Ini penting agar penelitian tentang perilaku terhadap sampah menjadi semakin berkembang.

Daftar pustaka.

Fakih, A.F. & Sa’id, M. (2021). Perilaku membuang sampah di sungai dan problem lingkungan: Pandangan model aktivasi norma. Prosiding Seminar Nasional dan Call Paper Mahasiswa “Memperkuat Kontribusi Kesehatan Mental dalam Penyelesaian Pandemi Covid 19: Tinjauan Multidisipliner. Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Malang, 10 April, 110-116.

Fang, W.T., Chiang, Y.T., Ng, E. & Lo, J.C. (2019). Using the norm activation model to predict the pro-environmental behaviors of public servants at the central and local governments in Taiwan. Sustainability. 11(3712), 1-20.doi:10.3390/su11133712

Schwartz, S. H. (1977). Normative influences on altruism. Advances in experimental social psychology. 10(C), 221–279. https://doi.org/10.1016/S0065-2601(08)60358-5

Syarif, N. (2021). Psikologi dan perilaku membuang sampah ke sungai. Psikogenesis.com. Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar.Retrieved on December 8, 2023 from:

http://www.psikogenesis.com/2021/10/psikologi-dan-perilaku-membuang-sampah.html#

Winingsih, M.P., Rahmayanti, H. Budiaman & Miarsya, M. (2022). Norm activation model variable relationship: Awareness of consequences, ascription of responsibility and personal norm. JPPIPA, Journal Penelitian Pendidikan IPA. 8(3), 1273–1279. https://doi.org/10.29303/jppipa.v8i3.1513

Post a Comment

0 Comments