Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

SEJAK KECIL MIGAS KITA DIKUASAI ASING?


Rauf
Fakultas Teknik
Universitas Proklamasi 45

Potensi migas Indonesia, sumber daya alam ini memang menjadi daya tarik yang utama, terutama di negara kita sendiri atau pun di luar. Karena setiap harinya kita masih bergantung pada energi. Energi yang sering kita gunakan pun juga merupakan energi dari fosil atau un-renewable energy. Mudahnya saja setiap hari kita selalu menggunakan minyak ataupun gas dalam kehidupan harian, dari situlah Indonesia, energi migas masih menjadi andalan utama perekonomian Indonesia, baik sebagai penghasil devisa maupun pemasok kebutuhan energi dalam negeri.
Sumber energi fosil khususnya minyak bumi masih mendominasi pangsa energi global, dan posisi ini diperkirakan sampai dengan tahun 2030. Sampai saat ini, minyak bumi masih mendominasi bauran energi primer nasional (52%). Dari banyak nya sumber daya migas di Indonesia ini tentunya kita mengetahui bahwa sumber daya tersebut masih dikelola dan dikuasai oleh Asing.
Keberadaan Asing menguasai sumber daya migas di Indonesia sudah dimulai sejak zaman penjajahan akan tetapi sudah di jelaskan sebelum nya bahwa Kontrak dengan perusahaan asing sudah terjadi sejak tahun 70-an. Sampai saat ini kontrak tersebut masih valid.

            Beberapa bukti bahwa ternyata memang  sudah dari dahulu penguasaan migas tersebut sudah dijalankan diantaranya  untuk mendapatkan suara dalam  jumlah yang signifikan untuk Partai Golkar melakukan  Barter Minyak  dengan  menggunakan pendekatan unik dimana atas persetujuan Pertamina, suatu perusahaan negara di bidang migas hak distribusi. Setelah mendapatkan hak distribusi minyak tanah di wilayah Jawa. Kemudian minyak tersebut ditawarkan kepada para Pemimpin yang kemudian memberikan hak distribusi lokal  kepada simpatisan mereka, balasannya mereka harus memberikan suaranya kepada Golkar.
            Cara yang ditempuh berhasil, sehingga pada Pemilu 1971 Golkar menang mutlak. Mulainya penguasaan Asing terhadap sumber daya migas ini tentunya sudah dimulai sejak lama dan ada yang bertanggung jawab ataupun menangani kontrak ataupun penguasaan lapangan migas tersebut dari sejak dahulu, seperti  Negara kaya minyak dibuat menjadi miskin minyak kalau negara-negara macam Venezuela, Timur Tengah bensin lebih murah seharusnya Indonesia jauh lebih murah namun kenyataanya, sesuai UU No.25/2007, yang ditetapkan oleh Presiden, Asing diperbolehkan menguasai, menyedot, dan menguras tanah Indonesia selama hampir satu abad (Era Soeharto, 30 Tahun) Indonesia telah merdeka 66 tahun, tetapi 88,8 persen pertambangan migas dikuasai asing.
            Liberalisasi migas sejak orde baru yang ditandai dengan masuknya investor asing dalam mengekplorasi migas di Indonesia. Namun mereka belum leluasa sepenuhnya, hanya boleh masuk di sebagian sektor hulu, dan BUMN Pertamina masih ditetapkan sebagai pemain tunggal yang berhak mengelola hulu dan hilir migas di Indonesia. Agar asing bisa menguasai semuanya, sektor migas, hulu maupun hilir harus diliberalisasi. Melalui IMF, USAID, Bank Dunia, ADB dan lainnya, dengan kolaborasi para komprador di negeri ini, mereka berhasil meliberalisasi migas dengan lahirnya UU Migas No. 22 tahun 2001.
Penguasaan Migas oleh Asing di Indonesia tidak hanya dikarenakan sumber daya manusia dari bangsa ini, akan tetapi suatu kesimpulan bahwa memang sudah sejak dari zaman rezim. Penguasaan migas sendiri sudah di koordinatori oleh pemimpin bangsa yang berpihak pada Asing.
Buktinya, amanah UUD 1945 sekadar deret kata, titik dan koma tanpa makna. Sejak merdeka ‘kata sejarah’ hingga hari ini ‘sejarah mencatat’, kekayaan tambang dan mineral di perut bumi Indonesia lebih banyak dinikmati orang-orang asing melalui perusahaan-perusahaan mereka yang beroperasi di bumi Nusantara. Mereka dengan leluasa mengeksploitasi kekayaan tambang Indonesia karena tata hukum, dan perundang-undangan yang mengaturnya pun lebih memihak investor asing ketimbang pro-kemakmuran rakyat Indonesia. Dari masa sampai saat ini pun negar kita masih membutuhkan pihak Asing bannyak fakta yang sudah di ungkapkan.
Dari apa yang telah diungkap sejarah bangsa Indonesia harus ditulis ulang karena dapat belajar dari masa lalu, dan memberikan yang terbaik untuk masa kini. Sebab, apa yang terjadi di masa kini juga merupakan buah dari perjalanan sejarah masa lalu. Membiarkan saja sejarah yang ditulis di atas kebohongan akan membuat Indonesia makin terjerumus dalam beragam kesulitan yang sulit diakhiri, karena sama saja artinya membiarkan negara ini tetap dalam genggaman para pembohong pencipta kebohongan sejarah itu. Waktu telah membuktikan, rezim pembohong takkan dapat memakmurkan rakyat. Kasus penguasaan lahan tambang di Papua oleh Freeport adalah salah satu contohnyanya, karena demi kepentingan pribadi, lahan yang seharusnya dapat memakmurkan masyarakat sekitar, justru hanya membuat masyarakat kian merana, terjerembab dalam kemiskinan yang kian dalam.
Kita butuh pionir untuk dapat meluruskan sejarah, pionir yang kredibel, akuntabel, dan memiliki mental negarawan sejati, bukan negarawan yang mengaku peduli pada kepentingan bangsa dan negara, namun ternyata antek negara lain yang memiliki peran besar dalam merusak negeri ini.
DAFTAR PUSTAKA
Hakim Reza Bertho Zul, “ A Drop of Knowledge From Allah SWT
Setiawan Putu Aditya Site, “Macam-Macam Batuan“, posted on  Wednesday, 21 October 2009

Post a Comment

2 Comments

  1. Elok ya mas Rauf itu pinter banget, tahu hubungan antara minyak dan politik. Saya teringat dengan satu tulisan yang menyebutkan bahwa memiliki minyak mungkin saja menjadi kutukan, bukan rejeki bagi rakyat. Setuju apa tidak mas Rauf?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Migas erat kaitannya dengan politik mb."minyak mungkin bisa menjadi kutukan" sepertinya bisa setuju tapi dilihat dari posisi yang mana mb tentu akan lebih baik kebijakan migas dipegang oleh yang mempunyai kemampuan dan tentunya tidak berkepentingan pribadi.

      Delete

Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji