KEGIATAN PELAYANAN MASYARAKAT PARA DOSEN
PSIKOLOGI UP45 DI RRI, MINGGU KE-172
Arundati Shinta
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kemampuan berbahasa
adalah sangat penting, yaitu untuk berkomunikasi, serta menyampaikan pendapat, informasi,
pemikiran, ide, dan perasaan kepada pihak lain. Bahkan kemampuan berbahasa ini
dapat untuk mempersatukan suatu bangsa. Bayangkan, bila masyarakat pada suatu
bangsa mempunyai tiga bahasa dan bangsa tersebut akhirnya terpecah menjadi tiga
karena setiap bagian masyarakat tidak saling memahami. Jadi kemampuab berbahasa
bisa menjadi boundary atau batas
suatu wilayah, seperti halnya keberadaan sungai, gunung, dan batas geografi
lainnya. Dalam konteks bahasa Indonesia, semua lapisan masyarakat Indonesia hendaknya
mampu berbahasa Indonesia. Hal ini berkaitan dengan persatuan. Bangsa yang
mengakui satu bahasa sebagai bahasa resmi maka bangsa itu akan bersatu.
Berkaitan dengan
kemampuan berbahasa, khususnya bahasa Indonesia, maka semua orang di Indonesia
yang mengakui bahwa Indonesia adalah negaranya, maka mereka juga harus bisa
berbahasa Indonesia. Kenyataan yang ada, banyak orang yang mengaku orang
Indonesia namun tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Padahal mereka
sama sekali tidak buta huruf bahkan berpendidikan tinggi. Mereka bahkan mampu berbahasa
Inggris, Arab, dan bahasa asing lainnya dengan fasih. Selain itu, mereka juga
tidak berpindah-pindah tempat tinggal dan hanya berada di Indonesia saja
sehingga logatnya seharusnya juga seperti biasa (tidak berlogatkan bahasa
asing).
Apa indikator orang-orang
Indonesia tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar? Sederhana saja,
orang-orang tersebut sering menyisipkan istilah-istilah asing dalam
ucapan-ucapannya dan tulisan-tulisannya. Mereka berasumsi bahwa pembaca dan
pendengar pasti mempunyai kemampuan bahasa seperti penulis / pembicara itu. Ini
adalah fenomena dalam psikologi sosial yang mana menganggap semua orang pasti
mempunyai kemampuan bahasa seperti dirinya. Padahal kenyataannya, tidak semua
orang mempunyai kemampuan seperti halnya penulis tersebut.
Apakah memasukkan
istilah asing itu haram hukumnya dalam sebuah tulisan? Sebenarnya memasukkan
istilah asing dalam suatu tulisan / pembicaraan, adalah tidak haram, bila
istilah asing terebut dapat memperjelas ide yang ditawarkan. Istilah asing tersebut
hendaknya dicarikan padan kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia. Gunanya adalah
untuk memperkaya pengetahuan kita semua dalam berbahasa Indonesia. Kita harus
mengakui bahwa bahasa Indonesia memang bahasa yang sedang berkembang, sehingga
membuuthkan kata-kata serapan dari bahasa asing lainnya.
Ketrampilan
berbahasa Indonesia yang baik dan benar, hendaknya juga dikuasai oleh para
mahasiswa. Hal ini karena mahasiswa adalah bagian dari generasi emas, yang kelak
akan menjadi pemimpin negeri. Bila pemimpin negerinya mampu berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar, maka rakyatnya juga akan meniru pemimpinnya. Hal ini
akan memperkuat rasa persatuan Indonesia.
Bagaimana cara belajar
bahasa Indonesia dengan cepat bagi para mahasiswa? Sederhana saja, mulailah
dengan mengerjakan tugas-tugas kuliah, dan tulislah tugas-tugas tersebut dengan
kalimat yang lengkap. Kalimat lengkap artinya kalimat tersebut mempunyai SPO/K
atau Subjek, Predikat Objek / Keterangan. Pada awalnya, mendisiplinkan hal itu
sangat sulit. Kiat sederhana untuk membuat kalimat yang lengkap adalah dengan
membuat kalimat yang pendek. Kalimat pendek akan memaksa kita untuk patuh pada
rumus SPO/K.
Pembahasan tentang
kemampuan berbahasa Indonesia di kalangan generasi muda ini adalah topik
diskusi di RRI Yogyakarta pada 26 Oktober 2016. Diskusi ini merupakan
implementasi kerjasama antara RRI Yogyakarta dan Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta. Kerjasama tersebut sudah memasuki minggu ke-172. Dikusi
kali ini diikuti oleh dua dosen yang keren yaitu Febri, dosen muda yang baru
saja lulus S2 Kependudukan UGM. Dosen selanjutnya yaitu Faizal, seorang pakar
komunikasi. Ia baru saja lulus S2 dari UGM juga. Semoga kerjasama yang bagus
ini terus berlangsung.
0 Comments
Tidak diperbolehkan adanya unsur sara dan kata-kata yang kurang terpuji